Musnahkan Barang Bukti di Kejari, Bupati Solok: Dukung Aparat Berantas Narkoba

barang bukti narkoba bupati solok

Bupati Solok Epyardi Asda (pegang senjata) saat pemusnahan barang bukti narkoba di Kantor Kejaksaan Negeri Solok pada Rabu (15/3/2022).

SOLOK, hantaran.co–Bupati Solok Epyardi Asda mendukung upaya aparat keamanan dalam memberantas narkoba khususnya di Kabupaten Solok. Hal ini disampaikannya pada kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di Kantor Kejaksaan Negeri Solok pada Rabu (15/3/2022).

Menurutnya, pihak aparat penegak hukum bersama dengan BNN dimana telah berhasil mengurangi tindak pidana narkoba yang terjadi di Kabupaten dan Kota Solok.

“Saya ucapkan terima kasih. Sebagai kepala daerah akan mendukung sepenuhnya untuk seluruh tindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di Kabupaten Solok. Semoga ke depannya tidak ada lagi tindak kejahatan di Kabupaten dan Kota Solok yang kita cintai ini,”ujar Epyardi.

Kajari Solok Andi Metrawijaya mengatakan, dalam pemusnahan itu ada beberapa jenis barang bukti dan hampir 80% didominasi oleh perkara narkotika.

“Untuk itu dalam hal ini kita harus meningkatkan komitmen kita bersama untuk memberantas narkoba sehingga kabupaten dan kota Solok ke depannya dapat menekan angka peredaran narkoba menjadi zero atau bersih dari narkoba,”tuturnya.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra, Kapolres Solok Arosuka AKBP Apri Wibowo, Kapolresta Solok AKBP Ahmad Fadhilan,Dandim 0309 diwakili,Ketua Pengadilan Negeri Solok, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru, dan Wakil Ketua DPRD Kota Solok

Ada pun barang bukti yang dimusnahkan yakni, narkotika jenis ganja sebanyak 1000,44 gram, narkotika jenis sabu sebanyak 30,26 gram, minuman keras, tangki modifikasi, uang palsu, barang bukti lainnya.

(Dafit/Hantaran.co)

Exit mobile version