hantaran
Sabtu, 13 Agustus 2022
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Politik
    • Padang
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Politik
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Fokus
    • Data
    • Feature
    • Webtorial
  • Gaya Hidup
    • kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Wisata
  • SerbaSerbi
    • viral
    • Foto
    • Ramadan
  • Olahraga
    • Gelanggang
  • Sumbar
  • Opini
hantaran
  • Berita
    • Peristiwa
    • Politik
    • Padang
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Politik
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Fokus
    • Data
    • Feature
    • Webtorial
  • Gaya Hidup
    • kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Wisata
  • SerbaSerbi
    • viral
    • Foto
    • Ramadan
  • Olahraga
    • Gelanggang
  • Sumbar
  • Opini
No Result
View All Result
hantaran
Home Berita Hukum

Polda Sumbar Ungkap Ilegal Logging di Pessel, Dua Orang Ditangkap

Editor : Isra Chaniago
11 November 2021 | 20.16
Polda

PADANG, hantaran.co – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) mengungkap kasus ilegal logging atau perdagangan kayu ilegal yang terjadi di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).

Dalam pengungkapan tersebut, Polda Sumbar menyebutkan telah mengamankan barang bukti hasil hutan kayu sebanyak 31 batang yang sudah berbentuk balok, jenis meranti.

BACAJUGA

Kapolda Sumbar Nyatakan Perang Terhadap Perjudian: Saya Tidak Akan Mentolerir Meskipun Anak Buah Sendiri

53 WBP Rutan Painan Diusulkan Dapat Remisi HUT RI

“Mereka diamankan di Jalan Raya Bukit Putus Kenagarian Limau Puruik, Kecamatan Ranah Ampel Hulu Tapan, pada Jumat (5/11/2021) sekitar pukul 08.45 WIB,” ujar Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, saat jumpers di Mapolda, Kamis (11/11/21).

Dikatakannya, dua pelaku yang diamankan berinisial IC (26) dan M (46). Mereka warga Sungai Rumbai, Kenagarian Riak Danau Tapan, Kecamatan Basa Ampel Balai Tapan.

Satake mengatakan, kayu tersebut disita petugas karena pemiliknya tidak mengantongi dokumen sah, seperti Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH) atau surat izin membawa kayu dari instansi yang berwenang.

Satake mengatakan praktik ilegal logging ini terungkap setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat setempat yang menyatakan terdapat kegiatan penebangan kayu secara ilegal di kawasan tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan satu truk yang membawa kayu ilegal.satu mobil truk cold diesel merk Mitsubishi nomor polisi BA 8042 AP warna kuning yang bermuatan hasil hutan kayu sebanyak 31 batang yang sudah berbentuk balok.

“Selain 31 batang kayu ini, kami juga amankan dua lembar blangko nota angkutan tertanggal 4 November 2021,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan pasal 83 ayat 1 huruf b undang-undang nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusahaan hutan sebagaimana diubah dan ditambah dalam pasat 37 ayat 13 ayat 1 huruf b undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja Juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. “Kedua pelaku dipenjara lebih dari 5 tahun. Saat ini keduanya berada di tahanan Polres Pesisir Selatan,” ucapnya. (*)

Fardi/hantaran.co

Topik Berita Padang Hari IniBerita Pessel Hari IniBerita Sumbar Hari Ini
ShareSendTweetSendShare

BERITA TERKAIT

Kapolda Sumbar Nyatakan Perang Terhadap Perjudian: Saya Tidak Akan Mentolerir Meskipun Anak Buah Sendiri

13 Agustus 2022 | 13.37

PADANG, hantaran.co - Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menyampaikan dengan tegas bahwa...

53 WBP Rutan Painan Diusulkan Dapat Remisi HUT RI

13 Agustus 2022 | 05.48

PESSEL, hantaran.co - Sebanyak 53 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas...

Kejagung Periksa Saksi terkait Dugaan Korupsi Impor Baja

13 Agustus 2022 | 04.32

JAKARTA, hantaran.co - Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus...

Lagi, Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Taspen

13 Agustus 2022 | 04.13

JAKARTA, hantaran.co - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 1 orang tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi...

Lisda Hendrajoni Dukung Polri Usut Tuntas Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan oleh Petugas PPSU

12 Agustus 2022 | 21.36

JAKARTA, hantaran.co - Jagat Maya kembali dihebohkan dengan beredarnya video yang mempertontonkan tindakan brutal seorang...

Bolos Sekolah demi Ketemu Ayang Beb, Sepasang Pelajar di Pessel Diciduk Satpol PP

13 Agustus 2022 | 12.26

PESSEL, hantaran.co - Seperti tak bosan-bosannya, pasukan penegak Perda Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat kembali...

Komentar

No Result
View All Result

BERITA TERKINI

Alumni SMAN 3 Padang Gelar Reuni Akbar di Mifan

13 Agustus 2022 | 14.02

Kapolda Sumbar Nyatakan Perang Terhadap Perjudian: Saya Tidak Akan Mentolerir Meskipun Anak Buah Sendiri

13 Agustus 2022 | 13.37
DPR

Kenaikan Honor Petugas Ad Hoc Bisa Menarik Minat Masyarakat Terlibat dalam Penyelengaraan Pemilu

13 Agustus 2022 | 09.43
DPR

Komisi II DPR Minta KPU Optimalkan Anggaran Yang Sudah Cair

13 Agustus 2022 | 09.42
Nevi

Nevi Zuairina Workshop Pemasyarakatan E-Commerce bagi pelaku UMKM Padang Pariaman

13 Agustus 2022 | 08.45

53 WBP Rutan Painan Diusulkan Dapat Remisi HUT RI

13 Agustus 2022 | 05.48

Yuk Intip! Ada Bunga Rafflesia Tumbuh Subur dalam Kawasan TNKS di Sako Tapan

13 Agustus 2022 | 05.07

Kejagung Periksa Saksi terkait Dugaan Korupsi Impor Baja

13 Agustus 2022 | 04.32

Lagi, Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Taspen

13 Agustus 2022 | 04.13

Lisda Hendrajoni Dukung Polri Usut Tuntas Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan oleh Petugas PPSU

12 Agustus 2022 | 21.36

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

 

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
redaksi@hantaran.co

© 2020 Hantaran - Hantaran Media Digital | Member of Haluan.

  • Berita
    • Peristiwa
    • Politik
    • Padang
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Politik
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Fokus
    • Data
    • Feature
    • Webtorial
  • Gaya Hidup
    • kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Wisata
  • SerbaSerbi
    • viral
    • Foto
    • Ramadan
  • Olahraga
    • Gelanggang
  • Sumbar
  • Opini
No Result
View All Result

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
Go to mobile version