hantaran
  • Berita
    • Padang
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Politik
    • Internasional
  • Fokus
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Wisata
  • SerbaSerbi
    • viral
    • Foto
  • Olahraga
    • Gelanggang
  • Sumbar
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
    • Padang
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Politik
    • Internasional
  • Fokus
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Wisata
  • SerbaSerbi
    • viral
    • Foto
  • Olahraga
    • Gelanggang
  • Sumbar
  • Opini
No Result
View All Result
hantaran

Ratusan Kotak Suara Dibuka, Ini Penjelasan KPU Kabupaten Solok

hantaranEditor : hantaran
21 Januari 2021 | 21.13
kotak suara kpu kabupaten solok

Ketua KPU Kabupaten Solok (tengah) Gadis

FacebookWhatsapp

SOLOK, Hantaran.co–Terkait dengan dibukanya ratusan kota suara oleh KPU Kabupaten Solok, Ir. Gadis, selaku ketua KPU menjelaskan, pembukaan kotak suara hasil pilkada 2020 adalah untuk mempersiapkan alat bukti menghadapi sidang MK.

Sidang perdana gugatan perselisihan hasil pemilihan bupati tahun 2020 ini berlangsung pada Selasa (26 Januari 2021) dengan nomor perkara 77/PHP.BUP-XIX/2021.

BACAJUGA

Menakar Kemenangan di MK, Epyardi Asda Siap Melenggang ke BA 1 H

PAN Sumbar: Penjaringan Calon Wakil Wali Kota Padang Tunggu Pelantikan Hendri Septa

Kotak yang dibuka untuk alat bukti tersebut sebanyak 363 kotak suara yang berasal dari 363 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Solok. Kotak suara tersebut berasal dari 10 kecamatan di Solok dari 14 kecamatan yang ada.

Sebanyak 4 kecamatan yang tidak masuk gugatan yaitu Kecamatan Guntal, Bukik Sundi, Tigo lurah, dan Kecamatan IX Koto Sei Lasi.

“Jumlah 363 TPS berasal dari 25 Nagari di 10 kecamatan, Ada 4 kecamatan yang tidak masuk dalam locus gugatan, sehingga 4 kecamatan itu tidak dibuka kotak suaranya,” ujarnya.

Gadis menyebutkan, sebelumnya pihak KPU telah menggelar rapat koordinasi dengan Bawaslu dan kepolisian untuk menindaklanjuti surat KPU RI nomor 1232/II.02.1-SD/03/KPU/XII/2020 tentang Persiapan Menghadapi Perkara Pengajuan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Seretan Tahun 2020.

“Dalam rapat koordinasi tadi, kami sudah menjelaskan materi apa saja yang dibutuhkan di dalam kotak suara yang akan dijadikan sebagai alat bukti untuk dibawa dalam sidang MK nanti sesuai dengan gugatan pemohon,”ucapnya.

Gadis menjelaskan pada angka 4 poin a di surat KPU RI tersebut, membuka ulang kotak suara untuk bahan bukti hanya wajib disaksikan oleh Bawaslu Provinsi dan/atau Bawaslu Kabupaten/Kota dan aparat kepolisian setempat.

“Jadi, surat KPU RI tidak menyuruh menghadirkan paslon bersengketa. Inilah dasar KPU Kabupaten Solok tidak mengundang tim paslon penggugat,” katanya.

Namun demikian kata Gadis, jika ada kecurigaan dari pihak lain terhadap tindakan KPU yang tidak menghadirkan tim Paslon dalam pembukaan kotak suara tersebut, ia menganggap itu sah-sah saja.

“Tak ada yang perlu dicurigakan, karena semua datanya sudah jelas. Kalau memang ada kecurangan, nanti kita sandingkan saja datanya pada saat sidang MK,” pungkasnya.

Reporter Wandi Malin

FacebookWhatsapp
Topik kotak suarakpu kabupaten solok

Komentar

BERITA TERKAIT

kemenangan epyardi asda mk

Menakar Kemenangan di MK, Epyardi Asda Siap Melenggang ke BA 1 H

1 Maret 2021 | 22.08

...

PAN Sumbar Penjaringan Calon Wakil Wali Kota

PAN Sumbar: Penjaringan Calon Wakil Wali Kota Padang Tunggu Pelantikan Hendri Septa

1 Maret 2021 | 20.54

...

Rakor

Bawaslu Dharmasraya Sebut Perlu Adanya Pembenahan untuk Pemilu Mendatang

27 Februari 2021 | 14.21

...

pkb sumbar targetkan

PKB Sumbar Targetkan Dua Kursi DPR RI

27 Februari 2021 | 11.27

...

kantor dpw pkb sumbar diresmikan

Kantor DPW PKB Sumbar Diresmikan, Anggia Erma Rini: Markas Perjuangan di Minangkabau

26 Februari 2021 | 18.37

...

No Result
View All Result

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

 

BERITA TERKINI

Tujuh Pohon Tumbang di Kota Padang

Lagi, Tujuh Pohon Tumbang di Kota Padang

3 Maret 2021 | 18.23
polresta padang bongkar makam janin

Polresta Padang Bongkar Makam Janin Kasus Aborsi

3 Maret 2021 | 17.32
Pascasarjana

Pembelajaran Kontekstual di Era Covid-19

3 Maret 2021 | 17.27
point break beri diskon

Point Break Beri Diskon Khusus Maret

3 Maret 2021 | 16.36
Rapat Paripurna

Ketua DPRD Dharmasraya Pastikan Dukung Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati

3 Maret 2021 | 16.20
Guspardi

Anggota DPR RI Guspardi Gaus Bagikan Bantuan Paket Sembako ke 5.000 Sembari Jemput Aspirasi Masyarakat

3 Maret 2021 | 15.57
istri wali kota pariaman

Istri Wali Kota Pariaman Dilantik Menjadi Sekretaris Dinas Kesehatan

3 Maret 2021 | 15.48
Dua Orang Pemakai dan Pengedar Narkoba

Dua Orang Pemakai dan Pengedar Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polres Dharmasraya

3 Maret 2021 | 15.36
wali kota pariaman sepakat soal batas daerah

Wali Kota Pariaman dan Bupati Padang Pariaman Sepakat Soal Batas Daerah

3 Maret 2021 | 13.53
Kabinda

Kunjungi Kabinda, Gubernur dan Wakil Gubernur Bahas tentang Ancaman Stabilitas Daerah Hingga SKB 3 Menteri

3 Maret 2021 | 11.37
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
redaksi@hantaran.co

© 2020 Lokalmu Hantaran.co | Developed by Lokalmu Teknologi.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Padang
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Politik
    • Internasional
  • Fokus
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Wisata
  • SerbaSerbi
    • viral
    • Foto
  • Olahraga
    • Gelanggang
  • Sumbar
  • Opini

© 2020 Lokalmu Hantaran.co | Developed by Lokalmu Teknologi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist