Satpol PP Kota Payakumbuh Terbaik se-Sumbar Penegakan Prokes

Satpol PP Kota Payakumbuh Terbaik se-Sumbar

Foto bersama Wakil Wali Kota Payakumbuh Erwin Yunas , Kasat Pol PP dan personel

PADANG, hantaran.co–Satpol PP Payakumbuh meraih predikat terbaik se-Sumbar dalam penegakan Protokol Kesehatan Covid-19. Penghargaan tersebut bertepatan dengan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke 71 Satpol PP dan Satlinmas ke 49 yang digelar di Lapangan Kantor Gubernur Sumatera Barat, Rabu (17/3).

Sekdaprov Sumbar, Alwis mengatakan, penghargaan tersebut sebagai bentuk motivasi dan semangat pada seluruh Satpol PP se-Sumbar agar terus aktif melakukan penegakan Prokes Covid 19.

Ia menjelaskan, pada tahun 2021 ini Sumbar melakukan penilaian terhadap 19 kab/kota dan menetapkan Kota Payakumbuh sebagai Terbaik I. Penilaian untuk Kota Payakumbuh berdasarkan kriteria sebagai berikut:

  1. Konsistensi penegakan aturan dan penertiban pada masyarakat.
  2. Konsistensi penyampaian pelaporan penanganan penertiban dan penegakan hukum baik secara aplikasi maupun manual.
  3. Kerja sama dan koordinasi dengan TNI, Polri dan penegak hukum lainnya.
  4. Dukungan dari pimpinan terkait regulasi dan anggaran.

“Data terupdate dari Satpol PP dan Damkar Kota Payakumbuh bahwa dalam penegakan Perda apapun, tetap memperhatikan dan menegakkan protokol kesehatan kepada objek sasaran Perda. Misalnya penertiban Perda PKL , pekat/maksiat, trantibum, pariwisata dll,”ujarnya.

Kasatpol PP & Damkar Kota Payakumbuh Devitra mengatakan, sangat terkejut, Satpol PP bekerja ikhlas dalam bertugas demi melindungi warga Kota Payakumbuh dari pandemi. Namun, ia tak menyangka tugas Satpol PP Payakumbuh ternyata dinilai dan mendapatkan dengan penghargaan sebagai Terbaik I.

“Penghargaan ini adalah buah dari semangat, kerja sama yang baik bersama unsur TNI, Polri dan seluruh personil Satpol PP dan jajaran. Ini tidak terlepas dari dukungan penuh pimpinan dan Forkopimda Kota Payakumbuh yang selalu dengan semangat melaksanakan penegakan Prokes,”tuturnya.

Ia menjelaskan, Satpol Pol PP Payakumbuh menetapkan jadwal pagi sore dan malam untuk penegakan Prokes. Diantarannya, tempat-tempat keramaian (pasar, objek2 wisata, sarana olah raga). Sekolah-sekolah, dan pusat-pusat kuliner (cafe, restoran, rumah makan).

“Sejauh ini ini, penegakan Perda Nomor 6 Tahun 2020 di Payakumbuh telah menindak 1.924 orang pelanggar yang diberi sanksi sosial, 100 orang diberi sanksi denda adminsitrasi, dan termasuk 1 pengusaha cafe/restoran yang diberi sanksi denda, sehingga total pelanggar yg diberikan sanksi sosial & denda adalah 2024 orang.

Ia berharap penghargaan itu menambah semangat personel untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik lagi di masa yang akan datang dan semoga pandemi covid 19 segera berakhir.

Sementara untuk Ppiagam penghargaan Terbaik I diserahlan oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi melalui Sekdaprov Alwis dan diterima oleh Wakil Wali Kota Erwin Yunaz bersama Kasatpol PP dan Damkar Devitra. Kota Payakumbuh menjadi juara 1 se Provinsi Sumbar diikuti Kota Padang dan Kabupaten Pesisir Selatan.

(Silvi/Hantaran.co)

Exit mobile version