Puluhan Masyarakat Datangi PT BSS, Ada Apa?

PASAMAN BARAT, hantaran.co – Puluhan masyarakat beserta karyawan PT Berkat Sawit Sejahtera, mendatangi lokasi pabrik yang terletak di Nagari Muara Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat, Senin (16/1/2023). Kedatangan mereka adalah untuk mempertanyakan alasan penutupan pabrik dan kapan pabrik tersebut bakal beroperasi.

Akibat penutupan pabrik tersebut, ratusan karyawan dan masyarakat setempat kehilangan mata pencaharian pasca penutupan pabrik yang dilakukan oleh Bupati Pasaman Barat, berdasarkan SK Bupati Nomor 188.45/761/BUP-PASBAR/2022 tertanggal 19 Desember 2022.

“Sampai kapan pabrik ini ditutup? Akibat kondisi ini, tentunya kami yang merasakan dampaknya karena kehilangan mata pencaharian. Apa sebenarnya permasalahannya yang terjadi,” ujar Rino salah seorang masyarakat setempat.

Masyarakat lainnya, Ujang (48) juga menyayangkan hal tersebut. Ia mengaku kehilangan pekerjaan sejak aktivitas pabrik itu dihentikan. Sebelumnya, kata dia, dalam sehari saja dirinya bisa mendapatkan upah 100 hingga 150 ribu. Bahkan, jika panen melimpah upah bongkar sawit yang didapat bisa lebih.

“Kemana lagi kami harus mengadu. Jika pabrik tidak lagi beroperasi, keluarga kami dirumah mau makan apa? Kami tentunya butuh solusi terkait hal ini. Jangan tahunya cuma tutup pabrik saja, sementara yang merasakan dampaknya kami masyarakat kecil,” katanya.

Ketua SPTI Deliazari yang juga merupakan tokoh masyarakat setempat, menuturkan sejauh ini keberadaan pabrik memang sangat membantu perekonomian masyarakat yang berdomisili di sekitar kawasan pabrik tersebut. Tak hanya membuka lapangan pekerjaan sebagai karyawan atau buruh pabrik, namun masyarakat setempat juga meraup keuntungan dengan cara membuka warung kelontong.

“Sejak pabrik ini ditutup sekitar sebulan yang lalu, masyarakat langsung merasa sedih, karena seolah-olah roda perekonomian mereka terhenti. Jadi, kami sangat berharap pemerintah bijak menyikapi persoalan ini, dan mempertimbangkan segala sesuatunya dalam mengambil keputusan. Apalagi ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak,” ucapnya.

Terpisah, Didik Yudha selaku Manager PT. Berkat Sawit Sejahtera (BSS) menyebut, pabrik itu sudah ditutup sejak 19 Desember 2022 sesuai dengan SK Bupati. Namun, kata dia, pemberhentian tersebut tidak melalui regulasi yang jelas seperti memberikan surat peringatan ataupun sanksi administrasi secara tertulis.

“Kami sangat menghargai dan menghormati segala keputusan dari Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat. Namun disaat adanya penyegelan, tentunya kami bertanya-tanya pula kekurangan ataupun kesalahannya apa. Sebab, kami tidak mendapatkan surat peringatan secara tertulis sebelumnya. Jika soal perizinan, kami pastikan sudah lengkap dan sesuai ISPO. Hingga kini pun kami belum mendapat kepastian kapan pabrik bakal beroperasi,” kembali beroperasi,” ujar Didik.

hantaran/*

Exit mobile version