PADANG, hantaran.co — Pembersihan Danau Maninjau dari Keramba Jaring Apung (KJA) akan dilakukan secara bertahap. Dari 17 ribu lebih unit keramba, sebanyak 7 hingga 8 ribu unit yang terlantar akan jadi prioritas pembersihan tahap awal, hingga mencapai target minimal pembersihan sebanyak 83 persen, atau hanya menyisakan 2 ribu keramba.
Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), jumlah KJA di Danau Maninjau mencapai 17.800 unit. Namun hingga kini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam masih melakukan pendataan terhadap ribuan keramba terbengkalai yang akan menjadi prioritas utama pembersihan dalam program pemulihan atau revitalisasi danau tersebut.
“Kami sudah menggelar rapat dengan semua pihak terkait di Kabupaten Agam dan menjadwalkan gotong royong sekaligus mengangkat KJA yang terbengkalai itu. Seperti KJA yang tidak tahu lagi siapa pemiliknya, atau sudah diterlantarkan pemiliknya,” ucap Bupati Agam Andri Warman dalam rapat koordinasi lanjutan revitalisasi Danau Maninjau, Kamis (24/6/2021).
Proses pendataan dan verifikasi keramba, sambung Andri Warman, sudah rampung dilaksanakan di empat nagari di sekitar Danau Maninjau. Sehingga, masih tersisa empat nagari lagi yang akan menjadi objek pendataan dan verifikasi. Andri menargetkan, proses tersebut bisa tuntas sebelum 16 Juni 2021 nanti.
“Nanti data yang kami peroleh akan disinkronkan dengan data di provinsi dan kementerian. Mungkin nanti tanggal 10 Juli kami akan gotong royong dua hari untuk mengangkat keramba yang sudah terbengkalai. Fokus ke sini dulu, karena soal alih ekonomi memang ini membutuhkan waktu,” ucap Andri dalam rakor yang dipimpin Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto mengingatkan agar proses penertiban dan pembersihan keramba dalam program revitalisasi Danau Maninjau mengedepankan langkah-langkah yang bijaksana dan humanis, serta yang terpenting menghindari potensi munculnya konflik.
“Oleh karena itu pemetaan pemilik keramba ini memang sangat penting sebelum melakukan penertiban. Selain itu yang tak kalah penting adalah sosialisasi terhadap masyarakat, agar kemudian mereka memahami hal positif yang diputuskan pemerintah melalui program pemulihan danau ini,” ujar Irjen Toni, didampingi Danrem 032/WBR Brigjen TNI Arief Gajah Mada.
Samakan Persepsi
Penyamaan persepsi dalam proses pembersihan danau maninjau dari KJA ditekankan oleh Wagub Sumbar Audy Joinaldy dalam rakor tersebut. Oleh karena itu, Audy meminta agar ada skala prioritas dalam upaya pembersihan Danau Maninjau dari KJA.
“Total ada sekitar 17.800 KJA di Danau Maninjau, tapi dilihat dari perkiraan konsumsi pakan, mungkin keramba yang aktif itu hanya kisaran tujuh sampai delapan ribu. Oleh karena itu memang harusnya keramba yang tidak aktif lagi, itu yang jadi prioritas dibersihkan pertama kali,” kata Audy saat memimpin rakor.
Senada dengan Kapolda Sumbar dan Danrem 032/Wbr, Audy juga menekankan pentingnya menekan potensi masalah sosial dalam aktivitas pembersihan KJA di Danau Maninjau. Oleh karena itu, pemetaan para pemilik keramba sesuai dengan nama dan alamat sangat diperlukan.
“Pada dasarnya pemilik keramba ini nelayan, bukan petani atau peternak. Jadi program alih sumber ekonomi harus disesuaikan dengan latar belakang itu. Jika ada program yang tidak berkaitan dengan latar belakang mereka, maka perlu difikirkan pelatihan-pelatihan agar bisa menyesuaikan diri dengan pekerjaan baru. Misal, siapa yang akan dialihkan ke sektor pariwisata, harus disiapkan penguatan potensi SDM-nya dengan pelatihan,” ujar Audy lagi.
Sementara itu, Kepala Balitbang Sumbar, Reti Wafda menyebutkan, berdasarkan data yang tersedia sementara, jumlah KJA yang tidak aktif di Danau Maninjau adalah 40 persen dari total 17.800 lebih KJA di danau tersebut. Setidaknya, dibutuhkan anggaran sekitar Rp2,3 miliar untuk mengangkat keramba itu dari danau.
“Anggaran itu kita bebankan pada Kabupaten Agam yang memiliki kewenangan di bidang budi daya ikan,” kata Reti Wafda.
Di sisi lain, Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves, Rustam Effendi mengatakan, ada sejumlah kesimpulan yang diambil dalam rapat bersama Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada 16 Juni 2021 lalu. Pertama, Menko Luhut akan memantau progres yang dicapai dalam setiap tahapan dan langkah revitalisasi Danau Maninjau.
Di samping itu, sambung Rustam, Menteri telah meminta LIPI untuk membukukan hasil kajian tentang Tata Kelola Danau Maninjau. Kajian itu akan menjadi salah satu acuan dalam revitalisasi Danau Maninjau. Salah satu hasil kajian itu adalah pengurangan KJA direkomendasikan minimal 83 persen dari total.
“Jadi ke depan, kemungkinan hanya akan diizinkan sebanyak 2 ribuan KJA saja yang bisa aktif di Danau Maninjau,” ucapnya menutup. (*)
Ishaq/hantaran.co
Komentar