Terdakwa Kasus Pembunuhan Dituntut 7 Tahun dan 2,5 Tahun
PADANG, hantaran.co — Dinilai bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) ...
SelengkapnyaPADANG, hantaran.co — Dinilai bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) ...
SelengkapnyaPADANG, hantaran.co -- Dua terdakwa dalam kasus prostitusi online yang digerebek Polda Sumbar dan Anggota DPR RI, Andre Rosiade, dituntut ...
Selengkapnya© 2020 Hantaran - Hantaran Media Digital | Member of Haluan.