Terbukti Langgar Perda Kota Payakumbuh, Pasangan Bukan Suami Istri Disidang
PAYAKUMBUH, hantaran.co – Terdakwa FM (34) dan VW (35) akhirnya divonis bersalah dalam sidang tindak pidana ringan (Tipiring) dalam kasus ...
SelengkapnyaPAYAKUMBUH, hantaran.co – Terdakwa FM (34) dan VW (35) akhirnya divonis bersalah dalam sidang tindak pidana ringan (Tipiring) dalam kasus ...
Selengkapnya© 2020 Hantaran - Hantaran Media Digital | Member of Haluan.