hantaran
Selasa, 31 Januari 2023
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Politik
    • Padang
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Politik
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Fokus
    • Data
    • Feature
    • Webtorial
  • Gaya Hidup
    • kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Wisata
  • SerbaSerbi
    • viral
    • Foto
    • Ramadan
  • Olahraga
    • Gelanggang
  • Sumbar
  • Opini
hantaran
  • Berita
    • Peristiwa
    • Politik
    • Padang
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Politik
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Fokus
    • Data
    • Feature
    • Webtorial
  • Gaya Hidup
    • kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Wisata
  • SerbaSerbi
    • viral
    • Foto
    • Ramadan
  • Olahraga
    • Gelanggang
  • Sumbar
  • Opini
No Result
View All Result
hantaran
Home Berita Hukum

Polda Sumbar Sita 110 Paket Besar Narkotika Jenis Ganja

Editor : Isra Chaniago
17 September 2020 | 11.02
Kombes Pol, Stefanus Satake Bayu Setianto didampingi Ditresnarkoba Polda Sumbar, Wahyu B jumpa pers penangkapan dan penyitaan ganja sebanyak 110 paket besar di Mapolda Sumbar Kamis (17/9/2020). Dafit

Kombes Pol, Stefanus Satake Bayu Setianto didampingi Ditresnarkoba Polda Sumbar, Wahyu B jumpa pers penangkapan dan penyitaan ganja sebanyak 110 paket besar di Mapolda Sumbar Kamis (17/9/2020). Dafit

PADANG, hantaran.co — Sebanyak 110 paket besar diduga narkotika jenis ganja berhasil disita Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumbar dari tersangka RR (27) warga Palembang, Selasa (15/9/2020), di sebuah rumah kosong di jalan Utama Durian Tarung, Blok D No 13 RT 04 RW 01, Kelurahan Bungo Pasang , Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Sutianto, mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada pendistribusian narkotika jenis ganja diduga dari Sumatera Utara yang memasuki area Sumbar. Kemudian Tim melakukan penyelidikan dari informasi tersebut dan dilakukan pembuntutan terhadap tersangka

BACAJUGA

Pengusaha Asal Padang Dihukum 1 Tahun Penjara dan Diminta Mengembalikan Ratusan Juta Uang Korbannya

Diduga Setubuhi Pacar Dibawah Umur, Pria di Pessel Ditangkap Polisi

“Kita memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada pendistribusian ganja yang diduga berasal dari daerah Sumatera Utara menuju Sumatera Barat menggunakan mobil rental jenis avanza yang dicurigai masuk sampai ke wilayah Kota Padang dan diturunkan tersangka di TKP daerah Tabing, Kota Padang,” ungkapnya di Mapolda Sumbar Kamis (17/9/2020), dalam konferensi pers.

Lanjutnya, saat dilakukan penggeledahan ditemukan dan disita barang bukti berupa 110 paket besar setiap paketnya 1 kilogram diduga narkotika jenis ganja yang dibungkus dalam karung plastik besar putih dan satu unit handphone jenis android.

“Saat dilakukan penggeledahan oleh Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumbar terhadap tersangka RR yang tengah memikul BB ganja yang disimpan di rumah kosong untuk dibawa ke Jakarta,” ujarnya.

Satake menambahkan, dari hasil interogasi terhadap tersangka RR ganja tersebut akan dibawa ke Jakarta sesui instruksi dari NN. Jadi tersangka sudah dua kali melakukan tindak pidana narkotika dengan membawa ganja dari Penyabungan, Sumatera Utara. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti sudah diamankan d Polda Sumbar guna proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka dikenai pasal 114 ayat 2 subsider pasal 111 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara karena paket dalam jumlah besar tersangka bisa dikenai hukuman mati atau penjara seumur hidup,” kata Diresnarkoba Polda Sumbar, WahyuSri Bintaro.

Dafit Revalon/hantaran.co

Topik Humas Polda SumbarKapolda SumbarPaket GanjaPolda SumbarTim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumbar
ShareSendTweetSendShare

BERITA TERKAIT

Penjara

Pengusaha Asal Padang Dihukum 1 Tahun Penjara dan Diminta Mengembalikan Ratusan Juta Uang Korbannya

26 Desember 2022 | 07.38

PADANG, hantaran.co – Terbukti melakukan tindak pidana penggelapan, pengusaha Suhandana Peribadi panggilan Anda alias Wanda,...

Diduga Setubuhi Pacar Dibawah Umur, Pria di Pessel Ditangkap Polisi

25 Desember 2022 | 17.21

PESSEL, hantaran.co - Polisi Resor Pesisir Selatan (Polres Pessel), menangkap seorang pelaku dugaan persetubuhan terhadap...

Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UNAND, Lisda Hendrajoni Dorong Korban Melapor

25 Desember 2022 | 13.45

PADANG, hantaran.co - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum dosen Universitas Andalas (UNAND) Padang,...

Pengusaha

Usai Dilaporkan Pengusaha Sumbar Dugaan Penipuan, Kini DBA yang Mengaku Keturunan Kesultanan Solo Juga Dilaporkan Pengusaha Yogyakarta

23 Desember 2022 | 07.59

PADANG, hantaran.co -- Selain dilaporkan oleh pengusaha Sumbar, Muhammad Yamin Kahar ke Polda Sumbar, BRM...

Dorong Pembangunan di Pessel, Dandim Ajak Seluruh Pihak Berkolaborasi

16 Desember 2022 | 18.04

PESSEL, hantaran.co - Komandan Distrik Militer (Dandim) 0311/Pesisir Selatan Letkol Inf Sunardi menyebut, TNI tidak...

Terkait Kelangkaan Pertalite di Sejumlah SPBU Pessel, Ini Kata Pertamina

14 Desember 2022 | 15.34

PESSEL, hantaran.co - Sejumlah pengendara mengeluhkan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di stasiun...

Komentar

No Result
View All Result

BERITA TERKINI

Pengurus PWI Pesisir Selatan 2023-2026 Dikukuhkan

30 Januari 2023 | 23.09
PENANDATANGANAN ZONA INTEGRITAS - Kadiv. Imigrasi Kanwil Kemenkuham Sumbar, Novianto Sulastono menyaksikan penandatanganan Zona Integritas di Kantor Imigrasi Agam. IST.

Imigrasi Agam Laksanakan Penandatanganan Zona Integritas

29 Januari 2023 | 19.56

Jembatan Gantung di Lengayang Pessel Terancam Putus, Tunggu Korban Jiwa?

28 Januari 2023 | 18.18
FOTO BERSAMA - Excecutive Manager Kantor Pos Cabang Bukittinggi, Andesta didampinggi Kepala Cabang Pos Biaro, Irvan foto bersama dengan murid SDN 02 Percontohan di Kantor Pos Cabang Bukittinggi,  Sabtu (28/1/2023) YURSIL.

Galakan Gerakan Berkirim Surat, Murid SDN 02 Percontohan Kota Bukittinggi Datangi Kantor Pos

28 Januari 2023 | 14.58
dprd dharmasraya Perda RTRW 2022 2042

DPRD Kabupaten Dharmasraya Tetapkan Perda RTRW 2022-2042

28 Januari 2023 | 08.13
Pemkab Polres Dharmasraya Bantuan Stunting

Pemkab dan Polres Dharmasraya Salurkan Bantuan Penanggulangan Stunting

27 Januari 2023 | 21.25
Mahasiswa Akfar Imam Bonjol tengah melakukan praktikum di labor kampus tersebut beberapa waktu yang lalu.Ist

Penerimaan PPPK Tahun 2022, Tamatan Akfar Imam Bonjol Lulus Di Beberapa Rumah Sakit

27 Januari 2023 | 08.07

Bupati Pasbar Terbitkan SK Pencabutan Sanksi, PT BSS Kembali Beroperasi

26 Januari 2023 | 23.30

Milad ke 45 MAN 2 Pessel, Hamdanus Terima ILUNI Award

25 Januari 2023 | 20.59
Politik

Tekan Inflasi Daerah, Komisi III DPRD Kota Solok Minta Pemko Lakukan Ini

25 Januari 2023 | 20.16

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

 

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
redaksi@hantaran.co

© 2020 Hantaran - Hantaran Media Digital | Member of Haluan.

  • Berita
    • Peristiwa
    • Politik
    • Padang
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Politik
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Fokus
    • Data
    • Feature
    • Webtorial
  • Gaya Hidup
    • kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Wisata
  • SerbaSerbi
    • viral
    • Foto
    • Ramadan
  • Olahraga
    • Gelanggang
  • Sumbar
  • Opini
No Result
View All Result

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Go to mobile version