Pessel Darurat Narkoba, Polisi Kembali Tangkap Penyalahguna Sabu di Sutera

PESSEL, hantaran.co – Seorang warga Koto Taratak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat ditangkap polisi lantaran diduga terlibat sebagai penyalahguna narkoba di daerah setempat.

Diketahui, pria tersebut berinisial PJM (27 th), ia diringkus Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel melalui jajaran Polsek Sutera pada Senin (17/10/2022) sekira pukul 18.00 WIB.

Komandan Tim Opsnal Aiptu Imbra mengatakan, pihaknya menangkap PJM di wilayah hukumnya berawal dari laporan masyarakat terkait seringnya pelaku melakukan transaksi narkoba.

Terkait laporan itu, pihaknya melakukan pendalaman serta penyelidikan panjang dan berujung pada penangkapan terhadap pelaku.

“Penangkapan terhadap pelaku dilakukan dengan cara berpura-pura membeli sabu oleh salah seorang anggota polisi kepada PJM. Kemudian pelaku menyanggupinya. Pelaku meminta datang kerumahnya untuk mengambil sabu yang sudah dipesan tersebut,” ujar Imbra.

Selanjutnya, kata Imbra, polisi pun langsung menuju lokasi yang disampaikan pelaku tersebut. Terlihat dilokasi PJM sedang berada di depan rumahnya.

“Pada saat itu, langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan disaksikan oleh masyarakat setempat. Saat penangkapan, polisi juga menemukan barang bukti berupa satu paket sedang sabu dan satu paket kecil sabu,” ucapnya lagi.

Tak hanya itu, polisi juga turut menyita satu unit ponsel pintar berwarna biru dan satu unit timbangan digital berwarna hitam.

“Semuanya itu diakui oleh pelaku sebagai miliknya dan dalam penguasaannya,” kata Imbra.

Sementara itu, Kepala Satresnarkoba Polres Pessel Iptu Riki Yovrizal menyebut, pelaku bakal di jerat dengan pasal berlapis sesuai UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman hukuman yaitu pidana penjara seumur hidup, atau paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun dan hukuman mati,” ujarnya.

Menurutnya, dengan jumlah dan alat atau prekursor narkoba yang ditemukan polisi dari tangan pelaku, PJM bisa berpotensi sebagai pengedar dan pemakai.

“Namun demikian bakal dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan profesional. Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Pessel untuk pengembangan lebih lanjut,” katanya.

Riki menegaskan, terhadap penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Kabupaten Pesisir Selatan, pihaknya tidak akan pandang bulu untuk menindak. Sebab, hal tersebut sudah menjadi atensi Kapolres Pessel AKBP Novianto Taryono dalam mewujudkan “Pessel Zero Narkoba”.

“Bakal kami kejar siapapun pelakunya yang bermain-main dengan barang haram ini,” ucapnya menegaskan.

hantaran/*

Exit mobile version