SOLOK, hantaran.co—Masuknya tahun atau jelang pemilihan umum membuat sejumlah pihak mulai mengantisipasi ada kecurangan atau politik uang (money politic). Tidak bisa dipungkiri fenomena ini sering muncul saat pesta demokrasi tersebut.
Menganggapi hal itu, Bupati Solok Epyardi Asda mewacanakan adanya sayembara bagi masyarakat yang bisa membongkar praktek money politic di Kabupaten Solok. Usulan ini pertama kali di Sumatera Barat, karena belum ada satu pun kepala daerah yang mengusulkannya.
Tidak tanggung-tanggung. Bagi masyarakat yang membongkar satu kasus money politic akan mendapatkan penghargaan berupa uang senilai Rp10 juta.
“Ini wacana kami di pemerintah daerah dan ini sudah kami sampaikan juga ke Bawaslu, KPU dan pihak terkait lainnya. Bahkan saat ada kunjungan KPK beberapa waktu lalu kami juga minta arahan tentang rencana ini. Pada dasarnya KPK mendukung sosialisasi pencegahan money politic. Dan ini tugas kita bersama,”tutur Epyardi pada Sabtu (22/10/2023).
Ini tentu masih terus dibahas dengan semua pihak, baik dari penyelenggara seperti KPU, Bawaslu, juga dengan aparat hukum lainnya.
“Dikatakan Epyardi karena diadakan oleh pemerintah daerah maka perlu dibahas di tingkat TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah),”ucapnya.
Dijelaskan Epyardi, tujuan utamanya adalah mengajak masyarakat menjadi pemilih yang cerdas serta mengajak semua lapisan untuk membantu mensukseskan pemilihan umum yang bersih dari money politic.
Epyardi tidak mengungkiri, ada beberapa laporan yang ia terima sudah ada dugaan upaya bujuk rayu kepada masyarakat dengan mengiming imingi pakai uang oleh beberapa orang.
‘Ada laporan yang saya terima tapi untuk pastinya tentu pihak terkait yang menilai. Saya tak ingin masyarakat saya di sini (Kabupaten Solok) dirusak oleh orang-orang luar dengan cara-cara seperti money politic ini. Ini juga akan berpengaruh pada kondusifitas daerah. Saya tak ingin daerah saya yang damai ini dirusak oleh orang yang hanya sekedar mencari suara saja,”tuturnya.
Politik uang adalah sebuah upaya memengaruhi pilihan pemilih (voters) atau penyelenggara pemilu dengan imbalan materi atau yang lainnya. Dari pemahaman tersebut, politik uang adalah salah satu bentuk suap.
Praktik ini akhirnya memunculkan para pemimpin yang hanya peduli kepentingan pribadi dan golongan, bukan masyarakat yang memilihnya. Dia merasa berkewajiban mencari keuntungan dari jabatannya, salah satunya untuk mengembalikan modal yang keluar dalam kampanye.
Akhirnya setelah menjabat, dia akan melakukan berbagai kecurangan, menerima suap, gratifikasi atau korupsi lainnya dengan berbagai macam bentuk. Tidak heran jika politik uang disebut sebagai “mother of corruption” atau induknya korupsi.
(Dafit/Hantaran.co)
Komentar