hantaran
Selasa, 31 Januari 2023
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Politik
    • Padang
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Politik
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Fokus
    • Data
    • Feature
    • Webtorial
  • Gaya Hidup
    • kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Wisata
  • SerbaSerbi
    • viral
    • Foto
    • Ramadan
  • Olahraga
    • Gelanggang
  • Sumbar
  • Opini
hantaran
  • Berita
    • Peristiwa
    • Politik
    • Padang
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Politik
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Fokus
    • Data
    • Feature
    • Webtorial
  • Gaya Hidup
    • kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Wisata
  • SerbaSerbi
    • viral
    • Foto
    • Ramadan
  • Olahraga
    • Gelanggang
  • Sumbar
  • Opini
No Result
View All Result
hantaran
Home Berita Politik

Terkait Penundaan Pilkada, Ini Penjelasan Menkopolhukam Mahfud MD

Editor : Isra Chaniago
18 September 2020 | 07.59
Menkopolhukam Mahfud MD, saat menjawab pertanyaan awak media dan warganet dalam acara Ngopi Basamo di Hotel Pangeran Beach Kota Padang, di sela kunjungan kerjanya ke Sumbar, Kamis (17/9/2020). HAMDANI

Menkopolhukam Mahfud MD, saat menjawab pertanyaan awak media dan warganet dalam acara Ngopi Basamo di Hotel Pangeran Beach Kota Padang, di sela kunjungan kerjanya ke Sumbar, Kamis (17/9/2020). HAMDANI

PADANG, hantaran.co — Beberapa hari terakhir muncul dorongan agar pemerintah menunda kembali rencana pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dengan pertimbangan pandemi Covid-19 yang belum kunjung reda. Menepis isu itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memastikan bahwa Pilkada 2020 tetap digelar pada 9 Desember mendatang.

Hal itu disampaikan Mahfud dalam acara Ngopi Basamo Menko dengan Media Massa dan Warganet di Hotel Pangeran Beach, Padang, Kamis (17/9/2020). Menurut Mahfud, meski di beberapa daerah di Indonnesia muncul klaster pilkada, sedapat mungkin tidak akan menghalangi pelaksanaan Pilkada 2020 yang sebelumnya juga telah mengalami penundaan.

BACAJUGA

Tekan Inflasi Daerah, Komisi III DPRD Kota Solok Minta Pemko Lakukan Ini

Guspardi Gaus Minta Pemerintah Tidak Menaikan Ongkos Haji Melampaui Kewajaran

Menurut Mahfud, pilkada adalah agenda konstitusional yang bersifat mendesak dan harus segera dilaksanakan. Sehingga, tidak mungkin bagi pemerintah untuk terus-menerus melakukan penundaan.

“Kalaupun ditunda, mau ditunda sampai kapan? Sampai pandemi Covid-19 berakhir? Kan tidak ada yang bisa memastikan kapan pandemi Covid-19 akan berakhir. Kalau terus-terusan ditunda, bisa-bisa tidak jadi sama sekali,” ujar Mahfud.

Ia menyebutkan, bagaimana pun, pandemi Covid-19 harus tetap dihadapi. Oleh sebab itu, pemerintah telah mengucurkan dana sebesar Rp4,4 triliun untuk upaya penerapan protokol kesehatan yang maksimal selama penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 berlangsung.

Dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat, sambungnya, seperti pengaturan jadwal pencoblosan, penggunaan Alat Perlindungan Diri (APD) oleh petugas TPS, dan sebagainya, ia percaya bahwa Pilkada 2020 akan dapat terlaksana dengan lancar.

“Termasuk juga soal kampanye. Peserta tidak diperbolehkan melaksanakan kampanye yang dapat menimbulkan keruman orang dalam jumlah banyak. Jika terbukti melanggar, maka siap-siap saja terkena sanksi pidana,” katanya lagi.

Dalam hal ini, Mahfud ikut mengapresiasi Pemprov Sumbar yang telah menyiapkan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), yang dapat dijadikan landasan hukum bagi peserta pilkada yang melanggar aturan kampanye selama masa pandemi Covid-19.

Menurutnya, hingga saat ini, baru dua provinsi yakni Sumbar dan Nusa Tenggara Barat (NTB), yang telah mengajukan perda yang memuat sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan selam pandemi Covid-19. “Saat ini drafnya kemungkinan besar masih di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagi). Dalam waktu dekat akan segera disahkan,” ucapnya.

Waspadai Cukong Pilkada

Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terdapat 82 persen calon kepala daerah yang akan maju pada Pilkada 2020 dibiayai oleh sponsor. Dari jumlah itu, menurut Mahfud, sebagian besar justru dibiayai cukong. “Malah lebih banyak yang dibiayai oleh cukong ketimbang sponsor,” katanya.

Sponsor dan cukong, ucap Mahfud, secara kebahasaan sesungguhnya memiliki pengertian yang sama. Hanya saja, sponsor membiayai calonnya secara terang-teraangan, sedangkan cukong cenderung lebih tersembunyi.

“Misalnya saja, jika sponsor membiayai alat peraga kampanye (APK), maka nama perusahaannya akan ikut ditampilkan. Nah, kalau cukong tidak begitu. Mereka cenderung diam-diam, tidak ingin dimunculkan di hadapan publik,” ujarnya.

Ia menyebutkan, hampir semua yang terlibat dalam penyelenggaraan pilkada berperkara di pengadilan, dan sebagian besar dilatarbelakangi oleh keberadaan cukong. Keberadaan cukong, ucapnya lagi, sangat berbahaya. Lantaran keberadaannya berpotensi memunculkan tren korupsi kebijakan, yang menurut Mahfud jauh lebih berbahaya ketimbang pandemi Covid-19.

“Kepala daerah yang terpilih karena sokongan dana dari cukong sering kali membuat kebijakan-kebijakan yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan. Misalnya, memberikan izin pertambangan pada pihak-pihak yang semestinya tidak diberi izin. Pihak-pihak yang oleh kepala daerah periode sebelumnya telah dicabut izinnya. Dan kejadian ini, sering kami temukan,” ujarnya lagi.

Mahfud menyebutkan, korupsi kebijakan lebih merugikan daripada korupsi tunggal atau satu kali. Sebab, korupsi kebijakan biasanya bersifat jangka panjang, berkelanjutan, dan lebih sulit diberantas. “Untuk itu, mari bersama-sama kita mencegah hal ini jangan sampai terjadi,” katanya. 

Hamdani/hantaran.co

 

Topik KPU SumbarMahfud MDMenkopolhukamPilgub SumbarPilkada serentak 2020
ShareSendTweetSendShare

BERITA TERKAIT

Politik

Tekan Inflasi Daerah, Komisi III DPRD Kota Solok Minta Pemko Lakukan Ini

25 Januari 2023 | 20.16

SOLOK KOTA, hantaran.co -- Komisi III DPRD Kota Solok meminta Pemerintah Kota (Pemko) Solok melakukan...

Guspardi

Guspardi Gaus Minta Pemerintah Tidak Menaikan Ongkos Haji Melampaui Kewajaran

25 Januari 2023 | 12.14

JAKARTA, hantaran.co -- Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus meminta Kementrian Agama RI melakukan...

Seleksi Calon Anggota PPS Pemilu 2024 Selesai, Siap-siap Tugas Baru Menanti!

23 Januari 2023 | 11.54

PESSEL, hantaran.co - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan, Epaldi Bahar menyebut sebanyak...

DPR

Guspardi Gaus Minta Kemendagri Pertimbangkan Usulan Masa Jabatan Wali Nagari 9 Tahun

17 Januari 2023 | 07.50

JAKARTA, hantaran.co — Masa jabatan kepala desa atau walinagari sebutannya di Sumatra Barat (Sumbar) 6...

Legislator

Nevi Zuairina Perjuangkan Listrik Terjangkau untuk Masyarakat Saat Audiensi dengan Serikat Pekerja PT PLN,

15 Januari 2023 | 08.08

JAKARTA, hantaran.co — Anggota Komisi VI DPR RI, Hj. Nevi Zuairina di sela-sela dialog pada...

Empat Pilar

Guspardi Gaus Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Agam

14 Januari 2023 | 15.44

AGAM, hantaran.co -- Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus menggelar sosialisasi empat pilar kebangsaan...

Komentar

No Result
View All Result

BERITA TERKINI

Pengurus PWI Pesisir Selatan 2023-2026 Dikukuhkan

30 Januari 2023 | 23.09
PENANDATANGANAN ZONA INTEGRITAS - Kadiv. Imigrasi Kanwil Kemenkuham Sumbar, Novianto Sulastono menyaksikan penandatanganan Zona Integritas di Kantor Imigrasi Agam. IST.

Imigrasi Agam Laksanakan Penandatanganan Zona Integritas

29 Januari 2023 | 19.56

Jembatan Gantung di Lengayang Pessel Terancam Putus, Tunggu Korban Jiwa?

28 Januari 2023 | 18.18
FOTO BERSAMA - Excecutive Manager Kantor Pos Cabang Bukittinggi, Andesta didampinggi Kepala Cabang Pos Biaro, Irvan foto bersama dengan murid SDN 02 Percontohan di Kantor Pos Cabang Bukittinggi,  Sabtu (28/1/2023) YURSIL.

Galakan Gerakan Berkirim Surat, Murid SDN 02 Percontohan Kota Bukittinggi Datangi Kantor Pos

28 Januari 2023 | 14.58
dprd dharmasraya Perda RTRW 2022 2042

DPRD Kabupaten Dharmasraya Tetapkan Perda RTRW 2022-2042

28 Januari 2023 | 08.13
Pemkab Polres Dharmasraya Bantuan Stunting

Pemkab dan Polres Dharmasraya Salurkan Bantuan Penanggulangan Stunting

27 Januari 2023 | 21.25
Mahasiswa Akfar Imam Bonjol tengah melakukan praktikum di labor kampus tersebut beberapa waktu yang lalu.Ist

Penerimaan PPPK Tahun 2022, Tamatan Akfar Imam Bonjol Lulus Di Beberapa Rumah Sakit

27 Januari 2023 | 08.07

Bupati Pasbar Terbitkan SK Pencabutan Sanksi, PT BSS Kembali Beroperasi

26 Januari 2023 | 23.30

Milad ke 45 MAN 2 Pessel, Hamdanus Terima ILUNI Award

25 Januari 2023 | 20.59
Politik

Tekan Inflasi Daerah, Komisi III DPRD Kota Solok Minta Pemko Lakukan Ini

25 Januari 2023 | 20.16

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

 

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
redaksi@hantaran.co

© 2020 Hantaran - Hantaran Media Digital | Member of Haluan.

  • Berita
    • Peristiwa
    • Politik
    • Padang
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Politik
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Fokus
    • Data
    • Feature
    • Webtorial
  • Gaya Hidup
    • kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Wisata
  • SerbaSerbi
    • viral
    • Foto
    • Ramadan
  • Olahraga
    • Gelanggang
  • Sumbar
  • Opini
No Result
View All Result

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Go to mobile version