Penyusunan APBD Perubahan Perhatikan Kebutuhan

Covid-19

Gedung DPRD Sumbar. IST

PADANG, hantaran.co — Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar kembali mengingat Pemprov Sumbar tentang penganggaran. Dimana, dewan meminta agar Pemprov bisa mencermati penyusunan Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) – Perubahan dengan berkaca pada APBD- Perubahan tahun sebelumnya.

Ketua Komisi III DPRD Sumbar, Afrizal, mengatakan, dalam penyusunan APBD-Perubahan harus memperhatikan kondisi usai Covid-19. Tujuannya, agar anggaran yang disusun benar-benar bisa mengakomodir kebutuhan masyarakat.

“Dalam penyusunan anggaran  APBD-P 2020, mesti bercermin dari pelaksanaan tahun sebelumnya, sehingga kebutuhan masyarakat bisa terakomodir setelah pandemi Corona (Covid-19) berlaku,” ujarnya (20/7), dalam rapat yang digelar di salah satu hotel di Kota Bukittinggi.

Lanjutnya, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) juga diminta untuk menjabarkan bagaimana potensi pendapatan daerah, bagaimana hasil evaluasinya.  Sehingga komposisi sektor pendapatan, pada Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2020 bisa tergambar dengan jelas. “Berangkat dari penjabaran Bakeuda, Komisi III akan memberikan rekomendasi dalam penyusunan KUPA PPAS 2020,” katanya. 

Rapat dilakukan juga untuk mengetahui realisasi semester I APBD 2020 dan rencana strategis semester II untuk persiapan pembahasan APBD Perubahan 2020. “Sehingga serapan anggaran menjadi fokus Komisi III, sejauh mana efektivitas program kegiatan Bakeuda dalam mengotimalkan pendapatan daerah,” ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Bakeuda Sumbar, Zaenuddin, mengatakan, dalam penyusunan komposisi APBD-P 2020 setiap program mesti disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.  “Salah satunya penambahan modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)  terus didalami, agar tidak mengganggu sektor lain,”jelasnya.

Zaenuddin juga menjabarkan, pada komposisi APBD 2020, Pendapatan Daerah Rp6,5 triliun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp2,08 triliun, Dana Perimbangan Rp4,39 miliar.

“Sementara itu pendapatan Lain-Lain APBD Sah Rp62 miliar, Belanja Daerah Rp7, 4 miliar, Belanja Tidak Langsung Rp4,3 miliar, Belanja Langsung Rp 3,1 miliar,” katanya. Selain itu, untuk Pembiayaan Daerah Rp470 juta, Penerimaan Pembiayaan Rp377 juta, dan Pengeluaran Pembiayaan Rp93 juta.

Komisi I DPRD Sumbar

Masih di Kota Bukittinggi, Komisi I DPRD Sumbar juga menggelar rapat kerja terkait realisasi APBD 2020 dengan mitra kerja, diantaranya dengan Komisi Informasi (KI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar.

Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Syamsul Bahri, dihadiri Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar, HM Nurnas, dan sejumlah anggota yang lain.

“Rapat kerja ini dilakukan untuk mengetahui realisasi semester I APBD 2020 dan rencana strategis Semester II untuk persiapan pembahasan APBD Perubahan 2020,” ujar Syamsul Bahri.

Ketua Komisi Informasi Sumbar, Nofal Wiska, mengatakan, sampai Juni 2020 anggaran KI setelah dilakukan refocusing tinggal Rp 1,3 miliar. “Sampai akhir Juni direalisasikan 29,98 persen,” ucapnya. (h/len)

Exit mobile version