Sembilan Bulan Jabat Kajati Sumbar, Amran Berhasil Angkat Tiga Kasus Dugaan Korupsi

PADANG, hantaran.co — Meski mengaku belum menerima surat resmi pergantian dari Kejagung RI, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar, Amran, siap ditempatkan dimana saja.


“Kalau memang harus pindah tugas, tentu kita harus siap. Karena itu perintah yang menjadi kewenangan pimpinan untuk menilai dan mengevaluasi setiap kinerja Kajati.” kata Amran pada hantaran.co, Jumat (21/8/2020).

Selama sembilan bulan menjabat sebagai Kajati Sumbar, sejak Desember dirinya mengabdi telah bekerja maksimal di Ranah Minang.


“Alhamdulillah, kita sudah berkerja maksimal, dan terutama koordinasi dengan Forkompida mendorong percepatan penanganan Covid-19.Melalui Pendampingan Bidang Datun  dalam bantuan Covid 19 bersama BPKP dan, Inspektorat di Sumbar, Agar tidak ada yang main-main dengan dana Covid-19,” terangnya.


Alumni SMA 2 Pekanbaru itu menuturkan, disamping itu juga  percepatan penyelesaiaan pembebasan lahan jalan tol Padang–Pekanbaru yang termasuk Proyek Strategis Nasional.


“Kepada insan media yang ada di Sumbar terima kasih atas kerja samanya tema-teman media yang merupakan terbaik kita. Semua media kita dekat dan terbuka akan informasi, sekalipun kami mengunjungi pelosok maupun jorong untuk tetap berkomunikasi,” tutur Mantan Wakajati Lampung itu.


Di sisi lain, eks koordantor Pidum Kejagung itu mengucapkan permohonan maaf jika dalam bertugas ada hal yang kurang berkenan baik sengaja maupun tidak disengaja. 


“Atas nama pribadi saya manusia biasa yang tidak luput dari khilaf dan salah. Kesempurnaan itu hanya milik Allah semata. Semoga kita diberi kesehatan dan umur panjang sehingga dilain waktu bertemu untuk meneruskan silaturrahmi yang ada terjalin selama kami berada disumbar,” tukasnya.


Seperti diketahui, Amran dilantik sebagai Kajati pada Jumat 27 Desember 2019 menggantikan pejabat lama Priyanto, dan serah terima jabatan dilakukan di Kantor Kejati Sumbar pada Senin 30 Desember 2019.
Amran yang kerap mengunjungi pelosok-pelosok Nagari serta Jorong tersebut juga termasuk sosok yang terbuka kepada media.


Beberapa program yang muncul di masa kepemimpinan Amran di antaranya program Jaksa Masuk Mall, dan pelayanan drive thru PTSP sebagai layanan bagi masyarakat yang mengurus keperluan di Kejati Sumbar.


Kemudian program E-DATUN sebagai sarana dalam jaringan (online) untuk memberikan pelayanan hukum gratis kepada masyarakat, khususnya bidang Keperdataan dan Tata Usaha Negara (Datun), lalu Sistem antisipasi intelijen tanggap (E-SANTIANG), dan SILABINA NEXT G.


Kejati Sumbar juga menangani sejumlah kasus korupsi, salah satunya adalah menetapkan tersangka kasus dugaan penyelewengan dana infak Masjid Raya Sumbar yang sempat menjadi perhatian masyarakat setempat.


Dari informasi yang didapatkan dari internal Kejati, dibawah komando Amran, Kejati Sumbar akan mengangkat tiga dugaan DIK kasus dugaan korupsi yang  siap untuk disidangkan.


Serta setelah meraih WBK, Kejati Sumbar, meletakkan dasar- dasar dan mempersiapkan Kejati Sumbar meraih  Zona Integritas WBBM yang dalam waktu dekat akan diuji tim penilain nasional dari ke MenPAN RB dan tim gabungan dari pusat. Serta Kejati Sumbar meraih nilai Maturitas Akuntabel kinerja  dari BPKP dengan nilai hampir maksimal  4 yakni dg nilai 3. O9.

Bapak dua anak ini merupakan alumni Universitas Islam Riau (UIR) Pekabaru yang pernah betugas di Kejati Maluku di Ambon selama dua tahun sebagai Asisten Pembina, dan Kejati Sumatera Utara (Sumut) sebagai Asisten Pembinaan.


Kemudian dia tarik ke Kejaksaan Agung RI sebagai Kordinator Pidum, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.


Lalu Amran ditarik ke Lampung sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung di Bandar Lampung.
Amran juga telah menyelesaikan pendidikan ASN/PNS tertinggi PIM 1 Nasional DI LAN pada tahun 2018.


Winda/hantaran.co

Exit mobile version