Pos Indonesia dan AMPERA Sumbar Bahas Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Masa Covid 19

Bantuan

Bantuan Sosial. Ilustrasi

PADANG, hantaran.co Masa pandemi sekarang ini pemerintah mengeluarkan kebijakan mengenai bantuan sosial tunai, dalam setiap kebijakan tentu terdapat pro kontra. Oleh karena itu, Pengurus Presidium Nasional Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Rantau Asal Sumatera Barat (AMPERA) mengadakan webinar, Rabu (10/2/2021) dengan tema ‘Tantangan dan Manfaat Dalam Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Bagi Masyarakat Terdampak Covid 19’ di Sumatera Barat .

Kegiataan webinar ini diadakan secara virtual dengan menggunakan media zoom meeting yang diisi oleh tiga orang pemateri, yaitu Mardi Plt selaku Sekretaris dinas sosial P3A Kabupaten Padang Pariaman, Sartono selaku Kepala kantor pos Cabang Padang, Rizal Affandi, S.M selaku pengamat sosial, serta dipandu oleh moderator Dr. H. Aznil Mardin, S.kom, M.Pd.T. Dengan jumlah peserta yang hadir sekitar 80 orang

Webinar ini bertujuan untuk mengetahui sistematika serta fungsi daripada penyaluran Bansos Tunai, terutama untuk masyarkat terdampak di Sumatera Barat di kondisi pandemi Covid-19. Untuk mempercepat proses penyaluran BST kepada keluarga penerima manfaat (KPM), Pos Indonesia melakukan sejumlah terobosan. Salah satunya adalah penyaluran melalui pelayanan di luar Kantor Pos atau melalui komunitas seperti kantor desa, kantor kelurahan, sekolah dan lainnya yang mendekatkan layanan kepada KPM.

“Ini dalam rangka mematuhi protokol kesehatan agar menghindari antrian dan kerumuna. Kami juga melakukan penyaluran BST ke daerah dengan kategori khusus, yaitu daerah pesisir dan pulau-pulau kecil, terpencil, dan/atau perbatasan antar negara (daerah 3T), serta daerah yang memiliki keterbatasan akses geografis dan infrastruktur tunai,” ujar Sartono selaku Kepala Kantor Pos Cabang Padang

Sekretaris Dinas Sosial P3A Kabupaten Padang Pariaman menambahkan bahwa pihaknya berusaha mendistribusikan seluruhnya dan memastikan bahwa warga yang mendapatkan bantuan adalah warga yang benar-benar sesuai dengan kriteria.

Adanya tempat pengaduan apabila ada masalah dalam penerimaan BST, masyarakat dapat menyampaikan keluhannya ke pilar-pilar sosial yaitu Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Karang Taruna, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) serta Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos). Dengan adanya tempat pengaduan ini tentu selain untuk menanggapi keluhan masyarakat tetapi juga sebagai bentuk transparansi dan kontrol Sosial.

Untuk Bantuan Sosial Tunai (BST), keluarga penerima manfaat hanya perlu membawa KTP/KK asli untuk mengambil BST. Kemudahan ini sesuai arahan Bapak Jokowi dan Menteri Sosial agar pemerintah mempermudah akses dan pencairan BST kepada warga terdampak.

“Proses penyaluran sudah berjalan tanpa masalah dan sudah dinilai mampu memberikan kemudahan bagi penerima manfaat. Pengambilan distribusi bisa dilakukan dengan 3 cara, yakni melalui Kantor Pos Pusat, Posko Kantor Pos yang ada di Kantor Desa, dan diantarkan langsung ke rumah penerima manfaat untuk kasus tertentu,” ujar Rizal Affandi, S.M selaku Pengamat Sosial

Pernyataan penutup pada webinar ini yaitu diharapkan dengan adanya dana BST ini dapat membantu meringankan serta digunakan sebaik-baiknya oleh masyarakat. (*)

Sani/hantaran.co

Exit mobile version