Polsek Sutera Tangkap Pelaku Penyalahguna Narkoba di Pasar Surantih

PESSEL, hantaran.co – Seperti tak pernah jera pelaku penyalahguna narkoba di wilayah hukum Kabupaten Pesisir Selatan terus saja melancarkan aksinya dengan cara main kucing-kucingan dengan aparat penegak hukum setempat. Meskipun sudah banyak yang ditangkap polisi, namun peredaran barang haram tersebut terus saja menjamur di daerah berjuluk Negeri Sejuta Pesona itu, sehingga kepolisian harus bekerja keras untuk memberantasnya.

Baru-baru ini, jajaran Polsek Sutera melalui Tim Lalang Buana kembali meringkus pelaku penyalahguna narkoba di wilayah hukumnya. Adapun pelaku yang diamankan saat itu yakni DY (44 th), bertempat di Kampung Pasar Surantih, Kenagarian Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan.

“Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial DY (44), di Kampung Pasar Surantih. Pelaku diduga telah melakukan tindak pidana kejahatan narkoba jenis sabu. Pada saat diamankan, pelaku mengakui bahwa sabu beserta barang bukti lainnya adalah miliknya dan dalam penguasaannya,” ujar Kapolsek Sutera AKP Erianto, Selasa (15/11/2022).

Erianto menyebut, adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku saat itu, dua paket kecil sabu dibungkus dengan plastik klip bening yang ditemukan di atas lemari baju kamar pelaku. Selanjutnya, satu paket kecil sabu yang dibungkus dengan timah rokok warna merah, 36 bungkus plastik klip bening, satu buah pipet yang digunakan untuk menyendok atau membagi sabu yang di temukan di lantai kamar pelaku, satu unit Hp merek Nokia warna biru type RM-647 yang di gunakan sebagai alat komunikasi transaksi sabu, uang tunai sebesar Rp630.000 yang diduga dari hasil penjualan sabu.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti kami amankan di Mapolsek Sutera untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Erianto.

hantaran/*

 

Exit mobile version