hantaran
Sabtu, 2 Desember 2023
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Politik
    • Padang
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Politik
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Fokus
    • Data
    • Feature
    • Webtorial
  • Gaya Hidup
    • kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Wisata
  • SerbaSerbi
    • viral
    • Foto
    • Ramadan
  • Olahraga
    • Gelanggang
  • Sumbar
  • Opini
hantaran
  • Berita
    • Peristiwa
    • Politik
    • Padang
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Politik
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Fokus
    • Data
    • Feature
    • Webtorial
  • Gaya Hidup
    • kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Wisata
  • SerbaSerbi
    • viral
    • Foto
    • Ramadan
  • Olahraga
    • Gelanggang
  • Sumbar
  • Opini
No Result
View All Result
hantaran
Home Berita Hukum

Polres Dharamasraya Ungkap Sejumlah Kasus Judi

Editor : Andries
10 Januari 2021 | 19.29
polres dharmasraya

Salah satu proses penangkapan judi oleh Polres Dharmasraya dan Reskrim Polsek Koto Baru di TKP. BADRI.

DHARMASRAYA, Hantaran.co – Polres Dharmasraya berhasil mengungkap kasus judi di Kabupaten yang berada di perbatasan Jambi tersebut. Hal ini disampaikan Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, didampingi Kasatreskrim AKP Suyanto, pada Minggu (10/1).

“Benar, gabungan anggota Reskrim Polres dengan anggota Reskrim Polsek telah mengungkap berbagai jenis judi,”kata Kasatreskrim AKP Suyanto.

BACAJUGA

Gerak Cepat! Warga Nagari Talang Gerebek Lokasi Illegal Logging, Pelaku Kabur

Wanita di Padang Gugat Keluarganya ke Pengadilan Tuntut Hak Warisan Dibagi Adil

Ia menjelaskan, salah satunya kasus perjudian jenis kartu ceki yang diungkap oleh Unit Opsnal Polres Dharmasraya dan unit Reskrim Polsek Sungai Rumbai di pimpin Kanit Reskrim Polsek Sungai Rumbai Ipda Agung, Sabtu (9/1).

Pihaknya mengamankan 4 orang laki-laki, atas nama Atara Duha (35), Camplek Pt Sak aye, Jorong Kayu Aro, Nagari Sungai Limau, Kecamatan Asam Jujuhan, Kabupaten Dharmasraya. Aslab Telau Banua (30), Nitema Zendrato, (35) Nias, dan Aris (55).

“Barang bukti yang diamankan dari tersangka, berupa Uang sebanyak Rp410.000, dan 1 set kartu ceki, di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Camplek PT. Sak Aye, Jorong Kayu Aro Nagari Sungai Limau, Kecamatan Asam Jujuhan Kabupaten Dharmasraya,”ujarnya.

Dijelaskannya, kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di TKP sering terjadi permainan judi kartu ceki dan uang sebagai taruhannya. Mendapat informasi tersebut unit Opnal bersama unit Reskrim Polsek Sungai Rumbai melakukan penyelidikan dan ternyata benar, pada hari Sabtu (9/1) sekira jam 21.30 WIB dilakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Untuk sementara tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Sungai Rumbai untuk proses hukum lebih lanjut,”ujarnya.

Selanjutnya, kata Suyanto, pengungkapan kasus perjudian jenis togel, juga diungkap oleh Unit Opsnal Polres Dharmasraya dan unit Reskrim Polsek Sungai Rumbai, Sabtu (9/1). Dalam kasus tersebut engan dimankan 2 orang laki-laki yakni Ijas Gea (36), Ilham Telau Banua (36), dengan alamat sama Camplek Pt Sak Aye, Jorong Kayu Aro, Nagari Sungai Limau, Kecamatan Asam Jujuhan, Kabupaten Dharmasraya.

Sementara barang bukti yang diamankan, uang sebanyak Rp.830.000, 1 unit Hp android merk vivo warna biru, 1 unit Hp android merk vivo warna merah, 1 buah buku rekapan angka, 1 buah pena merk pilot warna biru.

Selain itu, juga diamankan 1 orang tersangka oleh Unit Reskrim Polsek Koto Baru Polres Dharmasraya dipimpin oleh Kapolsek Koto Baru IPTU Rusmardi, dan Kanit Reskrim IPDA Welly Wahyudi, pada Sabtu (9/1) di Jorong Kampuang Baru, Nagari Koto Padang, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, dengan tindak pidana perjudian jenis Toto Gelap (Togel).

“Tersangka bernama Akmal Pira, (24), Warga Jorong Koto Padang, Nagari Koto Padang, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya. Barang bukti yang dapat diamankan dari tangan tersangka yakni, uang tunai sebanyak Rp640, 000, 1 buah pulpen warna unggu putih, 1 lembar bukti slip setoran Bank BRI, 1 unit Hp Samsung J5 warna Hitam, dan 1 unit tas warna coklat.

Tersangka, dikenakan polisi dalam Tindak Pidana Perjudian sesuai dengan Pasal 303 ayat (1) ke 2 dan ayat (3) Jo 303 Bis ayat (1) KUHP. Dengan ancaman 4 tahun sampai 10 tahun penjara.

(Badri/Hantaran.co).

Topik kasus judiperjudianPolres Dharmasraya
ShareSendTweetSendShare

BERITA TERKAIT

nagari talang gerebek illegal logging

Gerak Cepat! Warga Nagari Talang Gerebek Lokasi Illegal Logging, Pelaku Kabur

16 September 2023 | 17.39

SOLOK, hantaran.co--Sejumlah warga Nagari Talang dan sekitarnya menggerebek lokasi illegal logging atau penebangan kayu ilegal...

Pengadilan

Wanita di Padang Gugat Keluarganya ke Pengadilan Tuntut Hak Warisan Dibagi Adil

4 Agustus 2023 | 13.10

PADANG, hantaran.co -- Tiga tahun setelah pengusaha terkenal di Padang, H. Syaarani Ali wafat, anak-anaknya...

pencurian kabel bukit cambai

Pencurian Kabel Tembaga di Bukit Cambai, Polsek Danau Kembar Lakukan Penyelidikan

24 Juli 2023 | 18.31

SOLOK, hantaran.co—Polsek Danau Kembar menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan pencurian kabel tembaga di Objek Wisata...

kronologi tanah alahan panjang resort

Ini Kronologi Tanah Alahan Panjang Resort Milik Pemkab Solok yang Diduga Dirampas

24 Juli 2023 | 16.07

SOLOK, hantaran.co—Dugaan perampasan atau penyerobotan tanah milik Pemerintah Kabupaten Solok sudah terjadi sejak 2019. Berbagai...

alahan panjang resort dirampas polda sumbar

Tanah di Alahan Panjang Resort Diduga Dirampas Beberapa Orang, Pemkab Solok Laporkan ke Polda Sumbar

24 Juli 2023 | 15.39

SOLOK, hantaran.co--Aksi beberapa orang yang mengatasnamakan kaum (suku) diduga menyerobot tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab)...

Mediasi

Saksi Kasus Perkelahian Bantah Pernyataan Tidak Tepat Sasaran di Beberapa Media Online

2 Juli 2023 | 15.34

DHARMASRAYA, hantaran.co – Badri (40) Salah seorang saksi penyelesaian perkara dugaan Penganiayaan melalui keadilan restoratif...

Komentar

No Result
View All Result

BERITA TERKINI

blank

Bukittinggi Raih Swasti Saba Wiwerda 2023 

29 November 2023 | 14.07
Anggota DPR RI, Ade Rezki Pratama sosialisasi program JKN-KIS bersama BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi di Kantor Camat Ampek Angkek.

Ade Rezki Pratama; Rumah Sakit Dilarang Suruh Pasien Pulang Sebelum Sembuh

29 November 2023 | 08.07
blank

Festival Olahraga Disabilitas Bukittinggi Dan Agam Oleh Kemenpora RI

29 November 2023 | 05.58
blank

Dinilai Merusak Lingkungan, Anggota DPRD Pesisir Selatan Minta Pembangunan Resort di Pulau Cubadak Tarusan Dihentikan

28 November 2023 | 21.41
kopi kayu aro konservasi solok

Kopi Kayu Aro, Kopi Konservasi Solok

28 November 2023 | 21.12
Caleg DPRD Sumbar Fahrizal Indra dari PKB nomor urut 7 Dapil 8 (Pesisir Selatan - Mentawai)

Sosok Caleg PKB Fahrizal Indra: Sederhana dan Bersahaja, Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

28 November 2023 | 17.15
Penyerahan cindera mata oleh Plt Kepala Dinas Kominfo kota Bukittinggi, Suryadi.

Kunjungi Dua Daerah, Wartawan dan Kominfo Bukittinggi Studi Best Practice ke Riau

28 November 2023 | 06.52
blank

Aykio Atlit Taekwondo Polresta Bukittinggi, Raih Mendali Emas Open Tournament Bareh Solok

27 November 2023 | 07.39
blank

SDN 02 Percontohan Bukittinggi Terima Penghargaan Kementerian PPPA RI

26 November 2023 | 12.58
Wali Kota Erman Safar

Wali Kota Bukittinggi Himbau Warga Dukung Perjuangan Palestina

26 November 2023 | 08.36

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

 

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
redaksi@hantaran.co

© 2020 Hantaran - Hantaran Media Digital | Member of Haluan.

  • Berita
    • Peristiwa
    • Politik
    • Padang
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Politik
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Fokus
    • Data
    • Feature
    • Webtorial
  • Gaya Hidup
    • kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Wisata
  • SerbaSerbi
    • viral
    • Foto
    • Ramadan
  • Olahraga
    • Gelanggang
  • Sumbar
  • Opini
No Result
View All Result

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist