Saber Pungli Jabar OTT Lima Panitia PPBD SMKN 5 Bandung

BANDUNG, hantaran.co – Sebanyak lima panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 5 Kota Bandung ditangkap karena diduga melakukan pungutan liar (pungli).

Penangkapan dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu berlangsung pada Rabu (21/6/2022) oleh Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Jawa Barat.

Dikutip KOMPAS.com, kelima panitia yang ditangkap terdiri dari kepala sekolah berinisial DN, Wakasek berinisial EB, TTG dan AT selaku pegawai kontrak dan TS selaku operator.

“Mereka tergabung dalam panitia PPDB,” ujar Kepala Bidang Data dan Informasi (Kabid Datin) Saber Pungli Jabar, Yudi Ahdiat, pada wartawan.

Modus uang daftar ulang dan pramuka

Dalam OTT itu, kata Yudi, petugas juga mengamankan uang lebih kurang Rp40 juta.

Dari penyelidikan sementara, pelaku meminta uang sumbangan berkisar Rp3 juta dan uang pramuka Rp550.000 kepada orangtua siswa. Selanjutnya, uang tersebut bakal diserahkan saat mendaftar ulang.

“Rp40 juta itu dari 44 orang tua siswa kalau tidak salah, tapi belum semuanya bayar,” ucapnya.

Menyadari adanya kejanggalan, sejumlah orangtua siswa pun melaporkan hal tersebut kepada petugas.

Setelah didalami, petugas akhirnya melakukan OTT di sekolah yang ada di Jalan Bojong Koneng.

“Ini bermula dari pengaduan masyarakat orang tua siswa yang merasa keberatan terkait adanya uang titipan, uang pramuka. Padahal kan pramukanya masih lama tanggal 20 Juli 2022, tapi kok sudah ada iuran,” kata Yudi.

hantaran/rel

Exit mobile version