Ngaku ke Suami Sebagai Polisi, Wanita Ini Raup Uang Ratusan Juta Rupiah

polisi

Sejumlah fto tersangka Polwan gadungan

PAYAKUMBUH, Hantaran.co–Seorang wanita mengaku Polwan berpangkat AKBP menipu sejumlah warga dengan menjanjikan korban akan lolos terpilih dalam seleksi penerimaan Bintara Polri Tahun 2020 di Polda Sumatera Selatan tanpa menjalani tahapan seleksi formal.

Wanita berumur 43 tahun warga Depok tersebut mengaku bisa meloloskan calon Bintara dengan syarat memberkan uang.

Dalam aksi penipuannya, tersangka meminta uang kepada korban dengan alasan untuk uang pelicin sebesar Rp100 juta. Tersangka pun meminta KTP, KK, Akte Kelahiran dan Ijazah sebagai syarat yang akan diserahkan ke Mabes Polri.

Untuk uang pelicin, tersangka menerima pembayaran awal dari keluarga korban secara tunai. Selanjutnya korban diminta mentransfer secara bertahap ke rekening yang digunakan tersangka.

Setelah pembayaran secara bertahap dilakukan ke tersangka, korban dan keluarga korban diminta datang ke Palembang untuk menyaksikan keberangkatan calon peserta didik yang dinyatakan lulus dan terpilih dalam seleksi penerimaan Bintara Polri Tugas Umum ke SPN Betung Polda Sumsel.

Namun setelah korban bertemu dengan tersangka di salah satu hotel, tersangka meminta lagi sejumlah uang. Kemudian, tersangka kabur meninggalkan korban. Dari sana, korban pun akhirnya menelusuri latar belakang tersangka di Palembang, baru diketahui bahwa tersangka bukanlah seorang anggota Polri.

“Tersangka merupakan polisi gadungan berpangkat AKBP dan meyakinkan calon korban bisa meloloskan seseorang sebagai bintara polisi,” terang AKBP Dony Setiawan Kepala Polisi Resor Payakumbuh serta AKP M Rosidi Kepala Satuan Reserse Kriminal saat konferensi pers pada Rabu (26/8) sore.

Bahkan, kata Kapolres, tersangka meraup untung dari hasil penipuan tersebut mencapai ratusan juta rupiah dari 4 korban.

Dijelaskan AKBP Doni, aksi penipuan yang dilakoni berawal ketika tersangka mengaku kepada seorang pria bernama Sabar Sikumbang sebagai polisi. Ia lalu menikah dengan Sabar Sikumbang yang merupakan warga Nagari Tanjuang Haro Sikabu-Kabu, Kecamatan Luak, Kabupaten Limapuluh Kota pada 29 Maret 2020. Di saat itu ia meyakinkan Sabar dan keluarga suaminya itu mampu meluluskan calon anggota Polri, dengan catatan peminat harus membayar uang pelicin.

“Tersangka mengaku kepada suaminya (Sabar Sikumbang) sebagai Polwan Polda Metro berpangkat AKBP dan bisa meloloskan calon anggota Polri. Dari sana keluarga Sabar menginformasikan hal tersebut kepada calon-calon korban lainnya sehingga ada korban lainnya yang tertarik,” terangnya lagi.

Kemudian, ucap jepolan Akpol tersebut, ada 4 orang jadi korban yang tergiur dari ulah polisi gadungan itu. Yaitu 2 warga Kabupaten Limapuluh Kota, 1 warga Payakumbuh dan 1 warga Muara Enim Sumatera Selatan.

Masing-masing, Derry Parsetyo (20 Tahun) dan Alfitra (19) sesama warga Jorong Bukit Kanduang, Nagari Tanjung Haro Sikabu Kabu Padang Panjang, Kecamatan Luak, Kabupaten dengan kerugian Rp 46,5 juta dan Rp 42,5 juta. Suci Wahyuni (19 Tahun), warga Kapalo Koto Ampangan, Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kota Payakumbuh dengan kerugian Rp. 70 juta. Dan Adit, warga Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan dengan kerugian Rp 45 juta. “Dari ke 4 korban, mengalami kerugian Rp Rp 204 juta. Dari pengakuan tersangka ke korban, uang yang distor tersebut sebagai pelicin agar bisa lulus,” ungkap Dony.

Para orang tua korban pun mengiyakan permintaan tersangka dengan harapan anak-anak mereka bisa lulus sebagai anggota Polri. Tetapi setelah waktu yang dijanjikan, tidak ada kabar berita lanjutan terhadap kelulusan anak mereka. Dan akhirnya masing-masing korban melaporkan hal tersebut ke Mapolres Payakumbuh.

“Awalnya suami tersangka yang ditangkap dan disusul ke tersangka lainnya yaitu Polwan gadungan tersebut,” kata Kapolres.

Sabar ditangkap di Muara Enim pada Rabu, (19/8) pagi. Kemudian, petugas melakukan pengejaran terhadap tersangka Wynda dan berhasil mengamankan Wynda di Depok keesokan harinya, Kamis (20/8) pagi.

Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita 5 unit HP , ATM BRI, ATM BCA, serta ATM BNI.

Kepada petugas, Sabar suami dari tersangka mengakui ikut tertipu oleh tersangka Wynda yang tak lain adalah istrinya sendiri. Sabar tidak mengetahui bahwa sebenarnya Wynda bukanlah Polwan berpangkat AKBP yang dinas di Polda Metro. Sabar tidak menerima hasil kejahatan dari Wynda dan semua korban adalah keluarga Sabar.

(Dadang/Hantaran.co)

Exit mobile version