Tiga Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Mulyadi Divonis Berbeda
PADANG, hantaran.co -- Tiga terdakwa yakninya Rozi Hendra, Eri Syofiar,dan Robby Putra Eryus, divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri ...
SelengkapnyaPADANG, hantaran.co -- Tiga terdakwa yakninya Rozi Hendra, Eri Syofiar,dan Robby Putra Eryus, divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri ...
SelengkapnyaPADANG, hantaran.co -- Tiga terdakwa pencemaran nama baik Anggota DPR RI, Mulyadi, Rozi Hendra, Eri Syofiar, dan Robby Putra Eryus, ...
SelengkapnyaPADANG, hantaran.co — Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa anggota DPR RI asal Sumatra Barat (Sumbar), Mulyadi, sebagai saksi terkait kasus ...
SelengkapnyaPADANG, hantaran.co -- Sidang kasus dugaan pencemaraan nama baik anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI asal Sumbar, Mulyadi, kembali digelar, ...
SelengkapnyaPADANG, hantaran.co – Sempat tertunda, sidang kasus dugaan pencemaraan nama baik, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, asal Sumatra Barat ...
Selengkapnya© 2020 Hantaran - Hantaran Media Digital | Member of Haluan.