hantaran
Senin, 27 Juni 2022
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Politik
    • Padang
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Politik
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Fokus
    • Data
    • Feature
    • Webtorial
  • Gaya Hidup
    • kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Wisata
  • SerbaSerbi
    • viral
    • Foto
    • Ramadan
  • Olahraga
    • Gelanggang
  • Sumbar
  • Opini
hantaran
  • Berita
    • Peristiwa
    • Politik
    • Padang
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Politik
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Fokus
    • Data
    • Feature
    • Webtorial
  • Gaya Hidup
    • kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Wisata
  • SerbaSerbi
    • viral
    • Foto
    • Ramadan
  • Olahraga
    • Gelanggang
  • Sumbar
  • Opini
No Result
View All Result
hantaran
Home Berita Olahraga Gelanggang

Menkeu: Pawang Hujan Bakal Kena Pajak

Editor : Okis Mardiansyah
22 Maret 2022 | 23.40

JAKARTA, hantaran.co – Menteri Keuangan melalui Staf Khusus Yustinus Prastowo menyebut, jasa pawang hujan masuk sebagai terutang pajak. Hal itu berarti pihak pemberi kerja wajib memotong pajak penghasilan (PPh) sesuai Pasal 21.

Yustinus mengatakan, sang pawang hujan juga harus melaporkan perhitungan penghasilan di SPT tahunan.

BACAJUGA

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Buka Blokir Anggaran Pengembangan Pendidikan Agama

Guspardi Harap Menteri ATR/BPN Lebih Berani Tumpas Mafia Tanah

“Ya, jasa pawang hujan terutang pajak. Jelas dong. Pihak pemberi kerja wajib memotong PPh Pasal 21 dan sang pawang wajib melaporkan perhitungan penghasilan di SPT tahunan,” katanya dikutip dari akun Twitter @prastow, Selasa (22/3/2022).

Ia menjelaskan, pemberi kerja yang wajib memotong PPh Pasal 21 adalah pemberi kerja wajib pajak (WP) badan atau WP orang pribadi (OP) yang menurut undang-undang (UU) wajib menjadi pemotong.

“Batasan penghasilan yang menjadi objek pajak mengikuti pedoman. Jika tak dipotong wajib bayar dan lapor sendiri,” ucapnya lagi.

Baru-baru ini, pawang hujan Rara Istiani Wulandari tengah viral setelah melakukan aksinya pada perhelatan MotoGP Mandalika, Minggu (20/3).

Ketika beraksi di dalam sirkuit, Rara terlihat menggunakan mangkok emas sembari memutar-mutarkan dan memukulkan pengaduk pada mangkok tersebut. Ia juga terlihat melafalkan mantra-mantra lebih kurang sekitar setengah jam di pinggiran sirkuit.

Diketahui Rara merupakan kelahiran Papua. Namun penganut kejawen ini berdarah Jawa dan tinggal di Bali. Perempuan yang sudah malang melintang di pentas nasional ini belajar pawang dari kecil.

Ia mengaku mendapat gaji sebesar Rp5 juta per hari, dan mendapat tugas untuk menghalau dan menurunkan hujan selama gelaran MotoGP.

“Saya hanya dibayar Rp5 juta per hari,” ucap Rara pada wartawan di Jakarta.

Ia mengatakan dipekerjakan oleh Mandalika Grand Prix Association (MGPA). Namun, Rara belum menjelaskan lebih detail berapa lama ia disewa oleh MGPA tersebut.

“Ya, MGPA yang handle,” tuturnya.

Namun sejumlah informasi yang beredar di media menjelaskan, Rara disewa selama 21 hari. Jika dihitung angkanya, maka Rara mendapatkan bayaran hingga Rp105 juta.

hantaran/rel

ShareSendTweetSendShare

BERITA TERKAIT

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Buka Blokir Anggaran Pengembangan Pendidikan Agama

24 Juni 2022 | 15.07

JAKARTA, hantaran.co - Komisi VIII DPR RI mendesak pemerintah agar segera membuka blokir anggaran pengembangan...

Politisi

Guspardi Harap Menteri ATR/BPN Lebih Berani Tumpas Mafia Tanah

24 Juni 2022 | 14.39

JAKARTA, hantaran.co -- Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mendukung komitmen Hadi Tjahjanto sebagai...

Subsidi Bengkak, Menkeu Minta Pertamina Kendalikan Penyaluran BBM

24 Juni 2022 | 13.52

JAKARTA, hantaran.co - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta PT Pertamina (Persero) untuk mengendalikan penyaluran...

Harga Sawit Semakin Anjlok, SPI: Tindak Tegas Perusahaan yang Membeli TBS Dibawah Harga Pemerintah

24 Juni 2022 | 13.19

JAKARTA, hantaran.co - Lebih kurang satu bulan setelah Presiden Jokowi mencabut larangan ekspor crude palm...

Harga Pangan Disejumlah Pasar Naik, Mendag: Biar Petani Dapat Bonus

24 Juni 2022 | 03.13

JAKARTA, hantaran.co - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memantau harga sembako sekaligus memborong sejumlah bahan...

Saber Pungli Jabar OTT Lima Panitia PPBD SMKN 5 Bandung

24 Juni 2022 | 02.33

BANDUNG, hantaran.co - Sebanyak lima panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) di Sekolah Menengah Kejuruan...

Komentar

No Result
View All Result

BERITA TERKINI

nevi zuairina serap aspirasi

Hadir di Tengah Masyarakat, Anggota DPR Nevi Zuairina Serap Aspirasi

26 Juni 2022 | 23.31
PPNI

PPNI Komisariat Fakultas Keperawatan Unand Gelar Musyawarah Komisariat

26 Juni 2022 | 17.01

Waspada! Guru SD jadi Korban Jambret di Tarusan Pessel

26 Juni 2022 | 15.25
Joni Hendra

Joni Hendri Dapat Dukungan Penuh Niniak Mamak dan Masyarakat Koto Nan Godang

26 Juni 2022 | 09.12

Gempa Magnitudo 4,9 di Air Haji Pessel, Ruang Workshop SMK Teknologi Al Anhar Bayang Roboh

25 Juni 2022 | 17.43

Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Air Haji Pessel, BMKG Sebut Aktivitas Sesar Mentawai

25 Juni 2022 | 03.04

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Buka Blokir Anggaran Pengembangan Pendidikan Agama

24 Juni 2022 | 15.07
Politisi

Guspardi Harap Menteri ATR/BPN Lebih Berani Tumpas Mafia Tanah

24 Juni 2022 | 14.39
Bupati

Bupati Minta Kader PKK Rangkul Masyarakat Dukung Program Pemerintah

24 Juni 2022 | 14.37
Camat

Bupati Kukuhkan Berlian sebagai Camat Padang Laweh

24 Juni 2022 | 14.34

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

 

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
redaksi@hantaran.co

© 2020 Hantaran - Hantaran Media Digital | Member of Haluan.

  • Berita
    • Peristiwa
    • Politik
    • Padang
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Politik
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Fokus
    • Data
    • Feature
    • Webtorial
  • Gaya Hidup
    • kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Wisata
  • SerbaSerbi
    • viral
    • Foto
    • Ramadan
  • Olahraga
    • Gelanggang
  • Sumbar
  • Opini
No Result
View All Result

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
Posting....
Go to mobile version