Dinilai Langgar Aturan, Bawaslu Sumbar Bubarkan 85 Kampanye Pilkada
PADANG, hantaran.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumbar telah membubarkan sedikitnya 85 kampanye hingga 13 November 2020. Dimana 85 ...
SelengkapnyaPADANG, hantaran.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumbar telah membubarkan sedikitnya 85 kampanye hingga 13 November 2020. Dimana 85 ...
SelengkapnyaPADANG, Hantaran.co -- Tim Hukum Pasangan Calon (Paslon), Mahyeldi - Audy Joinaldy, melaporkan kegiatan Coffee Break yang disiarkan langsung oleh ...
SelengkapnyaJAKARTA, hantaran.co -- Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Fritz Edward Siregar, mengakui partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran tahapan kampanye ...
SelengkapnyaPADANG, hantaran — Bawaslu Sumbar mengaku akan segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait baliho pasangan calon (Paslon) Pilgub Sumbar yang difasilitasi ...
SelengkapnyaPADANG, hantaran.co -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumbar telah melaporkan 78 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melanggar netralitas ...
SelengkapnyaPARIAMAN, hantaran.co -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pariaman bersama TNI, Polri, dan pemerintah setempat menertibkan 709 Alat Peraga ...
SelengkapnyaPADANG, hantaran.co—Sejak masa kampanye Pilkada serentak 2020 dimulai 26 September lalu, Bawaslu Sumbartelah menemukan dan menerima laporan beberapa dugaan pelanggaran ...
SelengkapnyaPADANG, hantaran.co — Generasi muda yang masuk dalam kategori pemula pada pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 nanti, ...
SelengkapnyaPADANG, hantaran.co -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumbar menolak seluruh permohonan dari Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) jalur perseorangan Fakhrizal-Genius ...
Selengkapnya© 2020 Hantaran - Hantaran Media Digital | Member of Haluan.