hantaran
Sabtu, 13 Agustus 2022
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Politik
    • Padang
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Politik
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Fokus
    • Data
    • Feature
    • Webtorial
  • Gaya Hidup
    • kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Wisata
  • SerbaSerbi
    • viral
    • Foto
    • Ramadan
  • Olahraga
    • Gelanggang
  • Sumbar
  • Opini
hantaran
  • Berita
    • Peristiwa
    • Politik
    • Padang
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Politik
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Fokus
    • Data
    • Feature
    • Webtorial
  • Gaya Hidup
    • kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Wisata
  • SerbaSerbi
    • viral
    • Foto
    • Ramadan
  • Olahraga
    • Gelanggang
  • Sumbar
  • Opini
No Result
View All Result
hantaran
Home Sumbar

Pembangunan Wisata di Singkarak Sesuai Permen PUPR

Editor : Andries
2 Desember 2021 | 19.53
wisata singkarak permen pupr

Salah satu kawasan Danau Singkarak yang dikembangkan menjadi objek wisata

SOLOK, hantaran.co– Pemerintah pusat melalui Kementerian Investasi/BKPM dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif lagi getol-getolnya menggaet investor di bidang pariwisata untuk memulihkan ekonomi pada masa pandemi. Bahkan Pemprov Sumbar sebagai perpanjangan tangan pusat menjadikan pariwisata sebagai progam unggulan.

Hal ini juga menjadi salah satu dasar bagi Pemerintah Kabupaten Solok mendorong agar investor datang ke kabupaten penghasil beras tersebut.  Kabar gembiranya, salah satu investor melalui CV. Anam Daro tertarik mengembangkan wisata di Danau Singkarak.

BACAJUGA

Alumni SMAN 3 Padang Gelar Reuni Akbar di Mifan

Kapolda Sumbar Nyatakan Perang Terhadap Perjudian: Saya Tidak Akan Mentolerir Meskipun Anak Buah Sendiri

“Ini bukan hal muda menarik investor, di masa pandemi yang serba terbatas ditambah tentunya ada stigma negatif soal tanah di Sumbar. Di sini CV.Anam Daro tertarik mengembangkan wisata. Dan kami di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) dan Tenaga Kerja (Naker) Kabupaten Solok menyambut baik ini,”ucap Sekretaris DPMTSP Naker, Bujang Latif.

Lebih lanjut diungkapkannya, selama ini Kabupaten Solok belum berhasil mencapai target dalam urusan penanaman modal baik yang ditargetkan provinsi maupun pusat. Dengan adanya investor yang masuk ke Kabupaten Solok menjadi iklim yang baik untuk pariwisata.

“Artinya ini menambah untuk target, terkait izin tanah yang diajukan ini sudah sesuai aturan dan kami sebagai dinas yang melakukan pelayanan peizinan  juga sudah berkoordinasi dengan dinas teknis sepeti PUPR dan dinas terkait,”katanya.

Dijelaskannya, dari koordinasi dengan dinas teknis, pembangunan yang dilakukan oleh investor CV.Anam Daro sudah sesuai atau tidak ada yang dilanggar.

“Dari koordinasi kami dengan dinas teknis terkait. Tidak ada pelanggaran seperti reklamasi (penimbunan danau). Yang ada penataan atau merapikan agar menarik minat wisatawan,”ucapnya.

Diungkapkannya, pembangunan wisata juga mengacu pada Peraturan Menteri PUPR nomor 28/PRT/M/tahun 2015. Dalam peraturan tersebut dijelaskan pada pasal 20 ayat 2 poin e. Sepadan danau boleh dipergunakan untuk kepentingan pariwisata, olahraga dan keagamaan.

Tak hanya pariwisata, dalam pasal 20 dalam pasal 23 tersebut ada beberapa poin yang dijelaskan yakni.

  • Sempadan danau hanya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan tertentu danbangunan tertentu.
    (2) Kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), meliputi:
    penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan;
    b. pariwisata;
    c. olah raga; dan/atau
    d. aktivitas budaya dan keagamaan.
    (3) Bangunan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), meliputi:
    a. bangunan prasarana sumber daya air;
    b. jalan akses, jembatan, dan dermaga;
    c. jalur pipa gas dan air minum;
    d. rentangan kabel listrik dan telekomunikasi;
    e. prasarana pariwisata, olahraga, dan keagamaan;
    f. prasarana dan sarana sanitasi; dan
    g. bangunan ketenagalistrikan.

Sementara itu Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mendorong percepatan dalam pengurusan izin. Hal ini disampaikannya beberapa waktu lalu di Padang.

Ia menyampaikan, kemudahan perizinan investasi atau izin usaha di Sumatera Barat (Sumbar) menjadi perhatian penting terutama dalam upaya pemulihan ekonomi selama pandemi Covid-19 ini.

“Kita harus beri kemudahan perizinan berusaha dalam rangka peningkatan investasi di Sumbar,” kata Mahyeldi.

(Dafit/Rel/Hantaran.co)

Topik Berita Kabupaten Solok Hari IniDanau Singkarakwisata
ShareSendTweetSendShare

BERITA TERKAIT

Alumni SMAN 3 Padang Gelar Reuni Akbar di Mifan

13 Agustus 2022 | 14.02

PADANG PANJANG, hantaran.co - Sebanyak 150 orang alumni SMAN 3 Padang yang tergabung dalam Ikatan...

Kapolda Sumbar Nyatakan Perang Terhadap Perjudian: Saya Tidak Akan Mentolerir Meskipun Anak Buah Sendiri

13 Agustus 2022 | 13.37

PADANG, hantaran.co - Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menyampaikan dengan tegas bahwa...

53 WBP Rutan Painan Diusulkan Dapat Remisi HUT RI

13 Agustus 2022 | 05.48

PESSEL, hantaran.co - Sebanyak 53 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas...

Yuk Intip! Ada Bunga Rafflesia Tumbuh Subur dalam Kawasan TNKS di Sako Tapan

13 Agustus 2022 | 05.07

PESSEL, hantaran.co - Mungkin sebagian masyarakat belum banyak yang tahu, bahwa ada bunga Rafflesia yang...

Lisda Hendrajoni Dukung Polri Usut Tuntas Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan oleh Petugas PPSU

12 Agustus 2022 | 21.36

JAKARTA, hantaran.co - Jagat Maya kembali dihebohkan dengan beredarnya video yang mempertontonkan tindakan brutal seorang...

Bolos Sekolah demi Ketemu Ayang Beb, Sepasang Pelajar di Pessel Diciduk Satpol PP

13 Agustus 2022 | 12.26

PESSEL, hantaran.co - Seperti tak bosan-bosannya, pasukan penegak Perda Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat kembali...

Komentar

No Result
View All Result

BERITA TERKINI

Alumni SMAN 3 Padang Gelar Reuni Akbar di Mifan

13 Agustus 2022 | 14.02

Kapolda Sumbar Nyatakan Perang Terhadap Perjudian: Saya Tidak Akan Mentolerir Meskipun Anak Buah Sendiri

13 Agustus 2022 | 13.37
DPR

Kenaikan Honor Petugas Ad Hoc Bisa Menarik Minat Masyarakat Terlibat dalam Penyelengaraan Pemilu

13 Agustus 2022 | 09.43
DPR

Komisi II DPR Minta KPU Optimalkan Anggaran Yang Sudah Cair

13 Agustus 2022 | 09.42
Nevi

Nevi Zuairina Workshop Pemasyarakatan E-Commerce bagi pelaku UMKM Padang Pariaman

13 Agustus 2022 | 08.45

53 WBP Rutan Painan Diusulkan Dapat Remisi HUT RI

13 Agustus 2022 | 05.48

Yuk Intip! Ada Bunga Rafflesia Tumbuh Subur dalam Kawasan TNKS di Sako Tapan

13 Agustus 2022 | 05.07

Kejagung Periksa Saksi terkait Dugaan Korupsi Impor Baja

13 Agustus 2022 | 04.32

Lagi, Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Taspen

13 Agustus 2022 | 04.13

Lisda Hendrajoni Dukung Polri Usut Tuntas Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan oleh Petugas PPSU

12 Agustus 2022 | 21.36

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

 

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
redaksi@hantaran.co

© 2020 Hantaran - Hantaran Media Digital | Member of Haluan.

  • Berita
    • Peristiwa
    • Politik
    • Padang
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Politik
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Fokus
    • Data
    • Feature
    • Webtorial
  • Gaya Hidup
    • kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Wisata
  • SerbaSerbi
    • viral
    • Foto
    • Ramadan
  • Olahraga
    • Gelanggang
  • Sumbar
  • Opini
No Result
View All Result

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
Go to mobile version