Subsidi Bengkak, Menkeu Minta Pertamina Kendalikan Penyaluran BBM

JAKARTA, hantaran.co – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta PT Pertamina (Persero) untuk mengendalikan penyaluran bahan bakar minyak (BBM).

Terlebih, hingga akhir Mei 2022 ini realisasi pembayaran subsidi energi meningkat jadi Rp75,41 triliun. Hal itu terdiri dari pembayaran subsidi reguler hingga akhir Mei Rp65,24 triliun dan kurang bayar tahun lalu sebesar Rp10,17 triliun.

“Selain perbedaan harga (ICP) yang meningkat, juga volume naik. Inilah yang perlu untuk dikendalikan oleh Pertamina,” ujarnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (23/6/2022).

Menkeu menyebut, kenaikan volume penyaluran terjadi hampir di semua jenis energi yang disubsidi oleh pemerintah. Seperti BBM yakni solar dan minyak tanah Januari-Mei 2022 yang naik menjadi 5,6 juta kl dari periode yang sama tahun lalu, 5 juta kl.

Kemudian, LPG 3 Kg yang realisasi penyalurannya tahun lalu hanya 2,4 juta metrik ton naik menjadi 2,5 juta metrik ton. Lalu, listrik bersubsidi juga naik jumlah penggunanya dari sebelumnya 37,4 juta pelanggan menjadi menjadi 38,4 juta pelanggan.

Begitu juga dengan pupuk dari 3,1 juta ton naik menjadi 3,5 juta ton yang disalurkan serta subsidi perumahan naik dari 28,2 ribu unit menjadi 46 ribu unit rumah yang diberikan.

“Jadi, inilah yang menggambarkan APBN sebagai shock absorber, jumlah kebutuhan masyarakat meningkat, harga tinggi namun tidak dilakukan perubahan harga. Ini yang menjadi dominasi APBN pelaksanaan tahun 2022,” katanya.

Menurutnya, pemerintah bahkan menambah anggaran subsidi energi serta kompensasi pada tahun ini. Kompensasi akan dibayarkan pemerintah kepada perusahaan penugasan untuk selisih harga dari harga real dengan yang ditetapkan di APBN.

Anggaran kompensasi tahun ini ditambah sebesar Rp275 triliun dan sudah disepakati oleh DPR RI. Dengan demikian, total kompensasi menjadi Rp293 triliun dari sebelumnya hanya Rp18,1 triliun.

“Ini adalah angka yang besar untuk kompensasi barang-barang yang mengalami kenaikan namun di dalam negeri tidak dilakukan kenaikan,” tuturnya.

hantaran/rel

Exit mobile version