Ternyata Ini Alasan Pemprov Sumbar Pangkas 489 Jabatan Struktural
PADANG, hantaran.co — Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) memangkas 489 jabatan struktural di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sumbar. ...
SelengkapnyaPADANG, hantaran.co — Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) memangkas 489 jabatan struktural di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sumbar. ...
SelengkapnyaJAKARTA, hantaran.co -– Menjelang libur nasional Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili yang jatuh pada 12 Februari 2021, pemerintah menegaskan kembali supaya ...
SelengkapnyaJAKARTA, hantaran.co -- Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga 19 Januari telah menetapkan nomor induk pegawai (NIP) untuk 137.579 calon pegawai ...
SelengkapnyaPADANG, hantaran.co — Dari total 4.000 lebih kuota Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode 2021 yang diajukan Pemprov Sumbar, ...
SelengkapnyaJAKARTA, hantaran.co – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengapresiasi Pemerintah yang akhirnya membuka kembali opsi pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil ...
SelengkapnyaJAKARTA, hantaran.co -- Pemerintah akan menghapus formasi guru dari seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2021. Ketua DPD ...
SelengkapnyaPADANG, hantaran.co -- Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar, Adib Alfikri, kepada Haluan mengatakan, mekanisme dan aturan tentang pengangkatan guru honorer ...
SelengkapnyaJAKARTA, hantaran.co -- Sebanyak 36.326 jabatan stuktural telah dipangkas dalam proses penyederhanaan birokrasi hingga 10 November 2020. Berdasarkan data terbaru yang dibagikan ...
SelengkapnyaJAKARTA, hantaran.co — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Tjahjo Kumolo, memastikan bahwa payung hukum terkait gaji dan ...
Selengkapnya© 2020 Hantaran - Hantaran Media Digital | Member of Haluan.