hantaran
Selasa, 21 Maret 2023
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Politik
    • Padang
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Politik
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Fokus
    • Data
    • Feature
    • Webtorial
  • Gaya Hidup
    • kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Wisata
  • SerbaSerbi
    • viral
    • Foto
    • Ramadan
  • Olahraga
    • Gelanggang
  • Sumbar
  • Opini
hantaran
  • Berita
    • Peristiwa
    • Politik
    • Padang
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Politik
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Fokus
    • Data
    • Feature
    • Webtorial
  • Gaya Hidup
    • kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Wisata
  • SerbaSerbi
    • viral
    • Foto
    • Ramadan
  • Olahraga
    • Gelanggang
  • Sumbar
  • Opini
No Result
View All Result
hantaran
Home Berita

Perda AKB Sumbar Sebagai Budaya dan Pakaian

Editor : Andries
8 Oktober 2020 | 23.59
zona merah

Ilustrasi masker

PASBAR, Hantaran.co–Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 mestinya tak hanya dimaknai sebagai naskah regulasi belaka. Melainkan sebagai budaya dan pakaian yang dipakai dalam kehidupan sehari-hari.

Hal ini disampaikan Kepala Biro Hukum Setdaprov Sumatera Barat, Ezeddin Zain selaku Ketua Tim VI Sosialisasi Perda AKB di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat, Kamis (8/10). Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan, sebagian besar masyarakat masih berpikir bahwa regulasi akan dipatuhi jika ada razia saja.

BACAJUGA

Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Solok 2022 Naik 4,31 Persen, Bupati: Tekan Angka Kemiskinan

Edarkan Ganja, Tiga Pelajar dan Mahasiswa Diciduk Polres Dharmasraya

Pemahaman itu, menurutnya, sangat keliru. Seharusnya, protokol kesehatan tetap diterapkan meskipun sedang tidak dalam pengawasan, karena Perda AKB dibuat untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Masyarakat jangan maknai Perda AKB hanya sebagai aturan semata, tetapi maknailah sebagai pakaian dan budaya yang perlu dipakai dalam kehidupan sehari-hari, meskipun tidak ada yang mengawasi,” ucapnya.

Perda AKB dibuat untuk memastikan agar protokol kesehatan dapat diterapkan secara disiplin, sehingga masyarakat terhindar dari wabah Covid-19. Ezeddin mengatakan, saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) beberapa waktu yang lalu, penyebaran Covid-19 dapat ditekan.

Namun, setelah kebijakan PSBB dicabut, penyebaran Covid-19 kembali tidak terkendali. Kesadaran masyarakat masih rendah, yang kemudian menyebabkan meningkatnya kembali kasus Covid-19, itulah yang mendasari dilahirkannya Perda AKB. Perda tersebut bertujuan mempertegas sanksi dalam bentuk denda dan kurungan, dengan harapan agar masyarakat tertib menjalankan protokol kesehatan.

“Kami telah berusaha bagaimana masyarakat sadar akan protokol kesehatan. Namun, dari beberapa upaya pengendalian yang dilakukan, ternyata masih belum efektif. Itulah yang mendasari lahirnya Perda No.6/2020 ini,” katanya.

Ezeddin menambahkan, sosialisasi Perda AKB jangan hanya berhenti sampai di sini. Pemerintah kabupaten/kota bersama Forkopimda harus meneruskan sosialisasi sampai ke tingkat kampung, agar masyarakat mendapat pemahaman utuh.

Dalam kunjungan kerja tersebut Tim Sosialisasi Perda Sumbar juga menyerahkan naskah Perda No.6/2020 serta bantuan berupa 3.000 masker kain dan 250 lembar pamflet perda kepada Pjs Bupati Pasaman Barat.

Pjs Bupati Pasaman Barat, Hansasri menyambut positif saran dari Ketua Tim VI. Pemkab Pasbar berencana akan melanjutkan sosialisasi perda sampai ke tingkat jorong. “Kami menyadari sementara ini, cara yang paling ampuh untuk mengendalikan wabah Covid-19 adalah dengan menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Ia mengungkapkan bahwa tingkat partisipasi masyarakat dalam tes swab di Pasbar masih tergolong rendah. Hal ininya yang akan terus dorong, agar secara bertahap bisa meningkat.

“Akhir-akhir ini, kasus positif di Pasbar menunjukkan tren peningkatan. Sementara, tingkat partisipasi uji swab masih rendah. Walaupun sekarang masih berstatus zona oranye, kami tidak ingin meningkat menjadi zona merah,” katanya.

(Dani/Hantaran.co)

Topik budaya
ShareSendTweetSendShare

BERITA TERKAIT

Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Solok 2022 Naik 4,31 Persen, Bupati: Tekan Angka Kemiskinan

21 Maret 2023 | 16.53

SOLOK, hantaran.co—Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Solok kembali meningkat pada tahun 2022. Di bawah komando Bupati Solok...

ganja pelajar mahasiswa dharmasraya

Edarkan Ganja, Tiga Pelajar dan Mahasiswa Diciduk Polres Dharmasraya

18 Maret 2023 | 09.06

DHARMASRAYA, hantaran.co - Tiga orang pemuda diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Dharmasraya diduga memiliki dan...

polres dharmasraya curanmor

Polres Dharmasraya Ungkap Curanmor, Masyarakat yang Kehilangan Motor Silakan Cek

18 Maret 2023 | 08.59

DHARMASRAYA, hantaran.co--Polres Dharmasraya ungkap kejahatan pecurian kendaraan Roda dua dan Roda empat dalam Operasi Jaran...

FOTO BERSAMA - Deputi SDM, Teknologi dan Informasi, Tedi Bgarata, Asisten Deputi TJSL Kementrian BUMN, Edi Eko Cahyono, Direktur Utama, Rivan A. Purwantono dan Direktur Operasional, Dewi Aryani Suzzana.

Resmi Dibuka, BUMN Sediakan Puluhan Ribu Kuota Mudik Gratis 2023

16 Maret 2023 | 10.18

BANDUNG, hantaran.co — Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meluncurkan program mudik bersama BUMN untuk...

barang bukti narkoba bupati solok

Musnahkan Barang Bukti di Kejari, Bupati Solok: Dukung Aparat Berantas Narkoba

15 Maret 2023 | 13.41

SOLOK, hantaran.co--Bupati Solok Epyardi Asda mendukung upaya aparat keamanan dalam memberantas narkoba khususnya di Kabupaten...

karateka kabupaten solok ukt

107 Karateka Pemula Lemkari Kabupaten Solok Ikuti UKT

13 Maret 2023 | 08.40

SOLOK, hantaran.co--Sedikitnya 107 orang karateka pemula dari beberapa dojo Lembaga Karate-Do Indonesia (Lemkari) yang tersebar...

Komentar

No Result
View All Result

BERITA TERKINI

Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Solok 2022 Naik 4,31 Persen, Bupati: Tekan Angka Kemiskinan

21 Maret 2023 | 16.53
mahasiswi cantik korea selatan minangkabau

Mahasiswi Cantik Asal Korea Selatan Ini Tertarik Meniliti Budaya Minangkabau

21 Maret 2023 | 09.21
mamah dedeh dharmasraya

Tablig Akbar Mamah Dedeh di Masjid Agung Dharmasraya Disambut Ribuan Jamaah

19 Maret 2023 | 09.27
tablig akbar dharmasraya

Sambut Ramadan 1444 H, Pemkab Dharmasraya Gelar Tablig Akbar

19 Maret 2023 | 09.22
Resmikan Masjid Raya Sulit Air Bupati Solok

Resmikan Masjid Raya Sulit Air, Bupati Solok: Putra-Putri Kabupaten Solok Kompak

18 Maret 2023 | 15.37
mamah dedeh di dharmasraya

Minggu Pagi Mamah Dedeh Tablig Akbar di Masjid Agung Dharmasraya

18 Maret 2023 | 09.16
Dinsos Dharmasraya Gender

Dinsos Dharmasraya Gelar Sosialisasi Tentang Gender

18 Maret 2023 | 09.12
ganja pelajar mahasiswa dharmasraya

Edarkan Ganja, Tiga Pelajar dan Mahasiswa Diciduk Polres Dharmasraya

18 Maret 2023 | 09.06
polres dharmasraya curanmor

Polres Dharmasraya Ungkap Curanmor, Masyarakat yang Kehilangan Motor Silakan Cek

18 Maret 2023 | 08.59
sosial ekonomi dharmasraya

Pascacovid-19, Tren Positif Ekonomi Sosial Kabupaten Dharmasraya

18 Maret 2023 | 08.52

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

 

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
redaksi@hantaran.co

© 2020 Hantaran - Hantaran Media Digital | Member of Haluan.

  • Berita
    • Peristiwa
    • Politik
    • Padang
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Politik
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Fokus
    • Data
    • Feature
    • Webtorial
  • Gaya Hidup
    • kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Wisata
  • SerbaSerbi
    • viral
    • Foto
    • Ramadan
  • Olahraga
    • Gelanggang
  • Sumbar
  • Opini
No Result
View All Result

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Go to mobile version