‘Terjegal’ di Tes Kesehatan, Balon Bupati Solok Iriadi Tidak Memenuhi Syarat

iriadi

Bapaslon Bupati Solok, Iriadi Datuak Tumaggung dan Agus Syahdeman saat mendaftar ke KPU Kabupaten Solok. Rivo Septi Andries

SOLOK, Hantaran.co–Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Solok telah menjalankan tahapan tes kesehatan bagi bakal pasangan calon. Hasilnya, salah satu bakal calon bupati Solok yakni Iriadi Datuak Tumanggung yang diusung Partai Demokrat, PDIP dan Hanura dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Solok, Gadis mengatakan, salah satu bakal calon tersebut TMS setelah hasil kesehatannya keluar.

“Ya benar, satu bakal calon TMS atau Tidak Memenuhi Syarat (Iriadi). Artinya ia tak bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya,” ujar Gadis kepada Hantaran.co, Senin (14/9).

Ia menjelaskan, bagi bakal calon yang tidak memenuhi persyaratan partai masih bisa melakukan penggantian kandidatnya sesuai batas waktu yang ditetapkan.

“Yang bisa diganti hanya yang TMS saja. Pasangannya masih bisa lanjut tapi tentu kalau partai sudah mengganti yang TMS itu,”ucapnya.

Ia mengatakan, terkait kode etik, KPU tidak bisa menyampaikan secara rinci apa penyakit atau gangguan kesehatan yang menyebabkan bakal calon tersebut TMS.

“Ini terkait kode etik, yang jelas ia TMS,” katanya Gadis.

Sementara Iriadi belum memberikan keterangan resmi terkait statusnya yang TMS.

Agus Syahdeman, pasangan dari Iriadi saat dihubungi mengatakan, ia dan tim saat ini berusaha melakukan komuniskasi dengan partai politik pengusung.

“Malam ini kami usahaka dengan segala kemungkinannya,” kata Agus.

(Rivo/Hantaran.co)

*berita ini sudah dilakukan penyuntingan pada 18.41 WIB*

Exit mobile version