hantaran
Jumat, 24 Maret 2023
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Politik
    • Padang
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Politik
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Fokus
    • Data
    • Feature
    • Webtorial
  • Gaya Hidup
    • kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Wisata
  • SerbaSerbi
    • viral
    • Foto
    • Ramadan
  • Olahraga
    • Gelanggang
  • Sumbar
  • Opini
hantaran
  • Berita
    • Peristiwa
    • Politik
    • Padang
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Politik
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Fokus
    • Data
    • Feature
    • Webtorial
  • Gaya Hidup
    • kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Wisata
  • SerbaSerbi
    • viral
    • Foto
    • Ramadan
  • Olahraga
    • Gelanggang
  • Sumbar
  • Opini
No Result
View All Result
hantaran
Home Berita Politik

Mendagri Sebut Ada 17 Persen Warga Tak Salurkan Hak Pilih di Pilkada Karena Takut Terpapar Covid-19

Editor : Isra Chaniago
15 Desember 2020 | 09.29
Pilkada

Mendagri, Tito Karnavian, saat Rapat Koordinasi Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2020 dan Pengarahan kepada Satgas Covid-19 di Provinsi Sumatera Barat yang digelar di Inna Muara Hotel Padang, Selasa (25/8/2020), malam. HUMAS

PADANG, hantaran.co – Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi, Muhammad Tito Karnavian, menyebutkan, dari hasil survey ada 17 persen warga yang tak menyalurkan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 karena takut terpapar Covid-19.

Hal itu dikatakannya saat Video Conference (Vidcon) terkait Refleksi dan Proyeksi Pilkada 2020 Senin (14/12/2020).

BACAJUGA

Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar Dicopot dari Gerindra, Ada Apa?

Ketua Bawaslu Pessel Sebut PKD Ujung Tombak Pengawasan Pemilu

Hadir juga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Dr. Mohammad Mahfud, Ketua KPU RI, Arief Budiman, Ketua Bawaslu RI, Abhan, Gubernur Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, dan diikuti secara daring oleh seluruh Kepala Daerah se-Indonesia.

Tito Karnavian menjelaskan, bahwa ada 309 daerah dan sembilan gubernur yang ikut melaksanakan Pilkada Serentak 2020. Mulai dari awal pemerintah sudah merencanakan yang artinya KPU sudah mempersiapkan nya dari September 2019. Karena memang amanat undang-undang harus dilaksanakan pada September 2020.

Karena terjadinya pandemi Covid-19 pada bulan Maret, KPU melakukan penundaan. Kemudian melakukan rapat bersama DPR, KPU, Banwaslu, dan pemerintah, sehingga menyepakati dilaksanakan pada 9 Desember 2020 dan Juni dilakukan tahapan lanjutan.

“Penghalang terberat kita adalah Covid-19 dan target kita adalah aman dari konvensional, baik kekerasan, konflik, kemudian aman dari pelanggaran pelanggaran dalam aturan Pilkada,” kata Mendagri.

Pilkada dilaksanakan yang paling penting adalah aman dari Covid-19 dengan potensi pemilih 100 juta orang lebih dan kita juga menargetkan partisipasi pemilih relatif cukup baik, dan KPU memberikan target 77,55 persen.

“Kalau kita melihat dari tahapan tahapannya, dari Juni tidak ada masalah yang begitu berarti, titik titik rawan itu ada pada saat verifikasi faktual calon perorangan,” ucapnya.

Itu, katanya, tidak terjadi gangguan yang signifikan baik mengenai Covid-19 maupun gangguan konvensional. Kemudian pada saat verifikasi pemutakhiran data pemilih 100 juta lebih, dan kegiatan kegiatan yang tidak terekam oleh media itu juga terlaksanakan dengan cukup baik.

“Selanjutnya yang agak perlu kita konfirmasi adalah pada saat hari pendaftaran tanggal 4,5 dan 6 September dimana terjadi kerumunan dan ini terjadi terutama karena aturan KPU ditetapkan pada tanggal 2 September, jadi disitu ada waktu yg sangat pendek. Pada tanggal 2 baru disahkannya peraturan tentang Covid-19 sedangkan tanggal 4 September 2020 sudah mulai jadwal pendaftaran, disitu cuma jeda waktu 2 hari sehingga tidak cukup waktu untuk sosialisasi,” jelas Tito.

Kemudian pada saat kampanye, itu bukanlah waktu yang pendek yaitu 71 hari, dan mengubah budaya cara berkampanye yang menaati aturan Covid-19, diantaranya tidak ada rapat umum, rapat terbatas maksimal hanya 50 orang. Yang dilihat dari waktu 71 hari meskipun ada beberapa lebih kurang 2,3 persen pertemuan tatap muka yang dianggap pelanggaran dalam berkampanye.

“Data ini tidak terlalu besar dalam pelanggaran sehingga kampanye ini mendapatkan konfiden dari masyarakat karena kampanyenya dapat terkendali dalam protokol kesehatan,” ujarnya.

Di Indonesia sendiri menerapkan hak pilih beda dengan beberapa negara yang sudah menerapkan wajib pilih yang mengakibatkan partisipasi masyarakat akan lebih tinggi dalam melaksanakan kewajibannya untuk memilih.

“Pada saat pemungutan suara kami mendapatkan data dari Polri bahwa tidak ada terdapat gangguan yang konvensional baik itu kekerasan, dan konflik yang signifikan,” katanya. (*)

hantaran.co

Topik Covid-19 Sumbarhak pilihKemendagri RiMendagriPilkada serentak 2020
ShareSendTweetSendShare

BERITA TERKAIT

Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar Dicopot dari Gerindra, Ada Apa?

22 Maret 2023 | 13.24

PESSEL, hantaran.co - Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPC...

Ketua Bawaslu Pessel Sebut PKD Ujung Tombak Pengawasan Pemilu

3 Maret 2023 | 14.03

PESSEL, hantaran.co - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan, Erman Wadison menyebut Panwaslu...

Dapil dan Jumlah Kursi Tetap, Bawaslu Pessel Gelar Rapat Evaluasi

27 Februari 2023 | 15.58

PESSEL, hantaran.co - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan rapat evaluasi pengawasan penetapan...

Politik

Tekan Inflasi Daerah, Komisi III DPRD Kota Solok Minta Pemko Lakukan Ini

25 Januari 2023 | 20.16

SOLOK KOTA, hantaran.co -- Komisi III DPRD Kota Solok meminta Pemerintah Kota (Pemko) Solok melakukan...

Guspardi

Guspardi Gaus Minta Pemerintah Tidak Menaikan Ongkos Haji Melampaui Kewajaran

25 Januari 2023 | 12.14

JAKARTA, hantaran.co -- Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus meminta Kementrian Agama RI melakukan...

Seleksi Calon Anggota PPS Pemilu 2024 Selesai, Siap-siap Tugas Baru Menanti!

23 Januari 2023 | 11.54

PESSEL, hantaran.co - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan, Epaldi Bahar menyebut sebanyak...

Komentar

No Result
View All Result

BERITA TERKINI

sayuran terbanyak kabupaten solok

Ini Tiga Jenis Sayuran Terbanyak yang Dihasilkan di Kabupaten Solok

23 Maret 2023 | 10.59
Baznas Dharmasraya

Baznas Dharmasraya: Ramadan Tingkatkan ZIS Rp1,2 Miliar

22 Maret 2023 | 19.48
DPRD Dharmasraya Capacity Building

DPRD Dharmasraya Ikuti Giat Capacity Building

22 Maret 2023 | 14.48
sutan riska spm award

Sutan Riska Terima SPM Award dari Mendagri

22 Maret 2023 | 14.43

Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar Dicopot dari Gerindra, Ada Apa?

22 Maret 2023 | 13.24
angka kemiskinan kabupaten solok 2022

Angka Kemiskinan di Kabupaten Solok 2022 Turun, Terendah dalam 9 Tahun Terakhir

22 Maret 2023 | 12.48
Disbudparpora Dharmasraya Halalbihalal

Disbudparpora Dharmasraya Gelar Halalbihalal

22 Maret 2023 | 11.51
banjir bandang nagari surian

Banjir Bandang Hantam Nagari Surian, Rumah dan Lahan Sawah Rusak

21 Maret 2023 | 19.19

Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Solok 2022 Naik 4,31 Persen, Bupati: Tekan Angka Kemiskinan

21 Maret 2023 | 16.53
mahasiswi cantik korea selatan minangkabau

Mahasiswi Cantik Asal Korea Selatan Ini Tertarik Meniliti Budaya Minangkabau

21 Maret 2023 | 09.21

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

 

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
redaksi@hantaran.co

© 2020 Hantaran - Hantaran Media Digital | Member of Haluan.

  • Berita
    • Peristiwa
    • Politik
    • Padang
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Politik
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Fokus
    • Data
    • Feature
    • Webtorial
  • Gaya Hidup
    • kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Wisata
  • SerbaSerbi
    • viral
    • Foto
    • Ramadan
  • Olahraga
    • Gelanggang
  • Sumbar
  • Opini
No Result
View All Result

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Go to mobile version