Polsek Nan Sabaris Salurkan Bansos Polri

PADANGPARIAMAN, hantaran.co — Polisi Sektor (Polsek) Nan Sabaris Kabupaten Padang Pariaman salurkan Bantuan Sosial (Bansos) dari Polri. Bansos ini berupa beras yang diberikan untuk penghuni Panti Asuhan Mukarrahman Pauh Kambar yang terdampak Covid-19. 

“Tadi kita melakukan penyerahan beras dalam rangka bakti sosial guna meringankan beban masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Nan Sabaris,” kata Kapolsek Nan Sabaris, AKP Yusrizal Efendi, Senin (31/8/2020). 

Ia mengatakan, beras yang disalurkan oleh Polsek itu berasal dari Bantuan Polres Padang Pariaman, yang sengaja diperuntukan untuk masyarakat yang terkena dampak secara ekonomi pada saat pandemi Covid-19 ini.

“Bansos berupa beras sebanyak lima karung yang di bagikan kepada penghuni Panti Asuhan Mukarrahman yang mana beras tersebut dari Polres Padang Pariaman,” katanya.

Pada kesempatan tersebut Kapolsek Nan Sabaris juga menyampaikan imbauan pemerintah dalam rangka Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengam selalu menggunakan masker, jaga kebersihan diri, sering-sering mungkin cuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir serta hindari kerumunan guna mencegah penyebaran Covid-19. 

“Kita meminta kepada masyarkat untuk selalu menerapkan protokol Covid-19 agar tidak ada lagi kasus Covid-19 dan kita semua tidak boleh lengah atau tidak acuh dengan kondisi ini,” kata AKP Yusrizal.

Atas Bansos yang diberikan olah Polres Padang Pariaman melalui Polsen Nan Sabaris ini, Penghuni Panti Asuhan Mukarrahman mengucapkan terimakasih atas perhatian Polri terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan kepada kami, semoga ini dibalas oleh Allah dengan pahala yang berlipat,” kata salah seorang penghuni Panti, Susi Mardiah, usai menerima bantuan berupa beras itu.

Diketahui dalam kegiatan itu pihak Polsek Nan Sabaris juga membagikan masker kepada para penghuni panti. Kegiatan seperti ini rutin dilakukan oleh pihak Polsek dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya.

Yuhendra/hantaran.co

Exit mobile version