PADANG, hantaran.co – Pelaku jambret emak-emak di Kota Padang berhasil ditangkap oleh tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, Rabu (1/12/2021). Saat diamankan, polisi juga menemukan satu paket kecil sabu dari tangan pelaku.
Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, mengatakan, pelaku berinisial NA (32) warga Jalan Koto Kaciak, Kelurahan Bukik Gado-gado, Kecamatan Padang Selatan, ditangkap sekitar pukul 20.00 WIB, di kawasan Simpang Kinol, Kecamatan Padang Barat. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti kwitansi penjualan emas.
“Pelaku ditangkap atas kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Koto Kaciak, Kelurahan Bukik Gado-gado, Kecamatan Padang Selatan, Kamis (18/11/2021) sekitar pukul 14.00 WIB,” ujarnya, Kamis (2/12/2021).
Peristiwa itu bermula ketika pelapor atau korban berinisial NS dalam perjalanan pulang ke rumah jalan kaki. Kemudian sampai di TKP dari arah belakang pelaku yang mengunakan sepeda motor langsung merampas gelang emas milik korban dan pelaku kemudian langsung melarikan diri.
Selanjutnya, korban yang merasa dirugikan oleh pelaku akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke polisi untuk menangkap pelaku.
“Berdasarkan penyelidikan di lapangan, diketahui bahwa pelaku bernama NA adalah tersangka yang telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut,” katanya.
Dari informasi masyarakat, tim Klewang mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di daerah Simpang Kinol, maka tim berangkat ke tempat tersebut dibantu oleh Polsek Padang Barat dan dapat mengamankan pelaku.
“Saat diamankan, dari tangan pelaku ditemukan 1 bungkus sabu siap pakai, dan kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke Polresta Padang untuk diproses lebih lanjut,” ucapnya. (*)
Fardi/hantaran.co
Komentar