Terpidana Kasus Penyelewengan Uang Infak Masjid Raya Sumbar Ajukan Banding
PADANG, Hantaran.co - Yelnazi Rinto, terpidana kasus penyelewengan dana infak Masjid Raya Sumatra Barat (Sumbar), dana sisa Peringatan Hari Besar ...
SelengkapnyaPADANG, Hantaran.co - Yelnazi Rinto, terpidana kasus penyelewengan dana infak Masjid Raya Sumatra Barat (Sumbar), dana sisa Peringatan Hari Besar ...
SelengkapnyaPADANG, hantaran.co — Terdakwa penilap dana infak Masjid Raya Sumbar dan sejumlah anggaran lain pada Biro Bina Mental dan Kesra ...
SelengkapnyaPADANG, Hantaran.co-- Sidang korupsi Masjid Raya Sumatra Barat (Sumbar) terkait uang infak, dana sisa Peringatan Hari Besar Islam (PHBI), dana ...
SelengkapnyaPADANG, hantaran.co —Terdakwa kasus dugaan penyelewengan dana infak Masjid Raya Sumbar dan sejumlah anggaran Biro Bina Mental dan Kesra Setdaprov ...
SelengkapnyaPADANG, hantaran.co — Majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Padang menolak eksepsi terdakwa Yelnazi Rinto dan penasihat hukumnya, dalam kasus dugaan ...
SelengkapnyaPADANG, HALUAN—Menjawab keberatan terdakwa soal jumlah kerugian keuangan negara dalam kasus penyelewengan dana infak Masjid Raya Sumbar serta tiga item ...
SelengkapnyaPADANG, hantaran.co — Penasihat Hukum (PH) terdakwa Yelnazi Rinto, terdakwa kasus penyelewengan dana infak Masjid Raya Sumbar dan beberapa item ...
SelengkapnyaPADANG, hantaran.co — Terdakwa kasus penyelewengan dana infak Masjid Raya Sumbar dan tiga item dana lain di Biro Bina Mental ...
SelengkapnyaPADANG, hantaran.co -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, akhirnya melimpahkan berkas perkara kasus dugaan penyelewangan dana infak Masjid Raya Sumbar, APBD ...
SelengkapnyaPADANG, hantaran.co —Berkas kasus dugaan penyelewangan dana infak Masjid Raya Sumbar dan sejumlah anggaran di Biro Bina Mental dan Kesra ...
Selengkapnya© 2020 Hantaran - Hantaran Media Digital | Member of Haluan.