Pentingnya Penetapan Regulasi Media Oleh Pemerintah Untuk Mengembalikan Kepercayaan Publik

Oleh Supri Ardi Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Universitas Andalas

Kaitan erat antara ekonomi dan politik tidak dapat di pisahkan. Ekonomi dapat mempengaruhi alur kebijakan yang akan diambil oleh para pemangku kepentingan.

Pengetahuan mengenai ekonomi politik akan mempengaruhi sistem ekonomi dan sosial melahirkan suatu kebijakan publik yang harus dipatuhi oleh masyarakat.

Studi tentang ekonomi politik dipengaruhi oleh teori permainan, dimana melibatkan berbagai kelompok yang bersaing untuk mendapatkan sumber daya dan kekuasaan yang terbatas serta menilai kebijakan mana yang akan memberikan hasil yang paling menguntungkan.

Dalam konteks komunikasi, pemanfaatan media oleh para pemangku kepentingan merupakan wujud dari ekonomi politik yang dijalankannya dan menjadi hegemoni atas kelompok tertentu.

Isi mediapun dapat dipengaruhi oleh arah politik yang digenggam oleh pemangku kepentingan tersebut. Hal inilah yang membuat turunnya kepercayaan masyarakat terhadap media massa.
Meskipun pada dasarnya, media massa membentuk pola pikir masyarakat.

Dahulu, teorinya adalah segala yang dimuat media massa, akan sangat mudah dipercayai masyarakat.

Namun lambat laun, teori itu perlahan memudar seiring dengan krisis kepercayaan dan kredibilitas yang terjadi terhadap media.

Turunnya kepercayaan publik tentunya tidak hanya menjadi permasalahan nasional suatu negara, namun menjadi suatu fenomena global (Kim S.P, 2010: 272).

Berdasarkan Edelman Trust Baromenter pada tahun 2017, menyimpulkan bahwa kepercayaan masayarakat sedang mengalami krisis, krisis tersebut utama terjadi pada empat institusi yaitu NGO (Non Government Organization), bisnis, media, dan pemerintah.

Penurunan kepercayaan publik terjadi di semua institusi, tetapi media merupakan institusi paling banyak mengalami penurunan kepercayaan. dua dari empat institusi (media dan pemerintah) berada di bawah 50% dan memasuki zona distrusted.

Edelman meyakini bahwa jatuhnya kepercayaan publik disebabkan oleh mayoritas responden kurang yakin dengan keseluruhan sistem negarannya bekerja untuk rakyat.

Media hanya memiliki 43 % kepercayaan masyarakat. Hal ini tentunya terjadi karna adanya politik kepentingan yang dikedepankan oleh pemilik media massa sehingga ekonomi politik media menjadi berubah arah.

Meskipun kebutuhan masyarakat akan informasi dari media merupakan sesuatu hal yang tak bisa dipisahkan. Terutama informasi mengenai berita.
Berita sebagai suatu kebutuhan wajib oleh masayarakatpun saat ini, sudah mulai diragukan kredibilitasnya.

Perkembangan media sosial seperti Instagram dan tiktok membuat isi konten berita menjadi mengacu pada media sosial tersebut. Informasi yang mengalir setiap detiknya membuat jurnalis yang harus mencari sumber keaslian berita tersebut menjadi terpaku terhadap waktu dan memilih menaikkan berita yang tidak diketahui sumbernya untuk mencegah ketertinggalan.

Hal inilah yang menyebabkan sering terjadinya berita bohong atau hoax. Berita hoax mememuhi segala lini kehidupan baik sosial, budaya, ekonomi, dan politik. Berangkat dari permasalahan diatas, pemerintah perlu membentuk regulasi media untuk mengembalikan kepercayaan publik.

Berdasarkan analisis diatas, pemerintah dapat mengatur strategi untuk regulasi media agar lebih baik kedepannya. Berikut beberapa strategi yang dapat diterapkan pemerintah, yaitu:

1. Pemerintah dapat menempatkan stakeholder sesuai dengan kemampuan dan kapasitasnya masing-masing.

2. Pemerintah dapat memperbanyak pelatihan untuk meningkatkan SDM terutama dalam hal pengawasan media.

3. Membuat regulasi dan aturan yang kuat dan tidak pandang bulu. Siapapun yang bersalah harus dihukum

4. meningkatkan penggunaan media dalam melakukan control, pengawasan, serta regulasi.

5. Memberikan masyarakat peran dan ikut serta bersama-sama dalam mengawal media agar tetap berada di jalur yang tepat.(**)

Exit mobile version