Polres Dharmasraya Ungkap Curanmor, Masyarakat yang Kehilangan Motor Silakan Cek

polres dharmasraya curanmor

Saat konferensi pers di Mapolres Dharmasraya, Jumat (17/3). BADRI.

DHARMASRAYA, hantaran.co–Polres Dharmasraya ungkap kejahatan pecurian kendaraan Roda dua dan Roda empat dalam Operasi Jaran 2023. Hal ini diungkapkan Kapolres Dharmasraya AKBP Nur Hadiansyah, saat jumpa pers Mapolres Dharmasraya, Jumat (17/3/23).

Kapolres didampingi IPTU Dwi Angga Prasetyo selaku kasat reskrim bersama pejabat utama polres menyampaikan, selama masa operasi Jaran tahun 2023 sesuai dengan atensi Kapolda Sumbar reskrim Polres Dharmasraya berhasil meringkus pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor roda dua dan roda empat, dari enam Laporan Polisi (LP) dapat ditangkap empat TSK dan barang Bukti kendaraan roda 2 sebanyak 10 buah. dan satu TSK berstatus DPO.

“Empat tersangka yang berhasil diamankan Polisi adalah A1, (26) Tahun, Tani, Jorong Pakan Jum’at Nagari Abai Siat Kecamatan Koto Besar A2, 26 Tahun, Tani, Jorong Pakan Jumat Nagari Abai Siat Kecamatan Koto Besar .
IRS1, (29) Jorong Ranah Pasar Nagari abai Siat Kecamatan Koto Besar RS2, (29) Jorong Ranah Pasar Nagari abai Siat Kecamatan Koto Besar RR (33) Jorong Seberang Piruko Timur Kecamatan Koto Baru. Sedangkan Tersangka Kasus Curanmor R4 1 RHF, (25) Jalan Masjid Al Makmur RT 008/ RW 008 Kelurahan Pejaten Timur Kecamatan Pasar Minggu Jakarta Selatan. dan 1 TSK DPO, barang bukti sebanyak 10 unit roda dua, pada saat ini seluru tersangka dan Barang Bukti diamankan di Mapolres Dharmasraya.” ungkap Nurhadiansyah

Lanjut orang nomor satu jajaran Polres Dharmasraya, kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor segera hubungi satuan reskrim Polres, dengan membawa surat – surat pendukung, kalau cocok identitasnya silahkan diambil gratis. Kami siap melayani anda.

“Diimbau Kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Dharmasraya, apabila meletakkan kendaraan bermotor kunci jangan sampai ditinggal kalau perlu beri kunci tambahan, karena kejahatan mengintai anda maka berhati – hatilah.” tuturnya.

(Badri/Hantaran.co)

Exit mobile version