hantaran
Kamis, 30 November 2023
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Politik
    • Padang
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Politik
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Fokus
    • Data
    • Feature
    • Webtorial
  • Gaya Hidup
    • kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Wisata
  • SerbaSerbi
    • viral
    • Foto
    • Ramadan
  • Olahraga
    • Gelanggang
  • Sumbar
  • Opini
hantaran
  • Berita
    • Peristiwa
    • Politik
    • Padang
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Politik
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Fokus
    • Data
    • Feature
    • Webtorial
  • Gaya Hidup
    • kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Wisata
  • SerbaSerbi
    • viral
    • Foto
    • Ramadan
  • Olahraga
    • Gelanggang
  • Sumbar
  • Opini
No Result
View All Result
hantaran
Home kesehatan

Perda AKB Disetujui Mendagri, Ini yang Harus Diingat Bila Melanggar

Editor : Isra Chaniago
1 Oktober 2020 | 08.21
Tahanan

Ilustrasi Tahanan

PADANG, hantaran.co — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) akhirnya menyetujui Peraturan Daerah (Perda) Sumbar tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang disahkan DPRD setempat 11 September lalu.

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, mengatakan, Perda tersebut sudah mendapatkan nomor registrasi 6-124/2020 dan telah menjalani proses administrasi, selanjutnya sesuai aturan berlaku.  

BACAJUGA

Darul Siska Ajak Warga Sadar Stunting, BKKBN Sumbar: Advokasi Dilakukan

BKKBN Sumbar Pantau Pelaksanaan Pencegahan Stunting di Kabupaten Solok

“Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 telah disetujui Mendagri. Aturan ini juga sudah diundangkan Sekda pada Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 187,” sebut Irwan dalam relis tertulisnya Rabu (30/9/2020).

Selanjutnya Pemprov akan berkoordinasi dengan kabupaten/kota serta TNI/Polri untuk implementasinya. “Dikarenakan Perda AKB tak perlu aturan turunan, maka kabupaten/kota diharapkan menyesuaikan dengan klausal yang telah ditetapkan. Saya minta seluruh stake holder baik di provinsi maupun di kabupaten kota segera berkoordinasi dan menindaklanjutinya,” sebut Irwan.

Gubernur meminta masyarakat Sumbar mentaati aturan yang ada dalam Perda tersebut guna memutus mata rantai penyebaran virus corona di Sumbar.  “Penyebaran sampai hari ini masih meningkat. Angkanya rata-rata diatas 100 orang. Lewat Perda ini Saya harap masyarakat paham dan dapat mentaatinya. Semua ini untuk kepentingan kita semua,” jelas Irwan.

Untuk informasi, Perda AKB memuat beberapa kewajiban dan sanksi yang musti diketahui masyarakat. Kewajiban tersebut antara lain menerapkan prilaku disiplin protokol kesehatan yaitu menggunakan masker di luar rumah, cuci tangan menggunakan air dan sabun, menjaga jarak fisik serta tidak berjabat tangan saat mengucapkan salam.

Lalu menerapkan karantina mandiri atau sampai keluar hasil pemeriksaan bagi kontak erat pasien positif dan orang terkonformasi Covid-19 tapi tidak bergejala. Selain itu juga terdapat denda Rp250 ribu atau kurungan penjara selama dua hari bagi pelanggar yang tidak menggunakan masker. Kemudian juga diatur kepada setiap penanggung jawab kegiatan atau usaha yang melanggar protokol kesehatan dalam kegiatan usahanya diancam pidana kurungan maksimal tiga bulan atau denda Rp25 juta. 

Relis/hantaran.co

Topik Kemendagri RiPemprov Sumatera BaratPerda AKBSanksi Pelanggar
ShareSendTweetSendShare

BERITA TERKAIT

darul siska stunting bkkbn sumbar

Darul Siska Ajak Warga Sadar Stunting, BKKBN Sumbar: Advokasi Dilakukan

10 September 2023 | 08.37

SOLOK, hantaran.co—Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (RI) komisi IX Darul Siska mengajak masyarakat untuk sadar dan...

bkkbn sumbar pantau stunting kabupaten solok

BKKBN Sumbar Pantau Pelaksanaan Pencegahan Stunting di Kabupaten Solok

6 September 2023 | 19.55

SOLOK, hantaran.co—Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sumbar kembali melakukan pemantauan untuk Satgas pencegahan stunting....

ikan bilih danau singkarak obat stunting

Wow! Ikan Bilih Danau Singkarak Ternyata Obat Stunting, Dilirik Perusahaan Susu

1 Agustus 2023 | 10.19

SOLOK, hantaran.co—Ikan Bilih (Mystacoleucus padangensis) merupakan ikan endemic di Danau Singkarak, Kabupaten Solok yang ternyata...

pria kota solok pakai kb

Pria di Kota Solok Pakai KB, Bisa Perkasa dan Bawa Nama Daerah di Tingkat Nasional

15 Juni 2023 | 19.59

SOLOK, hantaran.co—Pemerintah kini mulai fokus melakukan pendekatan Keluarga Berencana (KB) kepada kaum pria. Hal ini...

Pjs. Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bukittinggi, Mahendra bersama dengan Kadis. Kominfo Bukittinggi, Erwin Umar hadir sebagai narasumber pada acara Media Gathering bersama media lokal, Selasa (13/6/2023).

Peserta BPJS Kesehatan, Belum Maksimal Gunakan Mobile JKN

14 Juni 2023 | 06.58

BUKITTINGGI,  hantaran.co - Saat ini masih banyak peserta BPJS Kesehatan yang belum memaksimalkan kemudahan aplikasi mobile...

TP PKK

TP PKK Dharmasraya selenggarakan HKG PKK ke-51 dan Jambore Kader PKK Berprestasi Tahun 2023

12 Juni 2023 | 15.25

DHARMASRAYA, hantaran.co -- Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan membuka Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK...

Komentar

No Result
View All Result

BERITA TERKINI

blank

Bukittinggi Raih Swasti Saba Wiwerda 2023 

29 November 2023 | 14.07
Anggota DPR RI, Ade Rezki Pratama sosialisasi program JKN-KIS bersama BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi di Kantor Camat Ampek Angkek.

Ade Rezki Pratama; Rumah Sakit Dilarang Suruh Pasien Pulang Sebelum Sembuh

29 November 2023 | 08.07
blank

Festival Olahraga Disabilitas Bukittinggi Dan Agam Oleh Kemenpora RI

29 November 2023 | 05.58
blank

Dinilai Merusak Lingkungan, Anggota DPRD Pesisir Selatan Minta Pembangunan Resort di Pulau Cubadak Tarusan Dihentikan

28 November 2023 | 21.41
kopi kayu aro konservasi solok

Kopi Kayu Aro, Kopi Konservasi Solok

28 November 2023 | 21.12
Caleg DPRD Sumbar Fahrizal Indra dari PKB nomor urut 7 Dapil 8 (Pesisir Selatan - Mentawai)

Sosok Caleg PKB Fahrizal Indra: Sederhana dan Bersahaja, Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

28 November 2023 | 17.15
Penyerahan cindera mata oleh Plt Kepala Dinas Kominfo kota Bukittinggi, Suryadi.

Kunjungi Dua Daerah, Wartawan dan Kominfo Bukittinggi Studi Best Practice ke Riau

28 November 2023 | 06.52
blank

Aykio Atlit Taekwondo Polresta Bukittinggi, Raih Mendali Emas Open Tournament Bareh Solok

27 November 2023 | 07.39
blank

SDN 02 Percontohan Bukittinggi Terima Penghargaan Kementerian PPPA RI

26 November 2023 | 12.58
Wali Kota Erman Safar

Wali Kota Bukittinggi Himbau Warga Dukung Perjuangan Palestina

26 November 2023 | 08.36

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

 

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
redaksi@hantaran.co

© 2020 Hantaran - Hantaran Media Digital | Member of Haluan.

  • Berita
    • Peristiwa
    • Politik
    • Padang
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Politik
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Fokus
    • Data
    • Feature
    • Webtorial
  • Gaya Hidup
    • kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Wisata
  • SerbaSerbi
    • viral
    • Foto
    • Ramadan
  • Olahraga
    • Gelanggang
  • Sumbar
  • Opini
No Result
View All Result

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist