hantaran
Senin, 27 Juni 2022
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Politik
    • Padang
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Politik
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Fokus
    • Data
    • Feature
    • Webtorial
  • Gaya Hidup
    • kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Wisata
  • SerbaSerbi
    • viral
    • Foto
    • Ramadan
  • Olahraga
    • Gelanggang
  • Sumbar
  • Opini
hantaran
  • Berita
    • Peristiwa
    • Politik
    • Padang
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Politik
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Fokus
    • Data
    • Feature
    • Webtorial
  • Gaya Hidup
    • kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Wisata
  • SerbaSerbi
    • viral
    • Foto
    • Ramadan
  • Olahraga
    • Gelanggang
  • Sumbar
  • Opini
No Result
View All Result
hantaran
Home Berita Nasional

Presiden Jokowi Keluarkan Kebijakan Pelonggaran Pemakaian Masker, Efektif Berlaku Besok

Editor : Okis Mardiansyah
17 Mei 2022 | 21.41

JAKARTA, hantaran.co – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melonggarkan kebijakan penggunaan masker. Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan sejumlah aspek.

Hal tersebut ditegaskan Jokowi dalam konferensi pers terkait pelonggaran penggunaan masker di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022).

BACAJUGA

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Buka Blokir Anggaran Pengembangan Pendidikan Agama

Guspardi Harap Menteri ATR/BPN Lebih Berani Tumpas Mafia Tanah

“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker,” ujar Jokowi.

Jokowi menyebut, keputusan itu diambil sejalan dengan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali dalam beberapa waktu terakhir.

“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” katanya menegaskan.

Adapun kebijakan terbaru ini berlaku efektif mulai besok, Rabu, 18 Mei 2022. Hal tersebut diungkapkan Prof. Wiku Adisasmito, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19.

“Nantinya elaborasi arahan Presiden ini bakal dituangkan dalam beberapa perubahan kebijakan pengendalian Covid-19 yaitu terkait perjalanan dalam negeri dan luar negeri dan berlaku masa efektifnya per tanggal 18 Mei 2022 atau besok,” katanya.

Meski ada pelonggaran pemakaian masker tersebut, pihaknya tetap mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati karena berdasarkan pernyataan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), pandemi Covid-19 masih belum berakhir.

“Walau pemerintah izinkan pelonggaran, kita harus vaksinasi dan budaya hidup sehat lainnya karena pandemi belum berakhir seperti yang dikatakan WHO. Keputusan ini menimbang kasus nasional dan global, dan tetap memperhatikan prinsip hati-hati,” tuturnya.

hantaran/rel

ShareSendTweetSendShare

BERITA TERKAIT

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Buka Blokir Anggaran Pengembangan Pendidikan Agama

24 Juni 2022 | 15.07

JAKARTA, hantaran.co - Komisi VIII DPR RI mendesak pemerintah agar segera membuka blokir anggaran pengembangan...

Politisi

Guspardi Harap Menteri ATR/BPN Lebih Berani Tumpas Mafia Tanah

24 Juni 2022 | 14.39

JAKARTA, hantaran.co -- Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mendukung komitmen Hadi Tjahjanto sebagai...

Subsidi Bengkak, Menkeu Minta Pertamina Kendalikan Penyaluran BBM

24 Juni 2022 | 13.52

JAKARTA, hantaran.co - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta PT Pertamina (Persero) untuk mengendalikan penyaluran...

Harga Sawit Semakin Anjlok, SPI: Tindak Tegas Perusahaan yang Membeli TBS Dibawah Harga Pemerintah

24 Juni 2022 | 13.19

JAKARTA, hantaran.co - Lebih kurang satu bulan setelah Presiden Jokowi mencabut larangan ekspor crude palm...

Harga Pangan Disejumlah Pasar Naik, Mendag: Biar Petani Dapat Bonus

24 Juni 2022 | 03.13

JAKARTA, hantaran.co - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memantau harga sembako sekaligus memborong sejumlah bahan...

Saber Pungli Jabar OTT Lima Panitia PPBD SMKN 5 Bandung

24 Juni 2022 | 02.33

BANDUNG, hantaran.co - Sebanyak lima panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) di Sekolah Menengah Kejuruan...

Komentar

No Result
View All Result

BERITA TERKINI

nevi zuairina serap aspirasi

Hadir di Tengah Masyarakat, Anggota DPR Nevi Zuairina Serap Aspirasi

26 Juni 2022 | 23.31
PPNI

PPNI Komisariat Fakultas Keperawatan Unand Gelar Musyawarah Komisariat

26 Juni 2022 | 17.01

Waspada! Guru SD jadi Korban Jambret di Tarusan Pessel

26 Juni 2022 | 15.25
Joni Hendra

Joni Hendri Dapat Dukungan Penuh Niniak Mamak dan Masyarakat Koto Nan Godang

26 Juni 2022 | 09.12

Gempa Magnitudo 4,9 di Air Haji Pessel, Ruang Workshop SMK Teknologi Al Anhar Bayang Roboh

25 Juni 2022 | 17.43

Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Air Haji Pessel, BMKG Sebut Aktivitas Sesar Mentawai

25 Juni 2022 | 03.04

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Buka Blokir Anggaran Pengembangan Pendidikan Agama

24 Juni 2022 | 15.07
Politisi

Guspardi Harap Menteri ATR/BPN Lebih Berani Tumpas Mafia Tanah

24 Juni 2022 | 14.39
Bupati

Bupati Minta Kader PKK Rangkul Masyarakat Dukung Program Pemerintah

24 Juni 2022 | 14.37
Camat

Bupati Kukuhkan Berlian sebagai Camat Padang Laweh

24 Juni 2022 | 14.34

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

 

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
redaksi@hantaran.co

© 2020 Hantaran - Hantaran Media Digital | Member of Haluan.

  • Berita
    • Peristiwa
    • Politik
    • Padang
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Politik
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Fokus
    • Data
    • Feature
    • Webtorial
  • Gaya Hidup
    • kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Wisata
  • SerbaSerbi
    • viral
    • Foto
    • Ramadan
  • Olahraga
    • Gelanggang
  • Sumbar
  • Opini
No Result
View All Result

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
Posting....
Go to mobile version