Pemko dan DPRD Bukittinggi Sepakati 14 Ranperda Dalam Propemperda 2023

Penandatanganan propemperda 2023 dan kalender pemerintahan daerah Kota Bukittinggi 2023 oleh Ketua DPRD bersama Wali Kota Bukittnggi, Senin (24/10).Ist

BUKITTINGGI, hantaran.co – Pemko dan DPRD Bukittinggi sepakati program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2023 dan kalender pemerintahan daerah Kota Bukittinggi tahun 2023.

Penandatangan nota kesepakatan terhadap dua agenda tersebut dilakukan oleh unsur pimpinan DPRD bersama Wali Kota Bukittinggi, dalam rapat paripurna DPRD di gedung dewan setempat, Senin (24/10). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Beny Yusrial, didampingi Wakil Ketua Nur Hasra dan Rusdy Nurman.

Wali Kota Bukittinggi Erman Safar menyampaikan, propemperda merupakan instrumen perencanaan yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis. Secara operasional, Propemperda memuat daftar ranperda yang disusun berdasarkan metode dan parameter tertentu yang didasarkan pada skala prioritas, sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan hukum daerah yang dapat menunjang peningkatan dan percepatan pembangunan daerah.

“Pemerintah daerah diberikan hak untuk membentuk peraturan daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah dan tugas pembantuan. Berdasarkan penyusunan dan pembahasan Propemperda 2023, disepakati 14 ranperda  yang terdiri dari 3 ranperda inisiatif DPRD dan 11 ranperda usulan dari pemerintah daerah,” ujar Erman Safar.

Terkait dengan kalender penyelenggaran pemerintahan ulas Erman Safar, merupakan salah satu upaya untuk memaksimalkan capaian kinerja penyelenggaraan program dan kegiatan pemerintah daerah, yang dimaksudkan untuk memberikan acuan dalam pelaksanaan kegiatan tahunan bagi semua perangkat daerah.

“Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, berarti Pemko Bukittinggi telah berkomitmen untuk melaksanakan agenda penyelenggaraan dan pembangunan Kota Bukittinggi pada 2023 mendatang,” ucap Erman Safar.

Ia menambahkan, agenda penyelenggaraan pemerintahan daerah yang telah disepakati, merupakan agenda kunci yang terkait erat dengan tugas dan wewenang pemerintah daerah dan DPRD Kota Bukittinggi.

Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial mengatakan, untuk 2023 mendatang telah dilakukan penyusunan dan pembahasan Propemperda oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bukittinggi. Propemperda yang disusun dan dibahas itu berisikan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD dan ranperda usulan dari pemerintah daerah.

Untuk finalisasi pembahasan propemperda  dilakukan pada 20 Oktober 2022 oleh Bapemperda DPRD bersama pemerintah daerah. Setelah pembahasannya dinyatakan final, maka propemperda Kota Bukittinggi  2023 dapat dilakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan oleh DPRD dan Pemko Bukittinggi

“Seperti kita ketahui, salah satu fungsi DPRD adalah pembentukan peraturan daerah. Alhamdulillah, untuk penyusunan dan pembahasan propemperda 2023 telah dapat kita selesaikan dan kita sepakati bersama,” kata Beny Yusrial.

Terkait dengan kalender penyelenggaraan pemerintahan daerah 2023, Beny Yusrial menyebutkan, kalender tersebut disusun dengan memperhatikan seluruh tahapan kegiatan pemerintah daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran,  pengendalian dan evaluasi serta seluruh kegiatan DPRD berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

Penyelenggaraan pemerintah daerah dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan DPRD. Dalam hal ini DPRD mempunyai fungsi dalam penyusunan peraturan daerah, anggaran dan pengawasan. Sedangkan pemerintah daerah melaksanakan peraturan daerah dan kebijakan daerah.

Salah satu instrumen yang dibutuhkan sebagai pedoman dan mengontrol penyelenggaraan pembangunan adalah ketepatan waktu pelaksanaan yang dilakukan melalui penjadwalan dalam bentuk kalender penyelenggaraan pemerintahan, yang berisikan aktivitas pemerintah daerah dan DPRD sesuai tugas pokok dan fungsi serta kewenangan masing-masing lembaga pemerintahan daerah.

“Pembahasan kalender penyelenggaraan pemerintahan daerah 2023  telah dilakukan finalisasi pada 19 Oktober 2022.

Kedua kegiatan tersebut telah dilaporkan  dan disetujui dalam rapat gabungan komisi dan paripurna internal DPRD yang dilaksanakan pada 21 Oktober 2022, “ujar politisi Gerindra tersebut.

Juru bicara Bapemperda DPRD, Zulhamdi Nova Candra, ketika  menyampaikan laporan Bapemperda terhadap hasil pembahasan Propemperda 2023 menyebutkan, dalam Propemperda 2023 telah disepakati sebanyak 14 ranperda. Dari 14 ranperda yang disepakati  itu, 3 ranperda diantaranya merupakan ranperda inisiatif DPRD.

Wetrizon/hantaran.co

Exit mobile version