rekrutmen
Nasional

Program Bansos “Nyaris Tak Dikerjakan”

6
×

Program Bansos “Nyaris Tak Dikerjakan”

Sebarkan artikel ini
bansos

Jakarta, hantaran.Co–Realisasi penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Pangan berupa 20 kilogram beras kualitas medium dan 4 liter minyak goreng kemasan untuk periode Oktober dan November 2025 memunculkan persoalan serius. Hingga 24 November 2025, progres penyalurannya baru mencapai 4,54 persen, jauh dari target yang diharapkan pemerintah dalam menjaga stabilitas daya beli masyarakat.

Permasalahan minimnya realisasi tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Badan Karantina Indonesia (Bakarantin) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/11). Agenda rapat khusus membahas evaluasi pelaksanaan anggaran 2025 serta proyeksi program 2026, termasuk efektivitas penyaluran bantuan pangan.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menegaskan bahwa capaian di bawah lima persen tersebut menunjukkan program Bansos Pangan “nyaris tidak dikerjakan”. Ia menilai, dengan serapan serendah itu, tujuan utama program yakni menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah, telah gagal diwujudkan.

Dalam penjelasannya, Alex menegaskan bahwa Bansos Pangan berbeda dengan bantuan sosial reguler seperti PKH atau BLT. Program ini menyasar penyaluran bahan pangan fisik, bukan bantuan uang tunai. Sasaran program mencapai 18,8 juta keluarga Penerima Bantuan Pangan (PBP) yang seharusnya menerima paket tanpa pungutan biaya apa pun.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp6,5 triliun untuk memastikan bantuan pangan menjangkau seluruh provinsi di Indonesia. Menurut Alex, nilai anggaran tersebut cukup besar dan berpotensi memberikan dampak nyata terhadap peningkatan daya beli, asalkan penyalurannya dilakukan tepat waktu dan tepat sasaran.

Persoalan yang ditekankan Alex adalah kurangnya keseriusan lembaga pelaksana dalam mengeksekusi kebijakan yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat. Ia mengingatkan bahwa pada situasi ekonomi global yang tidak menentu, institusi penyalur bantuan harus fokus dalam menjalankan mandat yang diberikan negara.

“Penyaluran bantuan tidak sekadar persoalan angka administrasi,” ujarnya. Menurutnya, keterlambatan distribusi menimbulkan efek psikologis bagi masyarakat yang telah menunggu bantuan namun tak kunjung menerima haknya, sehingga berpotensi menurunkan kepercayaan publik pada pemerintah.

Ia juga menilai bahwa penyaluran bantuan pangan kali ini semestinya tidak menghadapi kendala teknis berarti. Stok beras Bulog dilaporkan melimpah di berbagai gudang daerah, sementara minyak goreng tidak mengalami kelangkaan nasional. Dengan kondisi itu, hambatan distribusi dinilai lebih bersifat manajerial daripada logistik.

Alex mempertanyakan komitmen pemerintah dalam menjaga kepercayaan publik. Ia menilai bahwa ketika negara menetapkan sebuah program bantuan, maka pemerintah seharusnya telah memahami kebutuhan masyarakat dan wajib memastikan penyalurannya berjalan tepat waktu.

Program Bansos Pangan yang mulai diluncurkan pada Juli 2025 merupakan respons pemerintah terhadap dinamika ekonomi, termasuk kenaikan harga bahan pokok serta kebutuhan memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pemerintah menetapkan kriteria ketat bagi penerima berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Dalam kriteria tersebut, penerima berasal dari kelompok masyarakat desil 1 hingga 4, yaitu 40 persen penduduk dengan kondisi ekonomi terbawah. Prioritas diberikan kepada keluarga miskin dan rentan, termasuk lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil dan menyusui, anak dengan kondisi stunting, hingga keluarga dengan banyak tanggungan. Dengan target kelompok rentan yang begitu spesifik, rendahnya realisasi penyaluran justru memunculkan pertanyaan besar terkait efektivitas kerja pemerintah dalam melindungi kelompok paling terdampak.