Terkait KMMB di Sekolah, Ini Kata Lisda Hendrajoni

DENPASAR, hantaran.co – Kurikulum merdeka melalui slogan Merdeka Belajar yang diluncurkan Mendikbud RI pada Februari 2022 lalu diharapkan mampu sebagai salah satu program untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Diketahui, kurikulum merdeka fokus kepada materi yang esensial dan pengembangan karakter profil pelajar pancasila.

Namun demikian, kenyataannya pelaksanaan kurikulum merdeka belajar rata-rata masih belum dapat diterapkan sepenuhnya di sekolah-sekolah. Hal tersebut terungkap dalam kunjungan kerja Komisi X ke SMA Negeri 1 Denpasar baru-baru ini.

“Kami mendapati penerapan kurikulum merdeka belajar masih belum sesuai dengan harapan. Bahkan SMA Negeri 1 Denpasar yang notabenenya sudah memiliki fasilitas lengkap, masih menemukan masalah dalam penerapan kurikulum tersebut,” ujar Anggota Komisi X DPR RI Lisda Hendrajoni melalui keterangan resminya yang diterima hantaran.co, Senin (20/2/2023).

Tak hanya itu, Lisda mengaku juga banyak menerima laporan dari sekolah-sekolah di daerah lain, terkait permasalahan dalam penerapan kurikulum merdeka belajar.

“Ya, itu tidak hanya di Denpasar saja. Kami di Komisi X juga menerima banyak masukan dari sekolah di daerah lain yang kewalahan dalam penerapannya. Artinya ada sistem yang salah dalam hal ini, atau kemungkinan prasarana sekolah yang tidak mencukupi sehingga kurikulum ini tidak dapat terlaksana sebagaimana mestinya,” ucapnya lagi.

Namun demikian, berdasarkan keterangan dari Kemendikbud Ristek RI kepada Komisi X, melalui Sekretaris Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (SES-BAKASEP) Suyadi Prawiro, menyatakan bahwa sekolah-sekolah tidak wajib atau tidak dipaksakan untuk menerapkan atau melaksanakan Kurikulum Merdeka, Merdeka Belajar (KMMB) tersebut.

“Terkait KMMB tidak diwajibkan diterapkan oleh sekolah-sekolah, tentunyab hal ini harus disosialisasikan kembali hingga tingkat daerah. Jadi, tidak ada paksaan. Sebab, kemampuan dan fasilitas serta sarana prasarana masing-masing sekolah tentunya berbeda-beda,” katanya.

Lisda berujar, agar Mendikbud beserta jajaran tidak menjadikan dunia pendidikan sebagai ajang coba-coba. Menurutnya, jika terus dipaksakan maka hal tersebut bakal berpengaruh buruk terhadap mental para pelajar sebagai generasi penerus masa depan bangsa, termasuk para guru.

“Pendidikan merupakan salah satu faktor penting dalam menentukan nasib masa depan bangsa kedepannya. Dalam hal ini, tentunya kami sangat mendukung sistem yang dapat mendongkrak kompetensi pendidikan di Indonesia. Jangan sampai karena adanya perubahan pada kurikulum pendidikan, malah semakin berdampak negatif terhadap generasi penerus nantinya,” tuturnya.

hantaran.co/*

Exit mobile version