Polda Malut Putuskan Sulastri Lulus Jadi Polwan, Sebelumnya Sempat Dinyatakan Gugur

TERNATE, hantaran.co – Akhirnya Sulastri Irwan dapat bernapas lega, setelah Polda Maluku Utara mengumumkan kelulusannya sebagai anggota Polri pada konferensi pers yang disampaikan langsung Kapolda Malut Irjen Midi Siswoko, Senin (14/11/2022).

Pada kesempatan itu, Kapolda Maluku Utara menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Maluku Utara terutama pada Sulastri dan keluarganya atas masalah tersebut.

Kapolda menjelaskan bahwa berdasarkan pertimbangan, diputuskan bahwa Sulastri maupun Rahima Meilani lulus sebagai anggota Polri atau Polisi Wanita (Polwan) pada penerimaan Polri Gelombang II Tahun 2022.

“Selanjutnya dengan beberapa pertimbangan dan diskusi dengan Mabes Polri, kami sampaikan untuk Sulastri dan Rahima dinyatakan lulus,” ujar Kapolda Irjen Midi Siswoko.

Keputusan itu disambut riuh tepuk tangan Sulastri dan keluarga, maupun dari Rahima Meilani.

“Jadi, perlu digarisbawahi bahwa keputusan Sulastri dan Rahima adalah keputusan bersama Polda dan Mabes Polri, dan kami akan lanjutkan ke jenjang pendidikan,” kata Irjen Midi Siswoko.

Kapolda juga meminta keduanya agar tetap menjaga kesehatan dan perilaku hingga nanti dimulainya pendidikan pada Februari 2023.

Selanjutnya, Sulastri bakal dibuatkan surat penghadapan dari Biro SDM Polda Maluku Utara untuk kembali ke daerah asalnya di Kabupaten Kepulauan Sula dengan mengikuti bimbingan dan latihan di Polres Kepulauan Sula hingga menunggu dibukanya pendidikan pada Februari 2023.

Dalam kesempatan itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) pihak Sulastri mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Maluku Utara yang telah memberi keadilan sehingga Sulastri bisa lulus sebagai anggota Polri.

Sulastri juga berterima kasih kepada Kapolri dan Kapolda Maluku Utara hingga akhirnya dirinya dinyatakan lulus sebagai Polisi Wanita (Polwan).

“Saya Sulastri beserta keluarga mengucapkan banyak terima kasih kepada bapak Kapolri dan Kapolda Maluku Utara yang telah mengakomodir saya, yang telah menerima saya sebagai anggota Polri dari jalur Bakomsus kesehatan,” ucapnya.

Sebelumnya, Sulastri sempat dinyatakan gagal menjadi Polwan padahal dia telah dinyatakan lulus dan keluar sebagai rangking III di Diktuk Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2022.

Diduga nama Sulastri digantikan oleh rangking IV yakni Rahima Meilani. Mulanya beredar kabar bahwa posisi Sulastri digantikan oleh seorang keponakan perwira polisi berpangkat AKBP.

Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Michael Irwan Thamsil membantah nama Sulastri yang merupakan anak seorang petani sengaja digugurkan dan diganti dengan keponakan perwira polisi.

Menurutnya, usia Sulastri melebihi syarat yang ditentukan yakni lebih 1 bulan 21 hari terhitung saat pembukaan pendidikan pada 25 Juli 2022.

“Soal penerimaan Bintara Polri itu memang bertentangan dengan usia,” katanya.

Namun pihak panitia mengaku melakukan kesalahan penginputan data diri terkait batas umur dan akan melakukan evaluasi.

“Iya, memang harusnya disampaikan sejak awal tapi ini kesalahannya ada di operator yang salah menginput,” ucapnya lagi.

hantaran/rel

Exit mobile version