BUKITTINGGI, hantaran.co – Sebanyak 1.028 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Bukittinggi menerima bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bansos Program Sembako tambahan dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Penyaluran Bansos tambahan untuk triwulan III ini dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Bukittinggi, didampingi Kepala Dinas Sosial, dan pihak PT Pos Kantor Cabang Bukittinggi di Balairung Rumah Dinas Wali Kota, Rabu (13/9).
Wali Kota Bukitinggi Erman Safar mengatakan, sebelumnya Pemko Bukitinggi telah menyalurkan bantuan PKH dan bantuan program Sembako triwulan III ini untuk 3.042 KPM di Kota Bukittinggi.
Namun setelah dikomunikasikan lagi ke pemerintah pusat melalui Kemensos, Bukittinggi mendapat bantuan tambahan untuk 1.028 KPM dengan anggaran Rp 1,1 miliar lebih.
“Alhamdulillah bantuan tambahan yang kita terima ini berkat upaya dan kerja keras kita untuk terus menarik bantuan dari Pemerintah Pusat, khususnya Kemensos,” kata Erman Safar.
Ia menyebutkan, Pemko Bukittinggi akan terus memperhatikan kesejahteraan masyarakat melalui program kerakyatan. Bantuan yang ada di pemerintah pusat akan terus diupayakan Pemko agar bisa dibawa ke Bukittinggi untuk membantu ekonomi masyarakat.
“Penerima bansos PKH dan Sembako kali ini, diharapkan kedepannya tidak lagi menerima bantuan yang sama, tetapi menerima bantuan lainnya seperti bantuan ekonomi produktif,” harap Erman Safar
Kepala Dinas Sosial Bukittinggi, Syanji Faredy Filla Ferde mengatakan, 1.028 KPM penerima bantuan tambahan ini terdiri dari 480 penerima dari Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS), 251 penerima dari Kecamatan Guguak Panjang, dan 297 penerima dari Kecamatan ABTB.
Dikatakannya, Bansos PKH dan Sembako tambahan tahap III yang disalurkan ini untuk periode Juli-September, dengan total bantuan sebesar Rp1.153.237.000. Penerima bantuan adalah mereka yang terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS ) 2023.
“Untuk penerima bantuan sembako menerima sebesar Rp 600.000. Sedangkan untuk penerima bantuan PKH menerima dengan jumlah bervariasi mulai dari Rp 225.020, sampai dengan Rp 2.325.000,” ujar Syanji.
Wtz/hantaran.co
Komentar