Seorang IRT di Pessel Diamankan Unit Intel Kodim 0311, Ada Apa?

PESSEL, hantaran.co – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, diamankan oleh anggota Unit Intel Kodim 0311, lantaran kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Diketahui, IRT inisial M (40 tahun) tersebut memiliki dua orang anak. Ia diamankan dikediamannya di Pasir Lampanjang, sekitar pukul 18.30 WIB, Rabu (11/5/2022).

Dandim 0311 Pessel, Letkol Inf Moch Suherli melalui Pasi Intel, Lettu Inf Indra Gunadi membenarkan informasi tersebut. Saat ini anggotanya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku pengguna barang haram tersebut.

“Ya, pelaku diamankan di rumahnya dan saat ini telah dibawa ke Makodim 0311,” ujarnya pada wartawan di Painan.

Indra menyebut, dari keterangan pelaku awalnya ia tidak mengakui menggunakan barang haram tersebut. Namun setelah diinterogasi lebih lanjut, IRT itu akhirnya mengakui perbuatannya.

“Pelaku mengaku hanya sebagai pengguna, namun ia mengelak jika dikatakan sebagai pengedar narkoba. Saat ini yang bersangkutan telah kami amankan di ruang sel Makodim,” ujar Indra.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas adalah, sabu seberat 0,59 gram, timbangan digital, satu unit handphone, alat isap, sendok sabu, dan gunting.

Dari informasi yang disampaikan M saat diinterogasi petugas, ia bakal kooperatif memberikan informasi lebih lanjut. Menurutnya, masih ada pelaku lain yang diduga terlibat sebagai bandar narkoba.

Lebih lanjut dijelaskan Indra, dalam kurun waktu 2×24 jam, pihaknya juga akan menyerahkan pelaku ke pihak Kepolisian Resor Pesisir Selatan untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

hantaran/okis

Exit mobile version