hantaran
Senin, 27 Juni 2022
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Politik
    • Padang
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Politik
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Fokus
    • Data
    • Feature
    • Webtorial
  • Gaya Hidup
    • kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Wisata
  • SerbaSerbi
    • viral
    • Foto
    • Ramadan
  • Olahraga
    • Gelanggang
  • Sumbar
  • Opini
hantaran
  • Berita
    • Peristiwa
    • Politik
    • Padang
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Politik
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Fokus
    • Data
    • Feature
    • Webtorial
  • Gaya Hidup
    • kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Wisata
  • SerbaSerbi
    • viral
    • Foto
    • Ramadan
  • Olahraga
    • Gelanggang
  • Sumbar
  • Opini
No Result
View All Result
hantaran
Home Berita Hukum

Satu Tersangka Lagi Diamankan di Jawa Tengah

KASUS SABU 41,4 KG BUKITTINGGI

Editor : Isra Chaniago
23 Mei 2022 | 18.23
Narkoba

Polres Bukittinggi kembali mengamankan satu orang tersangka yang diduga membawa narkotika jenis sabu sebanyak 41,4 kg. Tersangka ini ditangkap anggota Polres Bukittinggi di Jawa Tengah. IST

BUKITTINGGI, hantaran.co — Polres Bukittinggi kembali mengamankan satu orang tersangka yang diduga membawa narkotika jenis sabu sebanyak 41,4 kg. Tersangka ini ditangkap anggota Polres Bukittinggi di Jawa Tengah.

 

BACAJUGA

Waspada! Guru SD jadi Korban Jambret di Tarusan Pessel

Saber Pungli Jabar OTT Lima Panitia PPBD SMKN 5 Bandung

“Tersangka ini kita tangkap Jawa Tengah. Tersangka dalam perjalanan ke Bukittinggi untuk proses selanjutnya. Tersangka ini yang membawa Sabu yang dikemas dalam 2 buah peti dan diserahkan kepada tersangka F,” kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dodi Prawiranegara kepada wartawan di Mapolres Bukittinggi, Senin (23/5).

 

Menurut pengakuan tersangka itu, sabu tersebut merupakan titipan seseorang kurir berinisial M. Dengan demikian telah 9 orang tersangka yang diamankan terkait sabu senilai Rp62,1 miliar. Kesembilan orang tersebut empat orang diantaranya warga Bukittinggi dan lima orang warga Kabupaten Agam.

 

“Saat dilakukan penangkapan semua tersangka tidak melakukan perlawanan. Dari tangan tersangka NF petugas mengamankan 36 kg sabu yang ditanam di dalam tanah di rumah. Rencananya sabu itu akan di pasarkan di Bukittinggi dan sekitarnya,” ujar Dodi.

 

Sebelumnya, Polres Bukittinggi dibantu Polda Sumbar berhasil mengamankan narkotika jenis Sabu seberat 41,4 kg dengan nilai sekitar Rp62,1 miliar dari delapan orang tersangka pengedar dan pengguna narkotika.

 

Dari 41,4 kg Sabu yang diamankan tersebut dapat mencegah dan menyelamatkan 440 ribu jiwa baik yang akan menggunakan maupun pengguna aktif. Sabu sebanyak itu rencananya akan diedarkan oleh tersangka di wilayah Kabupaten Agam dan Bukittinggi.

 

“Sabu seberat 41,4 kg yang kita amankan itu mampu menyelamatkan 440 ribu jiwa dengan asumsi apabila satu gram sabu dikonsumsi 10 orang,” kata Kapolda Sumbar.

 

Kapolda menjelaskan, dari delapan tersangka sebanyak dua orang dikategorikan pengguna dan pengedar. Sedangkan 6 orang tersangka dikategorikan sebagai pengedar lebih dari 1 kg dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup dan penjara 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

 

Kemudian pengedar dengan jumlah diatas 5 gram ancaman hukuman seumur hidup dan minimal 5 tahun, paling lama 30 tahun. Sedangkan pengguna penjara maksimal 4 tahun.

 

Masing masing tersangka berinisial AH 24, BF 20 RT 27, IS 37, AR 34, AB 29, RF 25 dan NF 39 yang beralamat di Bukittinggi dan Agam. Barang bukti yang diperkirakan dari luar negeri itu diamankan dibeberaoa titik di wilayah Hukum Polres Bukittinggi.

 

“Kasus narkotika di Sumbar tahun 2021, masih menduduki posisi pertama dengan jumlah 1.043 kasus. Ini menggambarkan Provinsj Sumbar cukup mengkhawatirkan dalam hal penggunaan narkotika,” ujarnya. (*)

Yursil/hantaran.co

Topik Berita Bukittinggi Hari IniBerita Padang Hari IniBerita Sumbar Hari Ini
ShareSendTweetSendShare

BERITA TERKAIT

Waspada! Guru SD jadi Korban Jambret di Tarusan Pessel

26 Juni 2022 | 15.25

PESSEL, hantaran.co - Nasib malang menimpa seorang perempuan bernama Elfina (54), dia menjadi korban penjambretan...

Saber Pungli Jabar OTT Lima Panitia PPBD SMKN 5 Bandung

24 Juni 2022 | 02.33

BANDUNG, hantaran.co - Sebanyak lima panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) di Sekolah Menengah Kejuruan...

Polri Bakal Tindak Tegas Polisi yang Senjatanya Tewaskan Anak Ulama Arrazy Hasyim

24 Juni 2022 | 02.17

JAKARTA, hantaran.co - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bakal menindak tegas polisi yang menjadi pengawal...

Raup Keuntungan Hingga Rp7 Miliar, SPBU di Serang Kurangi Takaran dengan ‘Remote Control’ Sejak 2016

23 Juni 2022 | 03.45

BANTEN, hantaran.co - Stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU) yang berada di Jalan Raya...

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Bakal Pecat Petugas yang Melakukan Pungli

23 Juni 2022 | 03.12

SEMARANG, hantaran.co - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto memberikan ultimatum...

Unggah Poster Jokowi Jadi Badarawuhi KKN di Desa Penari, BEM KM Unand Dipanggil Polisi

23 Juni 2022 | 02.06

PADANG, hantaran.co – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat memeriksa Presiden Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga...

Komentar

No Result
View All Result

BERITA TERKINI

nevi zuairina serap aspirasi

Hadir di Tengah Masyarakat, Anggota DPR Nevi Zuairina Serap Aspirasi

26 Juni 2022 | 23.31
PPNI

PPNI Komisariat Fakultas Keperawatan Unand Gelar Musyawarah Komisariat

26 Juni 2022 | 17.01

Waspada! Guru SD jadi Korban Jambret di Tarusan Pessel

26 Juni 2022 | 15.25
Joni Hendra

Joni Hendri Dapat Dukungan Penuh Niniak Mamak dan Masyarakat Koto Nan Godang

26 Juni 2022 | 09.12

Gempa Magnitudo 4,9 di Air Haji Pessel, Ruang Workshop SMK Teknologi Al Anhar Bayang Roboh

25 Juni 2022 | 17.43

Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Air Haji Pessel, BMKG Sebut Aktivitas Sesar Mentawai

25 Juni 2022 | 03.04

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Buka Blokir Anggaran Pengembangan Pendidikan Agama

24 Juni 2022 | 15.07
Politisi

Guspardi Harap Menteri ATR/BPN Lebih Berani Tumpas Mafia Tanah

24 Juni 2022 | 14.39
Bupati

Bupati Minta Kader PKK Rangkul Masyarakat Dukung Program Pemerintah

24 Juni 2022 | 14.37
Camat

Bupati Kukuhkan Berlian sebagai Camat Padang Laweh

24 Juni 2022 | 14.34

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

 

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
redaksi@hantaran.co

© 2020 Hantaran - Hantaran Media Digital | Member of Haluan.

  • Berita
    • Peristiwa
    • Politik
    • Padang
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Politik
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Fokus
    • Data
    • Feature
    • Webtorial
  • Gaya Hidup
    • kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Wisata
  • SerbaSerbi
    • viral
    • Foto
    • Ramadan
  • Olahraga
    • Gelanggang
  • Sumbar
  • Opini
No Result
View All Result

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
Posting....
Go to mobile version