hantaran
Selasa, 31 Januari 2023
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Politik
    • Padang
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Politik
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Fokus
    • Data
    • Feature
    • Webtorial
  • Gaya Hidup
    • kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Wisata
  • SerbaSerbi
    • viral
    • Foto
    • Ramadan
  • Olahraga
    • Gelanggang
  • Sumbar
  • Opini
hantaran
  • Berita
    • Peristiwa
    • Politik
    • Padang
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Politik
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Fokus
    • Data
    • Feature
    • Webtorial
  • Gaya Hidup
    • kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Wisata
  • SerbaSerbi
    • viral
    • Foto
    • Ramadan
  • Olahraga
    • Gelanggang
  • Sumbar
  • Opini
No Result
View All Result
hantaran
Home Berita

Tindak Lanjut LHP BPK, DPRD Sumbar Bentuk Pansus Kepatuhan Penanganan Covid-19

Editor : Isra Chaniago
19 Februari 2021 | 09.23
Ketua

Ketua DPRD Sumbar, Supardi. IST

PADANG, hantaran.co — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kepatuhan atas Penanganan Covid-19, melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Sumbar, Rabu (17/2/2021) sore.

Ketua DPRD Sumbar, Supardi, saat memimpin jalannya rapat mengatakan, pembentukan Pansus ini adalah untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diterima DPRD tanggal 29 Desember 2020 lalu. 

BACAJUGA

Jembatan Gantung di Lengayang Pessel Terancam Putus, Tunggu Korban Jiwa?

Bupati Pasbar Terbitkan SK Pencabutan Sanksi, PT BSS Kembali Beroperasi

Supardi menjelaskan, alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 pada tahun 2020 terbilang sangat besar, yaitunya mencapai Rp490 miliar. Dana tersebut bersumber dari pengalihan (refocussing) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi Sumbar.  

Besarnya anggaran untuk penanganan Covid-19 tersebut memaksa DPRD dan pemerintah daerah untuk melakukan penggeseran anggaran sejumlah kegiatan, melalui refocussing APBD tahun 2020 yang telah ditetapkan. 

“Anggaran tersebut digunakan untuk penanganan dampak pandemi Covid-19. Baik untuk sektor kesehatan, ekonomi maupun sektor lainnya.  Mengingat besarnya anggaran tersebut, DPRD dalam fungsi pengawasan yang dimiliki telah sering mengingatkan pemerintah daerah dan OPD untuk dapat meningkatkan kinerja dalam penanganan Covid-19 termasuk penggunaan anggaran secara transparan, efektif, dan efisien,” ucap Supardi. 

Sikap kritis DPRD tersebut, sambungnya, menjadi perhatian dan komitmen dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar untuk melakukan pengawasan dan audit terhadap penggunaan anggaran. Baik dari sisi efektivitas, efisiensi maupun dari sisi akuntabilitas dan kepatuhan terhadap prosedur serta ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Ia menuturkan, pada tanggal 29 Desember BPK Perwakilan Sumbar telah menyampaikan dua LHP ke DPRD Sumbar. Pertama adalah LHP Kepatuhan atas Penanganan Pandemi Covid-19. Kedua adalah LHP atas Efektivitas Penanganan Pandemi Covid-19 Bidang Kesehatan tahun 2020 pada pemprov Sumbar dan instansi terkait lainnya.

Dalam LHP Kepatuhan, BPK menyimpulkan beberapa hal, di antaranya adanya indikasi pemahalan harga pengadaan cairan pembersih tangan (hand sanitizer) dan transaksi pembayaran kepada penyedia barang dan jasa yang tidak sesuai dengan ketentuan dan berpotensi terjadi penyalahgunaan.  

Sedangkan dalam LHP atas Efektivitas Penanganan Pandemi Covid-19 Bidang Kesehatan, BPK menyimpulkan Pemprov Sumbar cukup efektif melakukan penanganan. 

Dia menjelaskan, tindak lanjut yang diambil oleh DPRD berdasarkan peraturan perundang-undangan, untuk LHP kinerja adalah melakukan pengawasan terhadap tindak lanjut oleh OPD terkait. 

Sedangkan untuk LHP dengan tujuan tertentu, termasuk LHP kepatuhan atas peraturan perundang-undangan, maka DPRD membentuk Pansus. Tugasnya untuk membahas dan merumuskan tindak lanjut yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah dan OPD terkait. 

“Sehingga untuk LHP Kepatuhan atas Penanganan Covid-19 DPRD membentuk Pansus sementara untuk LHP Efektivitas Penanganan Covid-19 Bidang Kesehatan akan dilakukan rapat kerja oleh Komisi IV dan Komisi V dengan OPD terkait,” ujarnya.

Ia melanjutkan, Pansus yang beranggotakan perwakilan dari fraksi-fraksi diberi waktu satu minggu untuk menyelesaikan pembahasan terhadap tindak lanjut LHP BPK ini. (*)

Leni/hantaran.co

Topik APBD 2020DPRD SumbarLHP BPKPansusPenanganan Covid-9Provinsi Sumbar
ShareSendTweetSendShare

BERITA TERKAIT

Jembatan Gantung di Lengayang Pessel Terancam Putus, Tunggu Korban Jiwa?

28 Januari 2023 | 18.18

PESSEL, hantaran.co - Kondisi jembatan gantung di Nagari Kambang Utara, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan...

Bupati Pasbar Terbitkan SK Pencabutan Sanksi, PT BSS Kembali Beroperasi

26 Januari 2023 | 23.30

PASBAR, hantaran.co - Bupati Pasaman Barat, Samsuardi menerbitkan SK pencabutan keputusan tentang sanksi administratif paksaan...

Milad ke 45 MAN 2 Pessel, Hamdanus Terima ILUNI Award

25 Januari 2023 | 20.59

PESSEL, hantaran.co - Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 menggelar acara syukuran dan milad ke-45. Kegiatan...

Politik

Tekan Inflasi Daerah, Komisi III DPRD Kota Solok Minta Pemko Lakukan Ini

25 Januari 2023 | 20.16

SOLOK KOTA, hantaran.co -- Komisi III DPRD Kota Solok meminta Pemerintah Kota (Pemko) Solok melakukan...

Guspardi

Guspardi Gaus Minta Pemerintah Tidak Menaikan Ongkos Haji Melampaui Kewajaran

25 Januari 2023 | 12.14

JAKARTA, hantaran.co -- Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus meminta Kementrian Agama RI melakukan...

Lisda Hendrajoni Sebut Penghapusan Bansos Butuh Pertimbangan yang Matang

24 Januari 2023 | 23.36

JAKARTA, hantaran.co - Pemerintah pusat menghapus sejumlah program bantuan sosial (Bansos) di 2023. Bansos yang...

Komentar

No Result
View All Result

BERITA TERKINI

Pengurus PWI Pesisir Selatan 2023-2026 Dikukuhkan

30 Januari 2023 | 23.09
PENANDATANGANAN ZONA INTEGRITAS - Kadiv. Imigrasi Kanwil Kemenkuham Sumbar, Novianto Sulastono menyaksikan penandatanganan Zona Integritas di Kantor Imigrasi Agam. IST.

Imigrasi Agam Laksanakan Penandatanganan Zona Integritas

29 Januari 2023 | 19.56

Jembatan Gantung di Lengayang Pessel Terancam Putus, Tunggu Korban Jiwa?

28 Januari 2023 | 18.18
FOTO BERSAMA - Excecutive Manager Kantor Pos Cabang Bukittinggi, Andesta didampinggi Kepala Cabang Pos Biaro, Irvan foto bersama dengan murid SDN 02 Percontohan di Kantor Pos Cabang Bukittinggi,  Sabtu (28/1/2023) YURSIL.

Galakan Gerakan Berkirim Surat, Murid SDN 02 Percontohan Kota Bukittinggi Datangi Kantor Pos

28 Januari 2023 | 14.58
dprd dharmasraya Perda RTRW 2022 2042

DPRD Kabupaten Dharmasraya Tetapkan Perda RTRW 2022-2042

28 Januari 2023 | 08.13
Pemkab Polres Dharmasraya Bantuan Stunting

Pemkab dan Polres Dharmasraya Salurkan Bantuan Penanggulangan Stunting

27 Januari 2023 | 21.25
Mahasiswa Akfar Imam Bonjol tengah melakukan praktikum di labor kampus tersebut beberapa waktu yang lalu.Ist

Penerimaan PPPK Tahun 2022, Tamatan Akfar Imam Bonjol Lulus Di Beberapa Rumah Sakit

27 Januari 2023 | 08.07

Bupati Pasbar Terbitkan SK Pencabutan Sanksi, PT BSS Kembali Beroperasi

26 Januari 2023 | 23.30

Milad ke 45 MAN 2 Pessel, Hamdanus Terima ILUNI Award

25 Januari 2023 | 20.59
Politik

Tekan Inflasi Daerah, Komisi III DPRD Kota Solok Minta Pemko Lakukan Ini

25 Januari 2023 | 20.16

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

 

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
redaksi@hantaran.co

© 2020 Hantaran - Hantaran Media Digital | Member of Haluan.

  • Berita
    • Peristiwa
    • Politik
    • Padang
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Politik
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Fokus
    • Data
    • Feature
    • Webtorial
  • Gaya Hidup
    • kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Wisata
  • SerbaSerbi
    • viral
    • Foto
    • Ramadan
  • Olahraga
    • Gelanggang
  • Sumbar
  • Opini
No Result
View All Result

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Go to mobile version