Hantaran
  • Berita
    • Sumbar
    • Padang
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Politik
    • Internasional
  • Fokus
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Wisata
  • SerbaSerbi
  • Foto
  • Opini
  • Olahraga
    • Gelanggang
    • Semen Padang FC
No Result
View All Result
  • Berita
    • Sumbar
    • Padang
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Politik
    • Internasional
  • Fokus
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Wisata
  • SerbaSerbi
  • Foto
  • Opini
  • Olahraga
    • Gelanggang
    • Semen Padang FC
No Result
View All Result
Hantaran

Polres Dharamasraya Ungkap Sejumlah Kasus Judi

AndriesEditor : Andries
10 Januari 2021 | 19.29
polres dharmasraya

Salah satu proses penangkapan judi oleh Polres Dharmasraya dan Reskrim Polsek Koto Baru di TKP. BADRI.

FacebookWhatsapp

DHARMASRAYA, Hantaran.co – Polres Dharmasraya berhasil mengungkap kasus judi di Kabupaten yang berada di perbatasan Jambi tersebut. Hal ini disampaikan Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, didampingi Kasatreskrim AKP Suyanto, pada Minggu (10/1).

“Benar, gabungan anggota Reskrim Polres dengan anggota Reskrim Polsek telah mengungkap berbagai jenis judi,”kata Kasatreskrim AKP Suyanto.

BACAJUGA

Kejari Padang Susun Dakwaan Kasus Penipuan Berkedok Satgas

Tersangka Y Kasus Dugaan Perbuatan Cabul yang Viral di Bukittinggi Ajukan Penangguhan Penahanan, Ternyata Karena Hal Ini

Ia menjelaskan, salah satunya kasus perjudian jenis kartu ceki yang diungkap oleh Unit Opsnal Polres Dharmasraya dan unit Reskrim Polsek Sungai Rumbai di pimpin Kanit Reskrim Polsek Sungai Rumbai Ipda Agung, Sabtu (9/1).

Pihaknya mengamankan 4 orang laki-laki, atas nama Atara Duha (35), Camplek Pt Sak aye, Jorong Kayu Aro, Nagari Sungai Limau, Kecamatan Asam Jujuhan, Kabupaten Dharmasraya. Aslab Telau Banua (30), Nitema Zendrato, (35) Nias, dan Aris (55).

“Barang bukti yang diamankan dari tersangka, berupa Uang sebanyak Rp410.000, dan 1 set kartu ceki, di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Camplek PT. Sak Aye, Jorong Kayu Aro Nagari Sungai Limau, Kecamatan Asam Jujuhan Kabupaten Dharmasraya,”ujarnya.

Dijelaskannya, kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di TKP sering terjadi permainan judi kartu ceki dan uang sebagai taruhannya. Mendapat informasi tersebut unit Opnal bersama unit Reskrim Polsek Sungai Rumbai melakukan penyelidikan dan ternyata benar, pada hari Sabtu (9/1) sekira jam 21.30 WIB dilakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Untuk sementara tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Sungai Rumbai untuk proses hukum lebih lanjut,”ujarnya.

Selanjutnya, kata Suyanto, pengungkapan kasus perjudian jenis togel, juga diungkap oleh Unit Opsnal Polres Dharmasraya dan unit Reskrim Polsek Sungai Rumbai, Sabtu (9/1). Dalam kasus tersebut engan dimankan 2 orang laki-laki yakni Ijas Gea (36), Ilham Telau Banua (36), dengan alamat sama Camplek Pt Sak Aye, Jorong Kayu Aro, Nagari Sungai Limau, Kecamatan Asam Jujuhan, Kabupaten Dharmasraya.

Sementara barang bukti yang diamankan, uang sebanyak Rp.830.000, 1 unit Hp android merk vivo warna biru, 1 unit Hp android merk vivo warna merah, 1 buah buku rekapan angka, 1 buah pena merk pilot warna biru.

Selain itu, juga diamankan 1 orang tersangka oleh Unit Reskrim Polsek Koto Baru Polres Dharmasraya dipimpin oleh Kapolsek Koto Baru IPTU Rusmardi, dan Kanit Reskrim IPDA Welly Wahyudi, pada Sabtu (9/1) di Jorong Kampuang Baru, Nagari Koto Padang, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, dengan tindak pidana perjudian jenis Toto Gelap (Togel).

“Tersangka bernama Akmal Pira, (24), Warga Jorong Koto Padang, Nagari Koto Padang, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya. Barang bukti yang dapat diamankan dari tangan tersangka yakni, uang tunai sebanyak Rp640, 000, 1 buah pulpen warna unggu putih, 1 lembar bukti slip setoran Bank BRI, 1 unit Hp Samsung J5 warna Hitam, dan 1 unit tas warna coklat.

Tersangka, dikenakan polisi dalam Tindak Pidana Perjudian sesuai dengan Pasal 303 ayat (1) ke 2 dan ayat (3) Jo 303 Bis ayat (1) KUHP. Dengan ancaman 4 tahun sampai 10 tahun penjara.

(Badri/Hantaran.co).

FacebookWhatsapp
Topik kasus judiperjudianPolres Dharmasraya

Komentar

BERITA TERKAIT

Kasus

Kejari Padang Susun Dakwaan Kasus Penipuan Berkedok Satgas

28 Januari 2021 | 11.51

...

Pengacara

Tersangka Y Kasus Dugaan Perbuatan Cabul yang Viral di Bukittinggi Ajukan Penangguhan Penahanan, Ternyata Karena Hal Ini

28 Januari 2021 | 09.12

...

polsek sungai pagu

Pasca Diserang, Polsek Sungai Pagu Dijaga Brimob Polda Sumbar

27 Januari 2021 | 21.46

...

polsek sungai pagu diserang

Polsek Sungai Pagu Diserang Massa, Ini Penyebabnya

27 Januari 2021 | 21.33

...

kajari solsel

Kajari Solsel Ajak Masyarakat Sadar Berlalu lintas

27 Januari 2021 | 20.45

...

No Result
View All Result

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

 

BERITA TERKINI

Bawaslu

Bawaslu Daerah Buat Keterangan Tertulis PHP dengan Lengkap

28 Januari 2021 | 13.20
Bantuan

TNI Angkatan Udara Kirim Bantuan Rendang ke Mamuju

28 Januari 2021 | 12.07
Kasus

Kejari Padang Susun Dakwaan Kasus Penipuan Berkedok Satgas

28 Januari 2021 | 11.51
Legislator

Politisi PAN Nilai Penetapan Mulyadi Tersangka Janggal

28 Januari 2021 | 11.27
Ayam Remuk

Dengan Budget Rp15 Ribu Bisa Makan Enak di Gerai Ayam Remuk

28 Januari 2021 | 11.09
Penerbangan

Jadwal Penerbangan di Bandara Pusako Anak Nagari Beralih ke Rabu

28 Januari 2021 | 09.48
Sepeda

Toko Karya Agung Raup Kenaikan Penjualan Selama Pandemi

28 Januari 2021 | 09.38
Rambu Evakuasi

Pemprov Diminta Kembali Petakan Sarana dan Prasarana Evakuasi

28 Januari 2021 | 09.22
Pengacara

Tersangka Y Kasus Dugaan Perbuatan Cabul yang Viral di Bukittinggi Ajukan Penangguhan Penahanan, Ternyata Karena Hal Ini

28 Januari 2021 | 09.12
Stok Pangan

Cegah Dampak Terburuk Pandemi, Sumbar Perkuat Ketahanan Pangan

28 Januari 2021 | 08.54
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
redaksi@hantaran.co

© 2020 Lokalmu Hantaran.co | Developed by Lokalmu Teknologi.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Sumbar
    • Padang
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Politik
    • Internasional
  • Fokus
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Wisata
  • SerbaSerbi
  • Foto
  • Opini
  • Olahraga
    • Gelanggang
    • Semen Padang FC

© 2020 Lokalmu Hantaran.co | Developed by Lokalmu Teknologi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist