Pelajar SMK Pasbar Ikut Demo Tolak Omnibus Law, Siswa: Kami Hadir

omnibus law

Ketua DPRD Pasbar Parizal Hafni menandatangani tuntutan mahasiswa tentang penolakan Omnibus Law di kantor DPRD Pasbar. Osniwati

PASBAR, Hantaran.co–Gabungan pelajar SMK se Kabupaten Pasaman Barat ikut mendampingi para mahasiswa yang sedang berunjuk rasa di halaman kantor DPRD Pasaman Barat, Kamis (8/10.) Mahasiswa dan siswa SMK tersebut melakukan demo di tengah hujan deras.

“Kami tidak mengetahui apa yang dituntut oleh kakak mahasiswa. Namun kami hadir disini berinisiatif sendiri untuk memberikan semangat,” sebut Ibonk salah seorang pelajar dari SMK 1 N Pasaman ini.

Ia mengatakan, mereka mengetahui adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh gabungan mahasiswa se Pasaman Barat dari postingan yang beredar di media sosial.

“Kami tidak ada koordinator untuk mengarahkan kami ke sini, aksi ini kami ketahui dari media sosial. Sedangkan cara kami berkumpul cuma menyampaikan lewat mulut ke mulut kemudian diteruskan ke group-group medsos kami,” katanya.

Meski ditengah guyuran hujan deras tidak menyurutkan aksi yang dilakukan oleh gabungan mahasiswa tersebut menolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang baru disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.

“Kami sebagai mahasiswa penyambung lidah rakyat. Menurut kami UU Cipta Kerja itu merugikan kaum buruh, berhujan-hujan tidak masalah bagi kami,” sebut Habibi salah seorang orator.

Menurut mereka para wakil rakyat tidak pro rakyat dan telah memperkosa hak-hak rakyat. Lanjut Habibi, negara ini sedang dirampok oleh kaum elit politik untuk itu mereka turun serentak.

“Negara ini sedang dirampok dan negara ini sakit. Kami di sini juga berjuang dan sama dengan kawan-kawan mahasiswa di pusat dan daerah lain bergerak demi membela rakyat,” katanya.

Ia juga sangat menyesalkan setiap mahasiswa berunjuk rasa mereka selalu dihadapkan dengan aparat penegak hukum. Namun disetiap pemilu para wakil rakyat itu dengan wajah malaikat mengetok pintu-pintu rumah warga.

“Ketika kami berunjuk rasa, kami selalu dihadapkan dengan aparat penegak hukum. Namun ketika hendak pemilu para wakil rakyat kami ini dengan wajah manis mengetok rumah kami. Kami hadir disini sebagai pembela masyarakat dan kami disini karena melihat negara ini sedang tidak baik. Kalian itu harus pro rakyat pak dewan terhormat, kalian itu dipilih oleh rakyat bukan dilotre, jangan buat susah rakyat,” sambungnya.

Ia juga menilai dalam Omnibus Law atau UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang baru disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia ada perampasan hak buruh.

“Kalian telah memperkosa hak rakyat, untuk itu kami ada disini untuk membela kaum buruh dan rakyat. Namun juga kami sangat menyesalkan anggota DPRD Pasaman Barat yang jumlahnya 40 orang hanya dihadiri 2 orang,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Pasbar Parizal Hafni yang menemui pendemo menjelaskan jika pihaknya bersama rakyatnya. Ia bersedia menandatangani tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa.

“Kami hari ini bersama rakyat, kami bersedia menandatangani penolakan Omnibus Law,”tandas Ketua DPRD Pasbar Parizal Hafni.

(Osniwati/Hantaran.co)

Exit mobile version