Seorang Pria di Kota Padang Habisi Ibu dan Anak dengan Gunting, Ini Penyebabnya

PADANG, hantaran.co — Seorang pria berinisal RI (40), diamankan oleh pihak kepolisian karena menghabisi nyawa seorang ibu beserta anaknya di Jalan Kampung Tarandam No. 39, RT. 02 RW. 02, Kelurahan Andalas, Kecamatan Padang Timur, Padang, Selasa, (6/10/2020) sekitar pukul 19.30 WIB.

Pelaku RI diamankan oleh Jajaran Opsnal Sat Reskrim Polresta Padang durumahnya pada hari yang sama sekitar pukul 19.30 WIB setelah mendapatkan laporan dari pihak keluarga.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, mengatakan, kejadian berawal saat pelaku pulang ke rumah, ia mendapat laporan dari anaknya yang bernama Restu Muliandro bahwa anaknya tersebut ditegur oleh korban Y (45).

“Jadi, mereka ini tinggal satu rumah. Korban merupakan kakak ipar pelaku. Pelaku kesal anaknya ditegur oleh korban karena masalah kotoran yang berserakan di rumah,” ungkap Rico kepada media Rabu (7/10/2020).

Pelaku yang tidak terima lansung mengambil gunting yang telah diasah dan menusuk Y dan anaknya EA (14), dengan sejumlah tusukan di beberapa bagian tubuh. Kedua korban sempat dibawa ke rumah sakit, hingga akhirnya meninggal dunia.

Rico mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya setelah mendapatkan informasi dari sejumlah pihak. Selain pelaku, juga diamankan barang bukti berupa gunting yang ia gunakan untuk menghabisi nyawa korban serta pakaian pelaku yang berlumuran darah.

“Pelaku kami bawa ke Polresta Padang untuk dimintai keterangan. Dan akan kami lakukan penyidikan lebih lanjut. Sementara atas permintaan keluarga, terhadap korban dilakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara” tutur Rico. (*)

Tio Furqan

Exit mobile version