Tahanan Polres yang Terpapar Covid-19 akan Dikirim ke Save House, Ini Penjelasan Wako Pariaman

PARIAMAN, hantaran.co — Pemerintahan Kota Pariaman akan menyiapkan tempat karantina khusus bagi 22 orang tahanan Polres Kota Pariaman yang terpapar Covid-19. Tempat khusus ini agar tahanan itu tidak kabur saat dilakukan karantina.
Untuk itu, Wali Kota Pariaman, Genius Umar, meninjau beberapa lokasi dan tempat yang akan dijadikan tempat isolasi karantina atas temuan kasus Covid-19 terhadap tahanan Polres Pariaman tersebut.
Genius juga didampingi Wakil Wali Kota, Mardison, Kapolres Pariaman, AKBP Deny Rendra Lasmana, Dandim 0308 Pariaman, Letkol Czi Titan Jatmiko, Pj. Sekdako, Fadli, Asisten, dan staf ahli serta Kepala OPD dan Camat se-Kota Pariaman.
Genius Umar mengintruksikan kepada jajarannya untuk berkoordinasi dengan jajaran Polres Pariaman dan Kodim 0308 tentang rencana isolasi karantina terhadap 22 orang tahanan yang positif Covid-19 tersebut yang saat ini masih berada di tahanan Polres Pariaman.
“Secepatnya kita akan karantina mereka di tempat yang akan kita siapkan nantinya sebagai tempat karantina para tahanan ini untuk jangka waktu 14 hari. Juga kita akan koordinasikan dengan Polres dan Kodim untuk pengamanan agar para napi tersebut tidak kabur selama masa karantina, yang tentunya dengan pengamanan dan pengawalan ketat,” kata Genius Umar.
Semoga, sambung Genius lagi, dengan dilakukanya karantina ini, akan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pada tahanan lain dan secepatnya akan segera dipindahkan dari Polres Pariaman ke tempat isolasi karantina yang namakan save house.
Sementara itu, Kapolres Pariaman, AKBP Deny Rendra Lasmana, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Wako Pariaman dan jajaran atas langkah cepat dalam upaya penanggulangan memutus mata rantai penularan Covid-19 tersebut.
Pihaknya akan bekerja secara profesional dan pengamanan ketat untuk mengawasi para tahanan itu dalam masa isolasi karantina tersebut.
Yuhendra/hantaran.co

Exit mobile version