Merasa Dikecewakan Jasa Raharja, Keluarga Korban Kecelakaan di Padang Bakal Tempuh Jalur Peradilan

PADANG, hantaran.co – Sekretaris Jaringan Pemred Sumbar (JPS) Zondra Volta, mengungkapkan kekecewaannya terhadap Jasa Raharja yang tidak mau peduli terhadap kecelakaan jalan raya yang membuat pengendara sepeda motor meninggal dunia.

“Saya ke Jasa Raharja membantu santunan meninggal dunia dari almarhum, yang jalannya bapak bagi saya,” ujar Pajok, demikian sapaan akrab putra Kuranji Padang ini, Selasa (11/10/2022).

Kecelakaan itu, sebut Pajok, terjadi seminggu yang lalu di Bypass Sungai Sapih Padang. Korban almarhum Emon pada waktu itu sedang mengendarai sepeda motor, tiba-tiba dari arah berlawanan muncul pengendara sepeda kayuh. Karena tidak terelakkan lagi, korban jatuh dan terpental ke jalan.

Akibat kecelakaan tersebut, korban Emon mengalami cedera berat di bagian kepala. Warga yang ada di sekitar kejadian langsung melarikan korban ke RSUP M.Djamil Padang untuk mendapatkan perawatan.

Berselang beberapa hari korban dirawat di RSUP M.Djamil Padang, pada Senin 10 Oktober 2022, korban menghembuskan nafas terakhirnya sekitar pukul 08.00 WIB.

“Setelah selesai kami selenggarakan prosesi pemakaman jenazah. Pada hari Selasa kami mendatangi pihak Jasa Raharja di Jl Rasuna Said Padang untuk melaporkan kematian almarhum, dan sekaligus mengklaim santunan kematiannya,” kata Pajok menjelaskan.

Tapi setelah dialog dengan petugas Jasa Rahaja, Pajok merasa kecewa lantaran santunan tidak bisa diklaim. Menurut pihak Jasa Raharja, dalam peraturan undang-undang sepeda kayuh tidak termasuk sebagai alat angkutan lalu lintas.

“Alasan petugas Jasa Raharja karena almarhum meninggal dunia akibat mengelakkan sepeda kayuh, sehingga terjatuh dari motor dan kepalanya cedera, akhirnya meninggal dunia,” kata Pajok menirukan alasan petugas Jasa Raharja.

Menurutnya, alasan petugas Jasa Raharja saat itu sangat aneh. Padahal, kata Pajok, almarhum jelas mengendarai sepeda motor di jalan raya. Begitupun kecelakaan yang dialami oleh almarhum juga terjadi di jalan raya.

“Saya akan mempertanyakan sikap Jasa Raharja ini, dan saya viralkan, sehingga saya mendapatkan jawaban tertulis. Selanjutnya, saya akan gugat ke pengadilan karena mereka enggan bayar asuransi,” ujarnya.

hantaran/*

Exit mobile version