Tampilkan Suasana Damai, Komisioner KPU Dharmasraya Bakal Pakai Busana Adat Minangkabau

adat

Persiapan lokasi kegiatan pengundian nomor urut dan deklarasi pasangan calon. BADRI.

DHARMASRAYA, Hantaran.co–Pada tahapan pengambilan pengundian nomor urut dan deklarasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dharmasraya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya bakal memeriahkannya dengan pemakaian adat Minangkabau.

Hal ini diungkapkan ketua KPU Dharmasraya Maradis. Dikatakannya, kegiatan akan dilaksanakan di Gedung Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya, selain seluruh komisioner dan staf KPU, kami juga mengizinkan setiap pasangan calon jika ingin mengenakan pakaian adat juga, ” katanya, Rabu (23/9) kepada Hantaran.co.

Menurut Maradis, menampilkan kearifan lokal itu diizinkan oleh regulasi sebagaimana tertuang dalam Pentunjuk Teknis nomor 394 tahun 2020 tentang pedoman teknis pendaftaran, penelitian dan perbaikan dokumen persyaratan, penetapan, serta pengundian nomor urut pasangan calon.

Lanjutnya, hal itu, merupakan bagian dari upaya pihaknya dalam menyosialisasikan proses demokrasi yang sejuk, damai serta jauh dari unsur hasutan dan upaya menebar kebencian di tengah masyarakat pemilih.

“Masyarakat Adat Minangkabau dikenal menjunjung tinggi azas musyawarah dan mufakat yang menjadi pondasi dasar dalam berdemokrasi, dengan langkah ini diharapkan mampu menjadi pengingat bagi seluruh peserta pilkada untuk sama-sama menghormati azas tersebut, “ujar Maradis.

Lanjutnya, dengan tampil berpakaian adat diharapkan dapat memicu semangat pesta demokrasi ditengah pandemi Covid-19, meskipun banyak terjadi pembatasan dan aturan terkait protokol kesehatan.

“Masing-masing pasangan calon hanya boleh menghadirkan sebanyak sembilan orang yang terdiri dari pasangan calon itu sendiri, partai pendukung dan pengusung serta tim Liaison Officers, ” pungkasnya.

(Badri/Hantaran.co).

Exit mobile version