Hantaran
  • Berita
    • Sumbar
    • Padang
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Politik
    • Internasional
  • Fokus
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Wisata
  • SerbaSerbi
  • Foto
  • Opini
  • Olahraga
    • Gelanggang
    • Semen Padang FC
No Result
View All Result
  • Berita
    • Sumbar
    • Padang
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Politik
    • Internasional
  • Fokus
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Wisata
  • SerbaSerbi
  • Foto
  • Opini
  • Olahraga
    • Gelanggang
    • Semen Padang FC
No Result
View All Result
Hantaran

Rekrutmen CPNS dan PPPK Guru Harus Tanpa Diskriminasi

Isra ChaniagoEditor : Isra Chaniago
13 Januari 2021 | 10.38
Guru

Tes CPNS. IST

FacebookWhatsapp

JAKARTA, hantaran.co – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengapresiasi Pemerintah yang akhirnya membuka kembali opsi pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi guru tahun 2021.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan, mulai tahun 2021 formasi guru tidak masuk dalam rekrutmen CPNS, melainkan hanya dibuka melalui rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACAJUGA

Terkait Polemik Berjilbab di SMKN 2 Padang, Anggota DPR RI Lisda Hendrajoni Kembali Sebut Hal Ini

Tangani Perubahan Iklim Global, Ini Langkah Luar Biasa yang Bisa Dilakukan Kata Presiden Jokowi

“Kita tentu harus sambut baik kabar ini. Kenapa kepastian CPNS menjadi penting bagi guru? Apa artinya bekerja jika tidak ada kepastian seperti kepastian kerja, karier, dan lain-lain,” ucap Anggota Komisi X DPR RI, Obon Tabroni, sesaat sebelum mengikuti RDPU Panja Peta Jalan Pendidikan Tahun 2020-2035 di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (12/1/2021).

Obon mengatakan, adanya pembukaan CPNS dan PPPK pada tahun 2021 diharapkan tidak menimbulkan rasa khawatir di kalangan guru Indonesia terutama berkaitan hubungan status kerja guru. Ia menambahkan, status kerja PPPK memiliki masa kontrak, sedangkan CPNS bersifat tetap hingga memasuki masa pensiun.

“Meskipun sudah disampaikan oleh pemerintah tentang masing-masing hak yang akan didapatkan, saya pribadi tidak ingin hanya menyoroti hak saja tapi juga kepastiannya. Berkaitan kontrak tadi, jangan sampai ada pemikiran tidak diperpanjang. Nanti akan menimbulkan rasa was-was yang membuat para guru tidak bekerja secara optimal,” kata politisi Fraksi Partai Gerindra itu.

Seperti yang diketahui, pengadaan rekrutmen CPNS dan PPPK bertujuan memberikan kesejahteraan kepada guru sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan profesionalisme dan kinerja. Namun, di sisi lain pengadaan rekrutmen ini menimbulkan polemik terkait besaran jumlah penerimaan formasi guru CPNS dan PPPK.

“Jika dibandingkan dengan penerimaan guru CPNS, saya harap jumlahnya jangan terlalu jauh dengan penerimaan PPK. Kita berbicara persoalan ini bukan hanya kondisi saat ini, tapi juga kondisi ke depannya. Jika nantinya kuota CPNS itu hanya 20 persen, sedangkan PPPK bisa sampai 80 persen, sepertinya tidak efektif. Jika perbandingannya terlalu jauh maka akan menimbulkan persoalan ke depannya.” tanggap Obon.

Oleh karena itu, legislator dapil Jawa Barat VII itu berharap pelaksanaan rekrutmen guru baik melalui CPNS dan PPPK pada tahun 2021 harus dilaksanakan secara profesional dan terhindar dari masalah yang bersifat diskriminatif, supaya tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan. (*)

hantaran.co

FacebookWhatsapp
Topik CPNS 2021DPR RIKemenpan RBPPPKRekrutmen

Komentar

BERITA TERKAIT

Lisda Hendrajoni

Terkait Polemik Berjilbab di SMKN 2 Padang, Anggota DPR RI Lisda Hendrajoni Kembali Sebut Hal Ini

26 Januari 2021 | 13.33

...

Presiden

Tangani Perubahan Iklim Global, Ini Langkah Luar Biasa yang Bisa Dilakukan Kata Presiden Jokowi

26 Januari 2021 | 11.50

...

Presiden

Presiden Joko Widodo Pastikan Bansos dan Sejumlah Insentif Masih Akan Terus Berlanjut Tahun Ini

24 Januari 2021 | 16.07

...

Kemendikbud

Ini Tanggapan Kemendikbud Tentang Polemik Berkerudung di SMKN 2 Padang

23 Januari 2021 | 14.59

...

Korban

Perantau Minang Angga Fernanda Afrion dan 3 Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Lainnya Teridentifikasi, Capt Afwan Masih Belum

23 Januari 2021 | 11.43

...

No Result
View All Result

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

 

BERITA TERKINI

vaksin padang pariaman

Dikawal Brimob, Dinkes Padang Pariaman Terima Vaksin Covid-19

27 Januari 2021 | 16.06
Corona

Bertambah 34 Kasus Baru, Kasus Positif Covid-19 di Sumbar Tembus 26.507

27 Januari 2021 | 09.24
Percetakan

Swid Advertising Bertahan di Tengah Pandemi

27 Januari 2021 | 08.47
Kerja Sama

Kembangkan Digitalisasi Ekonomi Daerah, Bank Nagari Bantu Pemda Tanah Datar

27 Januari 2021 | 08.35
Pelabuhan

Pembangunan Pelabuhan Teluk Tapang Kembali Dilanjutkan

27 Januari 2021 | 08.21
Mulyadi

JADI TERSANGKA SEBELUM PILGUB DIGELAR, Mulyadi : Ini Sejarah Kelam Pilkada di Indonesia

27 Januari 2021 | 08.01
Pilkada

SENGKETA PILGUB SUMBAR DI MK, Mualim dan NA-IC Ajukan Bukti

27 Januari 2021 | 07.47
sman 3 padang panjang

SMAN 3 Padang Panjang Jalin Kerjasama dengan Sri Lanka

26 Januari 2021 | 22.07
kos jualan sabu

Tempat Kos jadi Lokasi Pesta dan Jualan Sabu, Seorang Pria di Padang Diciduk Polisi

26 Januari 2021 | 21.58
Sanggar Seni Sarasah Maimbau

Sanggar Seni Sarasah Maimbau, Jaga Kesenian Minangkabau

26 Januari 2021 | 21.47
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
redaksi@hantaran.co

© 2020 Lokalmu Hantaran.co | Developed by Lokalmu Teknologi.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Sumbar
    • Padang
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Politik
    • Internasional
  • Fokus
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Wisata
  • SerbaSerbi
  • Foto
  • Opini
  • Olahraga
    • Gelanggang
    • Semen Padang FC

© 2020 Lokalmu Hantaran.co | Developed by Lokalmu Teknologi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist