Polri: Teroris Jaringan NII Punya 1.125 Anggota Tersebar di Sumbar

JAKARTA, hantaran.co – Polri menyebut kelompok teroris Negara Islam Indonesia (NII) memiliki 1.125 anggota yang tersebar di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Sementara sebanyak 400 orang di antaranya diketahui berstatus sebagai personel aktif.

“Dengan anggota mencapai 1.125 tersebut. Sekitar 400 orang di antaranya merupakan personel aktif. Dan selebihnya nonaktif atau sudah berbaiat namun belum aktif dalam kegiatan NII, yang sewaktu-waktu bisa diaktifkan kembali jika diperlukan,” ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan pada wartawan di Jakarta, Selasa (12/4/2022).

Pihaknya merinci, sebanyak 1.125 anggota NII itu tersebar di dua kabupaten di Sumbar. Sebanyak 833 orang ada di Kabupaten Dharmasraya, sementara 292 anggota lainnya berada di Kabupaten Tanah Datar.

“Dari jumlah total di Sumbar, 833 orang tersebar di Kabupaten Dharmasraya dan 292 berada di Kabupaten Tanah Datar,” katanya.

Jaringan NII, kata dia, sudah tersebar luas di Indonesia. Sebab, anggota NII ini tidak hanya ada di Sumbar, tapi juga di DKI Jakarta, Jawa Barat, Bali, hingga Maluku.

“Jaringan NII sudah masif di Indonesia. Antara lain Jakarta, Tangerang, Jawa Barat, Bali, Sulawesi, Maluku,” tuturnya.

Hingga saat ini, lanjut Ramadhan, ada 16 tersangka teroris jaringan NII yang ditangkap di Sumbar. Densus 88 turut mengamankan sejumlah barang bukti dari penangkapan tersebut.

“Sampai saat ini totalnya ada 16 tersangka yang sudah dilakukan penangkapan (di Sumbar). Kemudian penyidik Densus 88 juga telah mengamankan beberapa barang bukti,” ucapnya lagi.

Jaringan NII Rekrut Anak-anak

Sebelumnya, Polri menyebut kelompok NII tak memandang usia dan jenis kelamin saat merekrut anggota. Ada 77 anak di bawah umur (13 tahun) yang direkrut dan dicuci otaknya oleh NII.

“Perekrutan anggota NII dilakukan tanpa memandang jenis kelamin dan batas usia. Hal ini terbukti dengan ditemukannya 77 orang anak di bawah umur (13 tahun) yang dicuci otaknya dan dibaiat untuk sumpah kepada NII,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan pada wartawan.

Selain itu, Ramadhan menuturkan, ada 126 orang dewasa anggota NII yang diduga sudah direkrut sejak masih kecil. Terkait hal tersebut, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mengetahui jaringan NII.

“Selain jumlah tersebut, tercatat ada 126 orang lain yang saat ini sudah dewasa, namun pernah juga direkrut saat usia masih belasan tahun. Terkait hal ini sudah kami koordinasikan dengan KPAI untuk mengembangkan jaringan NII ini,” katanya menjelaskan.

hantaran/rel

Exit mobile version